Berita

Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama (bicara dengan mic). (Foto: Humas DJBC)

Hukum

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

SELASA, 26 MEI 2026 | 23:19 WIB | LAPORAN: ABDUL ROUF ADE SEGUN

Kuasa hukum PT Blueray Cargo, Dinalara Dermawati Butar-butar, ragu amplop coklat bersandi "Kode 1" (atau kode Sales 2-1 DIR) benar-benar diterima Direktur Jenderal (Dirjen) Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama. Amplop diketahui berisi uang S$ 213.600 atau setara Rp2,97 miliar, diserahkan terakhir kali pihak Blueray Cargo sebagai suap importasi barang.

“Kalau menurut saya bisa jadi tidak sampai. Karena berdasarkan kesaksian di persidangan, uang untuk nomor satu selalu lewat nomor dua. Apakah nomor dua menyerahkan ke nomor satu? Kita tidak tahu," kata Dinalara kepada wartawan di Bogor, Senin, 25 Mei 2026.

Nomor dua yang dimaksud Dinalara adalah Rizal, Direktur Penindakan dan Penyidikan Ditjen Bea Cukai yang kini menjadi terdakwa. KPK mengklaim memiliki bukti total suap yang digelontorkan Blueray Cargo ke Ditjen Bea Cukai mencapai Rp61,3 miliar dalam bentuk mata uang dolar Singapura yang diserahkan dalam amplop sebanyak enam kali mulai dari Juli 2025 hingga Januari 2026.


Rizal sendiri disebut menerima amplop dengan kode 2-BR. Daftar lainnya adalah amplop berkode 3-SS adalah suap untuk Kasubdit Intelijen Direktorat Penindakan dan Penyidikan, Sisprian Subiaksono; dan berkode 4-OC untuk Kepala Seksi Intelijen Direktorat Penindakan dan Penyidikan, Orlando Hamonangan.

Lalu amplop berkode FLD adalah suap untuk Kepala Seksi Dukungan Operasional Intelijen Bagian Data Penindakan dan Penyidikan, Valdi; berkode BY untuk Kepala Seksi Intelijen Cukai Penindakan dan Penyidikan Budiman Bayu; berkode HEN adalah Kepala Seksi Fasilitas Dit Hendi; dan berkode ITL adalah uang kas Seksi Intelijen Direktorat Penindakan dan Penyidikan Ditjen Bea Cukai. 

Dinalara mengungkap amplop suap yang disiapkan tiga pimpinan Blueray Cargo, yakni John Field, Dedy Kurniawan Sukolo dan Andri, tidak pernah diserahkan langsung oleh mereka kepada Djaka Budhi. Melainkan dititip ke Orlando Hamonangan.

“Klien saya tidak pernah berhubungan langsung dengan nomor 1 (Dirjen Bea Cukai). Nomor HP juga tidak tahu. Berkomunikasi pun tidak pernah,” katanya.

Selain itu ia menambahkan, daftar penerima suap lengkap dengan kode-nya berasal dari pihak Bea Cukai. Sementara tiga pimpinan Blueray Cargo hanya menyiapkan amplop sesuai daftar tersebut.

"Keterlibatan pimpinan tertinggi Bea Cukai tidak pernah secara tegas terungkap di persidangan.
Saksi dari pihak Bea Cukai mengaku daftar penerima amplop diperoleh dari atasannya. Dan saat ditanya siapa pimpinannya, dia menyebut dua orang yang sekarang jadi tersangka," tukasnya.

Populer

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

UPDATE

Program Kurban Presiden dari APBN Punya Dampak Sosial dan Ekonomi

Kamis, 28 Mei 2026 | 10:20

Isu Penutupan Gerai Alfamart-Indomaret Tak Terkait dengan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 10:11

Belum Hari Kemerdekaan, Rupiah Sudah di Atas Rp17.845 per Dolar AS

Kamis, 28 Mei 2026 | 10:10

Bantuan Kurban Presiden dari APBN Lebih Tepat Disebut Program Sosial

Kamis, 28 Mei 2026 | 10:06

Guru Berhak Dapat Kehidupan Layak Sesuai Pasal 27 UUD 1945

Kamis, 28 Mei 2026 | 10:02

Iduladha di KBRI Madrid Jadi Obat Rindu Diaspora pada Masakan Indonesia

Kamis, 28 Mei 2026 | 09:57

Pimpin Kurban Presiden dan Wapres di Istiqlal, Nasaruddin Umar: InsyaAllah Aman dan Sesuai Syariat

Kamis, 28 Mei 2026 | 09:48

Harga Emas Antam Ambruk Rp31.000, Turun ke Rp2,75 Juta per Gram

Kamis, 28 Mei 2026 | 09:40

Tak Boleh Asal Sembelih, Ini Standar Kurban Ketat di Istiqlal

Kamis, 28 Mei 2026 | 09:26

Pemerintah Kejar Net Zero Emission Lewat Proyek Panas Bumi

Kamis, 28 Mei 2026 | 09:23

Selengkapnya