Berita

Kebakaran melanda gedung pabrik pengolahan daun teh milik PTPN I Regional VII Gunung Dempo, Kota Pagar Alam. (Foto: Istimewa)

Nusantara

Pabrik Teh Milik PTPN di Pagar Alam Terbakar

Berusia Ratusan Tahun
KAMIS, 28 MEI 2026 | 13:00 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Kebakaran hebat melanda gedung pabrik pengolahan daun teh milik PTPN I Regional VII Gunung Dempo, Kota Pagar Alam, pada Rabu sore, 27 Mei 2026. 

Api dengan cepat membesar dan melalap sebagian atap serta dinding bangunan pabrik yang telah berdiri sejak tahun 1921 tersebut.

Peristiwa itu terjadi saat masyarakat di sekitar perkebunan teh tengah merayakan Hari Raya Iduladha. Suasana yang sebelumnya penuh kegembiraan mendadak berubah panik ketika kobaran api dan asap hitam pekat membumbung tinggi dari area pabrik.


Dari video amatir warga yang beredar di media sosial, terlihat warga histeris dan kebingungan melihat api terus membesar. 

Sebagian warga berupaya meminta bantuan dengan menghubungi petugas pemadam kebakaran melalui siaran langsung media sosial.

Kepala Bidang Damkar Kota Pagar Alam, Hafiz Ramadan membenarkan kejadian tersebut. Ia mengatakan api saat ini telah berhasil dipadamkan dan petugas masih melakukan proses pendinginan di lokasi.

“Benar, kami mendapat laporan kebakaran gedung pabrik teh. Saat ini api sudah padam dan masih proses pendinginan,” ujar Hafiz, dikutip dari RMOLSumsel.

Menurutnya, setelah menerima laporan, Damkar Kota Pagar Alam langsung menerjunkan satu regu petugas lengkap dengan satu unit mobil pemadam kebakaran ke lokasi kejadian.

Setibanya di lokasi, petugas langsung melakukan penyemprotan water cannon untuk mencegah api meluas ke bangunan lain di sekitar pabrik. Api akhirnya berhasil dipadamkan sekitar satu jam kemudian.

Belum ada keterangan resmi terkait penyebab kebakaran maupun kronologi detail peristiwa tersebut. Namun kerugian akibat kebakaran ditaksir mencapai puluhan hingga ratusan juta rupiah.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Jokowi Dalangi Operasi Politik Pertahankan Wapres Gibran

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:14

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Pejabat BNPB juga Korupsi Pengadaan HT Penanganan Karhutla

Senin, 19 Oktober 2026 | 03:37

Status MSCI Bukan Tanda Kiamat

Senin, 19 Oktober 2026 | 03:21

Penguatan Ekosistem Dagang RI Didorong Tembus 5 Besar Ekonomi Dunia

Senin, 19 Oktober 2026 | 03:06

Mengenal Ahmad Luthfi Auditor BPK yang Minta Jatah Rp600 Juta

Senin, 19 Oktober 2026 | 02:37

Mantan Kadivhubinter Polri Napoleon Bonaparte Meninggal Dunia, Polri Sampaikan Duka Cita

Senin, 19 Oktober 2026 | 02:17

MSCI Pertanyakan Pasar RI, BEI Harus Buktikan Pengawasan Bekerja

Senin, 19 Oktober 2026 | 02:06

Fahira: Mimpi dan Cita-cita Tak Boleh Dibatasi Kondisi Ekonomi

Senin, 19 Oktober 2026 | 01:35

Polisi Tembak Polisi di Markas Ditpolairud Pondok Cabe, Pelaku Ditahan

Senin, 19 Oktober 2026 | 01:15

Selengkapnya