Berita

Film Pesta Babi. (Foto: Youtube Jubi TV)

Publika

Ratapan Ekosida dan Suara Pesta Babi

KAMIS, 28 MEI 2026 | 21:22 WIB | OLEH: YUDHI HERTANTO

PEDIH! Film dokumenter investigatif "Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita" merekam kesedihan pada bentang alam dan manusia di Papua. Hasil kolaborasi banyak pihak itu, memperlihatkan keruntuhan kedaulatan masyarakat adat, dalam ambisi ketahanan pangan (food estate).
 
Karya tersebut, tentu tidak sekadar menyajikan data kerusakan ekologis. Sebaliknya, “Pesta Babi” adalah dekonstruksi kebudayaan dan kritik tajam atas jalannya pembangunan ekstraktif-kolonial yang menempatkan wilayah adat sebagai ruang penaklukan modal.
 
Jeritan Ekologis


Pemberian judul "Pesta Babi" memantik kontroversi. Dalam konteks kultural, istilah tersebut merujuk pada tradisi sakral bernama Awon Atatbon. Babi dalam kosmologi adat Papua, menempati posisi puncak dalam tatanan sosial: simbol status, perekat aliansi antarklan, instrumen perdamaian konflik, serta mahar perkawinan adat.

Pesta adat Awon Atatbon, bergantung pada kelestarian alam. Tradisi ini menuntut persiapan bertahun-tahun, dimana babi-babi milik klan dilepaskan ke hutan belantara untuk hidup liar dan mencari pakan alamiah. Lantas batas wilayah perburuan dan kedaulatan klan diuji, sekaligus dihormati secara timbal balik.
 
Ketika konversi hutan adat terjadi secara sepihak, untuk megaproyek perkebunan monokultur tebu dan kelapa sawit, maka pondasi material-spiritual tradisi Awon Atatbon runtuh. Fenomena melenyapnya hutan, berarti kepunahan ruang hidup babi liar, memicu disintegrasi sosial dan hilangnya identitas kultural masyarakat adat.
 
Kehadiran film ini, menjadi metafora ironis yang getir. Pembangunan dan kemakmuran ala Jakartasentris, secara bersamaan menjadi pemicu ekosida budaya di pedalaman Papua.

Potret pilu Vincen Kwipalo dari suku Yei, yang terkejut saat mendapati tanah adat warisan leluhur dipatoki plang institusi kemiliteran.
 
Cengkeraman Oligarki

Dari perspektif ekologi, krisis agraria di Papua Selatan bukan kecelakaan pembangunan, melainkan aliansi kekuasaan oligarkis yang mengonsolidasikan instrumen hukum dan kekuatan represif (Dale, 2024).
 
Proyek swasembada gula nasional dan bioethanol, telah memberikan konsesi lahan seluas ratusan ribu hektare kepada korporasi agribisnis raksasa, dengan menyisihkan hak-hak ulayat masyarakat tanpa proses persetujuan bebas yang transparan (Free, Prior, and Informed Consent - FPIC) (Greenpeace Indonesia, 2025).
 
Di lapangan, implementasi proyek dikawal secara ketat melalui pengerahan kekuatan koersif (Galtung, 1969). Kehadiran institusi keamanan negara berfungsi ganda: menjaga kelancaran pengoperasian proyek dari penolakan komunitas lokal, sekaligus membatasi ruang gerak kritis warga adat yang mencoba bertahan (Samperante, 2025).
 
Bahkan agenda pemutaran dan diskusi film di sejumlah kampus, berulang kali dibubarkan paksa atau dilarang oleh pihak birokrasi kampus serta aparat. Upaya pengekangan informasi tersebut justru memicu streisand effect, semakin keras aparat mencoba melarang maka bertambah luas solidaritas publik untuk menyelenggaraan pemutaran secara mandiri.
 
Dilema Subaltern

Derasnya gelombang simpati publik atas "Pesta Babi", memperlihatkan resonansi persoalan sekaligus masalah sosial yang serupa terjadi di berbagai sendi kehidupan bersama. Termasuk protes salah satu figur di dalam film tersebut juga menyisakan ruang refleksi etis.
 
Boleh jadi, penyangkalan tokoh karakter itu, menyingkap kerentanan ganda yang dihadapi kaum subaltern di wilayah konflik agraria (Spivak, 1988).

Kelompok adat kerap terjepit, berada di titik nadir pertikaian: satu sisi menanggung risiko ancaman keamanan akibat bersuara lantang, di sisi lain didera kemiskinan struktural yang membuat janji kesejahteraan korporasi menjadi satu-satunya jalan rasional demi kelangsungan hidup.

Pada akhirnya, film "Pesta Babi" bukan sekadar tontonan dokumenter, melainkan cermin retak dari orientasi pembangunan nasional yang mengabaikan nilai kemanusiaan dan keadilan ekologis. Jeritan masyarakat adat di pedalaman Papua menuntut perubahan.

Program penyelamatan Papua, tidak bisa didekati dengan pendekatan keamanan, atau janji swasembada pangan. Dibutuhkan pengakuan utuh atas kedaulatan hak ulayat, dan kearifan kosmologis masyarakat adat yang telah merawat rahim ekosistem hutan.

Selama ketimpangan struktural dibiarkan terjadi, dalam pesta pora elite oligarki maka kerusakan ekologis dan budaya, serta degradasi ruang hidup masyarakat adat adalah konsekuensi mahal yang dipastikan terjadi. Segera sudahi sampai di sini.

Penulis sedang Menempuh Program Doktoral Ilmu Hukum Universitas Islam Sultan Agung

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

UPDATE

Dialog BEM di Makassar: Gerakan Mahasiswa Harus Independen dan Berbasis Data

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:17

DPR Apresiasi Perbaikan Haji di Era Prabowo, Antrean Jemaah Turun Jadi 26 Tahun

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:14

KPK Soroti Nama Besar yang Muncul dalam Persidangan Kasus Bea Cukai

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:59

Polri Serius Garap Universitas Kepolisian yang Bisa Diakses Masyarakat Umum

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:42

Tiyo Ardianto dan Tradisi Panjang Anak Rakyat dalam Sejarah Pergerakan Indonesia

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:33

RUU Perkoperasian Buka Jalan Koperasi Jadi Soko Guru Perekonomian

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:25

Masyarakat Kemuning Ngadu ke BAM DPR soal Klaim Kawasan Hutan

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:21

FPHI Ultimatum OJK, Minta Kejelasan Laporan Keuangan Danantara

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:10

KPK Tagih Perbaikan Sistem MBG di Era Kepala BGN Baru

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:56

Kinerja Bertumbuh, Pelindo Setor Rp7,81 Triliun kepada Negara

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:50

Selengkapnya