Berita

Film Pesta Babi. (Foto: Youtube Jubi TV)

Publika

Ratapan Ekosida dan Suara Pesta Babi

KAMIS, 28 MEI 2026 | 21:22 WIB | OLEH: YUDHI HERTANTO

PEDIH! Film dokumenter investigatif "Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita" merekam kesedihan pada bentang alam dan manusia di Papua. Hasil kolaborasi banyak pihak itu, memperlihatkan keruntuhan kedaulatan masyarakat adat, dalam ambisi ketahanan pangan (food estate).
 
Karya tersebut, tentu tidak sekadar menyajikan data kerusakan ekologis. Sebaliknya, “Pesta Babi” adalah dekonstruksi kebudayaan dan kritik tajam atas jalannya pembangunan ekstraktif-kolonial yang menempatkan wilayah adat sebagai ruang penaklukan modal.
 
Jeritan Ekologis


Pemberian judul "Pesta Babi" memantik kontroversi. Dalam konteks kultural, istilah tersebut merujuk pada tradisi sakral bernama Awon Atatbon. Babi dalam kosmologi adat Papua, menempati posisi puncak dalam tatanan sosial: simbol status, perekat aliansi antarklan, instrumen perdamaian konflik, serta mahar perkawinan adat.

Pesta adat Awon Atatbon, bergantung pada kelestarian alam. Tradisi ini menuntut persiapan bertahun-tahun, dimana babi-babi milik klan dilepaskan ke hutan belantara untuk hidup liar dan mencari pakan alamiah. Lantas batas wilayah perburuan dan kedaulatan klan diuji, sekaligus dihormati secara timbal balik.
 
Ketika konversi hutan adat terjadi secara sepihak, untuk megaproyek perkebunan monokultur tebu dan kelapa sawit, maka pondasi material-spiritual tradisi Awon Atatbon runtuh. Fenomena melenyapnya hutan, berarti kepunahan ruang hidup babi liar, memicu disintegrasi sosial dan hilangnya identitas kultural masyarakat adat.
 
Kehadiran film ini, menjadi metafora ironis yang getir. Pembangunan dan kemakmuran ala Jakartasentris, secara bersamaan menjadi pemicu ekosida budaya di pedalaman Papua.

Potret pilu Vincen Kwipalo dari suku Yei, yang terkejut saat mendapati tanah adat warisan leluhur dipatoki plang institusi kemiliteran.
 
Cengkeraman Oligarki

Dari perspektif ekologi, krisis agraria di Papua Selatan bukan kecelakaan pembangunan, melainkan aliansi kekuasaan oligarkis yang mengonsolidasikan instrumen hukum dan kekuatan represif (Dale, 2024).
 
Proyek swasembada gula nasional dan bioethanol, telah memberikan konsesi lahan seluas ratusan ribu hektare kepada korporasi agribisnis raksasa, dengan menyisihkan hak-hak ulayat masyarakat tanpa proses persetujuan bebas yang transparan (Free, Prior, and Informed Consent - FPIC) (Greenpeace Indonesia, 2025).
 
Di lapangan, implementasi proyek dikawal secara ketat melalui pengerahan kekuatan koersif (Galtung, 1969). Kehadiran institusi keamanan negara berfungsi ganda: menjaga kelancaran pengoperasian proyek dari penolakan komunitas lokal, sekaligus membatasi ruang gerak kritis warga adat yang mencoba bertahan (Samperante, 2025).
 
Bahkan agenda pemutaran dan diskusi film di sejumlah kampus, berulang kali dibubarkan paksa atau dilarang oleh pihak birokrasi kampus serta aparat. Upaya pengekangan informasi tersebut justru memicu streisand effect, semakin keras aparat mencoba melarang maka bertambah luas solidaritas publik untuk menyelenggaraan pemutaran secara mandiri.
 
Dilema Subaltern

Derasnya gelombang simpati publik atas "Pesta Babi", memperlihatkan resonansi persoalan sekaligus masalah sosial yang serupa terjadi di berbagai sendi kehidupan bersama. Termasuk protes salah satu figur di dalam film tersebut juga menyisakan ruang refleksi etis.
 
Boleh jadi, penyangkalan tokoh karakter itu, menyingkap kerentanan ganda yang dihadapi kaum subaltern di wilayah konflik agraria (Spivak, 1988).

Kelompok adat kerap terjepit, berada di titik nadir pertikaian: satu sisi menanggung risiko ancaman keamanan akibat bersuara lantang, di sisi lain didera kemiskinan struktural yang membuat janji kesejahteraan korporasi menjadi satu-satunya jalan rasional demi kelangsungan hidup.

Pada akhirnya, film "Pesta Babi" bukan sekadar tontonan dokumenter, melainkan cermin retak dari orientasi pembangunan nasional yang mengabaikan nilai kemanusiaan dan keadilan ekologis. Jeritan masyarakat adat di pedalaman Papua menuntut perubahan.

Program penyelamatan Papua, tidak bisa didekati dengan pendekatan keamanan, atau janji swasembada pangan. Dibutuhkan pengakuan utuh atas kedaulatan hak ulayat, dan kearifan kosmologis masyarakat adat yang telah merawat rahim ekosistem hutan.

Selama ketimpangan struktural dibiarkan terjadi, dalam pesta pora elite oligarki maka kerusakan ekologis dan budaya, serta degradasi ruang hidup masyarakat adat adalah konsekuensi mahal yang dipastikan terjadi. Segera sudahi sampai di sini.

Penulis sedang Menempuh Program Doktoral Ilmu Hukum Universitas Islam Sultan Agung

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Wabah DBD Bangladesh Makin Parah, 42.590 Dirawat dan 117 Lainnya Meninggal Dunia

Senin, 07 September 2026 | 12:27

Purbaya Ajukan Anggaran Kemenkeu Rp49,8 Triliun di 2027

Senin, 07 September 2026 | 12:14

Public Expose Live 2026, 45 Emiten Siap Buka Kinerja dan Prospek Usaha

Senin, 07 September 2026 | 12:04

Kini Giliran Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kota Bengkulu Dipanggil KPK

Senin, 07 September 2026 | 11:53

Komisi VIII DPR Desak Pemerintah Perkuat Kesiapsiagaan Erupsi Gunung Api

Senin, 07 September 2026 | 11:41

Wamenhaj Tekankan Revitalisasi KBIHU dan Pelindungan Jemaah dari Travel Bermasalah

Senin, 07 September 2026 | 11:33

Harga Minyak Naik Lagi Sentuh Level 96 Dolar AS

Senin, 07 September 2026 | 11:25

Ombudsman Soroti Peredaran Narkoba dan Pungli di Lapas

Senin, 07 September 2026 | 11:21

Cadangan Devisa RI Agustus 2026 Capai Rp2.582 Triliun, Naik 1,2 Miliar Dolar AS

Senin, 07 September 2026 | 11:19

Belanja Mitigasi Jadi Investasi Hadapi Erupsi Gunung Api

Senin, 07 September 2026 | 11:12

Selengkapnya