Berita

Ilustrasi. (Foto: KabarPendidikan.id)

Presisi

Pelajar SMP Diringkus Polisi Usai Beli Celurit Lewat TikTok

JUMAT, 29 MEI 2026 | 02:59 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Penjualan senjata tajam dan perangkat tawuran masih dijual bebas di media sosial. Baru-baru ini, seorang pelajar SMP di Kajoran Magelang ditangkap polisi setelah membeli 2 celurit panjang. 

Seorang pelajar SMP berusia 14 tahun berinisial YRM asal Kecamatan Kajoran ditangkap petugas Polsek Kajoran, Polresta Magelang. Ia ditangkap karena membeli senjata tajam secara online melalui aplikasi TikTok pada Jumat, 22 Mei 2026.

Dari tangannya, polisi menyita dua buah celurit. Pertama celurit berwarna biru panjang 1,3 meter dan satu celurit berwarna putih berukuran 30 sentimeter.


Kasus ini terungkap karena ada laporan dari masyarakat. Kasus ini menjadi bukti mudahnya anak-anak mengakses barang berbahaya di era digital. 

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol. Artanto meminta para orang tua memperketat pengawasan terhadap aktivitas digital anak. Pengawasan ketat terhadap transaksi online dan peredaran senjata tajam di media sosial kini menjadi tanggung jawab bersama yang sangat mendesak.

Edukasi sejak dini di lingkungan keluarga harus ditingkatkan agar remaja memahami bahaya fisik maupun hukum dari kepemilikan barang-barang terlarang tersebut.

“Masyarakat dan para orang tua agar lebih aktif mengawasi aktivitas digital anak-anak, termasuk penggunaan media sosial dan transaksi online. Jangan sampai anak-anak dengan mudah membeli barang-barang berbahaya seperti sajam yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain,” kata Kombes Pol Artanto dikutip Kantor Berita RMOLJateng, Kamis, 28 Mei 2026.

Sebagai bentuk penyelesaian yang mendidik, Polsek Kajoran menggelar pembinaan di Aula Polsek Kajoran. Keluarga YRM dihadirkan. Mereka dibekali dengan pengetahuan hukum dan bahaya media sosial jika tak diawasi.

YRM dan keluarganya juga diminta membuat surat pernyataan resmi serta menyita barang bukti celurit tersebut secara permanen.


Populer

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

UPDATE

Reagen dan Uswanas Bakal Bertarung di Musdalub HIPMI Malut

Sabtu, 30 Mei 2026 | 22:18

Danantara dan Bank Himbara Diminta Bantu Pendanaan Proyek Sekolah Rakyat

Sabtu, 30 Mei 2026 | 22:15

Kejagung Bakal Umumkan Perusahaan Diduga Terlibat Under Invoicing CPO

Sabtu, 30 Mei 2026 | 21:52

Thailand Memimpin, Vietnam Melesat, Indonesia Masih Bicara Potensi

Sabtu, 30 Mei 2026 | 21:31

Wali Kota Agustina Hadirkan Semangat untuk Meraih Mimpi

Sabtu, 30 Mei 2026 | 21:13

India Kurangi Pembelian, Harga CPO Juni 2026 Langsung Anjlok

Sabtu, 30 Mei 2026 | 20:53

Ketika Dua Unsur Semesta Bersatu Menuju Candi Borobudur

Sabtu, 30 Mei 2026 | 20:48

Gubernur Khofifah Dapati Minyakita Dijual Lampaui HET

Sabtu, 30 Mei 2026 | 19:47

Menteri PU Sidak Proyek Sekolah Rakyat Lombok Utara, Progres Konstruksi 45 Persen

Sabtu, 30 Mei 2026 | 19:13

PDIP: Perlu Kajian Bahasa Prancis Jadi Mata Pelajaran

Sabtu, 30 Mei 2026 | 18:52

Selengkapnya