Berita

Ilustrasi: Gedung Wilmar International Limited. (Foto: Dokumentasi Wilmar)

Bisnis

Wilmar Ngaku Belum Terima Surat Resmi Usai Terseret Dugaan Manipulasi Ekspor Sawit

JUMAT, 29 MEI 2026 | 00:00 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Wilmar International Ltd buka suara setelah namanya dikaitkan dengan dugaan praktik transfer pricing dan under-invoicing ekspor minyak kelapa sawit (CPO) yang tengah diselidiki pemerintah Indonesia.

Melalui keterbukaan informasi di Bursa Singapura (SGX) pada Kamis, 28 Mei 2026, perusahaan agribisnis raksasa asal Singapura itu menegaskan belum menerima pemberitahuan resmi mengenai penyelidikan tersebut.

“Wilmar ingin menegaskan bahwa kami belum menerima pemberitahuan resmi mengenai penyelidikan yang disebutkan dalam sejumlah pemberitaan media,” tulis manajemen dalam SGX.


Namun demikian, Wilmar mengaku telah menjalin komunikasi dengan pihak berwenang untuk mengetahui lebih jauh persoalan tersebut.

“Namun, kami sedang bekerja sama dengan otoritas terkait untuk memahami perhatian mereka,” kata perusahaan tersebut.

Wilmar juga memastikan akan menyampaikan perkembangan terbaru kepada publik apabila nantinya menerima pemberitahuan resmi dari otoritas terkait investigasi tersebut.

“Jika dan ketika kami menerima pemberitahuan resmi bahwa Wilmar sedang diselidiki terkait dugaan under-invoicing dan transfer pricing ekspor, kami akan segera menyampaikan pembaruan kepada pasar,” lanjut pernyataan perusahaan.

Sebelumnya nama Wilmar ramai diberitakan masuk dalam daftar 10 perusahaan sawit yang diduga melakukan manipulasi nilai ekspor melalui praktik under-invoicing dan transfer pricing.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membenarkan adanya nama Wilmar International dan Musim Mas Group dalam dugaan praktik manipulasi ekspor itu.

“Itu dua betul. Dua-duanya (betul),” kata Purbaya di Kemenko Perekonomian, Jakarta, Selasa, 26 Mei 2026..

Selain itu, PT Salim Ivomas Pratama Tbk juga disebut kemungkinan masuk dalam daftar eksportir yang diperiksa pemerintah.

Ia menegaskan pemerintah tidak akan membiarkan perusahaan menghindari kewajiban kepada negara, meskipun tetap mempertimbangkan keberlangsungan usaha mereka.

“Nanti kita lihat apa yang terbaik, tetapi yang jelas kita nggak akan membuat perusahaan itu tutup. Dia harus membayar kewajiban sesuai dengan nanti pemeriksaan,” tegasnya.

Purbaya menjelaskan, praktik yang diduga dilakukan para eksportir berkaitan dengan transfer pricing melalui perusahaan trading di Singapura. Modusnya, harga ekspor CPO dicatat lebih rendah sebelum dijual kembali ke Amerika Serikat dengan selisih harga yang disebut mencapai 50 persen.

“Mungkin lebih ke transfer pricing ya, di sini benar, di sananya salah. Jadi data ekspor dia lebih rendah daripada yang seharusnya, kira-kira 50 persen di bawah,” pungkasnya.


Populer

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

UPDATE

Reagen dan Uswanas Bakal Bertarung di Musdalub HIPMI Malut

Sabtu, 30 Mei 2026 | 22:18

Danantara dan Bank Himbara Diminta Bantu Pendanaan Proyek Sekolah Rakyat

Sabtu, 30 Mei 2026 | 22:15

Kejagung Bakal Umumkan Perusahaan Diduga Terlibat Under Invoicing CPO

Sabtu, 30 Mei 2026 | 21:52

Thailand Memimpin, Vietnam Melesat, Indonesia Masih Bicara Potensi

Sabtu, 30 Mei 2026 | 21:31

Wali Kota Agustina Hadirkan Semangat untuk Meraih Mimpi

Sabtu, 30 Mei 2026 | 21:13

India Kurangi Pembelian, Harga CPO Juni 2026 Langsung Anjlok

Sabtu, 30 Mei 2026 | 20:53

Ketika Dua Unsur Semesta Bersatu Menuju Candi Borobudur

Sabtu, 30 Mei 2026 | 20:48

Gubernur Khofifah Dapati Minyakita Dijual Lampaui HET

Sabtu, 30 Mei 2026 | 19:47

Menteri PU Sidak Proyek Sekolah Rakyat Lombok Utara, Progres Konstruksi 45 Persen

Sabtu, 30 Mei 2026 | 19:13

PDIP: Perlu Kajian Bahasa Prancis Jadi Mata Pelajaran

Sabtu, 30 Mei 2026 | 18:52

Selengkapnya