Berita

Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Marsudi Syuhud. (Foto: Istimewa)

Politik

MUI Nilai Kegaduhan Sapi Kurban Prabowo Akibat Miskomunikasi

JUMAT, 29 MEI 2026 | 17:37 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Marsudi Syuhud, buka suara soal pengadaan sapi kurban oleh Presiden Prabowo Subianto yang menggunakan APBN.

Berdasarkan penelitiannya, kebijakan ini sepenuhnya konstitusional secara hukum negara dan sah menurut syariat Islam. Program tersebut merupakan sapi bantuan Presiden (Banpres) untuk masyarakat.

"Masyarakat harus paham bahwa ini sesungguhnya sapi bantuan masyarakat dari Presiden untuk dikurbankan,” ujarnya, Jumat, 29 Mei 2026.


Dia menyebut munculnya polemik ini meluas karena ada pemahaman di masyarakat yang mengira itu adalah kurban pribadi Presiden Prabowo, tetapi ternyata memakai anggaran negara. 

Kiai Marsudi menilai kegaduhan ini dipicu oleh faktor teknis komunikasi, di mana Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro meringkas penjelasan saat menyampaikan informasi tersebut kepada publik. 

“Istilah sapi qurban bantuan masyarakat dari Presiden kemudian tersiar singkat menjadi sapi kurban Presiden,” ujar dia. 

Kiai Marsudi meyakini Wamensesneg pun tujuannya sesungguhnya menyampaikan bahwa ini sapi qurban bantuan presiden, atau disingkat Banpres.

“Sifatnya meluruskan saja, karena di sana-sini masih ada kekurangan ketika menyampaikan keterangan ini," lanjutnya.

Dari sudut pandang hukum Islam atau fikih, Pengasuh Pondok Pesantren Ekonomi Darul Uchwah ini menegaskan tidak ada aturan yang dilanggar. 

Kiai Marsudi menekankan, tindakan seorang kepala negara menyediakan hewan kurban untuk rakyatnya menggunakan dana negara justru memiliki landasan hukum yang kuat dan dianjurkan.

Hikmah dari kebijakan ini dinilai sangat jelas, yaitu turut mensyiarkan ibadah kurban di Hari Raya Idul Adha untuk kemaslahatan masyarakat.


Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

UPDATE

SGU Gandeng Poltek SSN Perkuat Pendidikan Siber Keamanan

Rabu, 29 Juli 2026 | 02:09

Jokowi Bohong soal 54 Kali Ajak Makan Siang PKL Solo

Rabu, 29 Juli 2026 | 02:02

Sentralisasi Hambat Otonomi Daerah

Rabu, 29 Juli 2026 | 01:49

Kejagung Periksa Tujuh Saksi Kasus TPPU Febrie, Empat Penyidik Polri

Rabu, 29 Juli 2026 | 01:05

Terungkap Jokowi Ikut Dirikan Gerindra di Solo Jelang Pemilu 2009

Rabu, 29 Juli 2026 | 01:00

Satgas Jaga Jakarta dan FKDM Jangan Loyo Antisipasi Tawuran Warga

Rabu, 29 Juli 2026 | 00:28

Polda Metro Jaya Bongkar Sindikat Pengedar Etomidate

Rabu, 29 Juli 2026 | 00:24

Beredar Hasil Survei 32 Capres 2029

Rabu, 29 Juli 2026 | 00:02

DKPP Putus Perkara Helikopter KPU pada 29 Juli

Selasa, 28 Juli 2026 | 23:23

GOR Ciracas Diserbu 3.190 Pelamar Kerja

Selasa, 28 Juli 2026 | 23:05

Selengkapnya