Berita

Kebakaran melanda gedung pabrik pengolahan daun teh milik PTPN I Regional VII Gunung Dempo, Kota Pagar Alam. (Foto: Istimewa)

Nusantara

Pabrik Teh Milik PTPN di Pagar Alam Terbakar

Berusia Ratusan Tahun
KAMIS, 28 MEI 2026 | 13:00 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Kebakaran hebat melanda gedung pabrik pengolahan daun teh milik PTPN I Regional VII Gunung Dempo, Kota Pagar Alam, pada Rabu sore, 27 Mei 2026. 

Api dengan cepat membesar dan melalap sebagian atap serta dinding bangunan pabrik yang telah berdiri sejak tahun 1921 tersebut.

Peristiwa itu terjadi saat masyarakat di sekitar perkebunan teh tengah merayakan Hari Raya Iduladha. Suasana yang sebelumnya penuh kegembiraan mendadak berubah panik ketika kobaran api dan asap hitam pekat membumbung tinggi dari area pabrik.


Dari video amatir warga yang beredar di media sosial, terlihat warga histeris dan kebingungan melihat api terus membesar. 

Sebagian warga berupaya meminta bantuan dengan menghubungi petugas pemadam kebakaran melalui siaran langsung media sosial.

Kepala Bidang Damkar Kota Pagar Alam, Hafiz Ramadan membenarkan kejadian tersebut. Ia mengatakan api saat ini telah berhasil dipadamkan dan petugas masih melakukan proses pendinginan di lokasi.

“Benar, kami mendapat laporan kebakaran gedung pabrik teh. Saat ini api sudah padam dan masih proses pendinginan,” ujar Hafiz, dikutip dari RMOLSumsel.

Menurutnya, setelah menerima laporan, Damkar Kota Pagar Alam langsung menerjunkan satu regu petugas lengkap dengan satu unit mobil pemadam kebakaran ke lokasi kejadian.

Setibanya di lokasi, petugas langsung melakukan penyemprotan water cannon untuk mencegah api meluas ke bangunan lain di sekitar pabrik. Api akhirnya berhasil dipadamkan sekitar satu jam kemudian.

Belum ada keterangan resmi terkait penyebab kebakaran maupun kronologi detail peristiwa tersebut. Namun kerugian akibat kebakaran ditaksir mencapai puluhan hingga ratusan juta rupiah.

Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

UPDATE

Swiss Tantang Argentina Usai Singkirkan Kolombia Lewat Drama Adu Penalti

Rabu, 08 Juli 2026 | 05:45

Kemesraan Prabowo-Modi

Rabu, 08 Juli 2026 | 05:30

Khayal Seorang Revolusioner

Rabu, 08 Juli 2026 | 05:15

Pengalaman Demokrasi India jadi Inspirasi Penting Indonesia

Rabu, 08 Juli 2026 | 04:53

Sikap Tegas Rektor Untan Jalankan Statuta Universitas Tuai Apresiasi

Rabu, 08 Juli 2026 | 04:23

Belajar dari Koperasi Pertanian Jepang

Rabu, 08 Juli 2026 | 03:58

Prabowo: Saya adalah Pengagum Pribadi Shri Narendra Modi

Rabu, 08 Juli 2026 | 03:31

Kisah Seorang Anak Buruh Harian Lepas

Rabu, 08 Juli 2026 | 03:13

Bahayakan Nyawa Banyak Orang, DPR Desak Polisi Berantas Maling Besi

Rabu, 08 Juli 2026 | 02:59

Tinjau TPA Jatiwaringin

Rabu, 08 Juli 2026 | 02:39

Selengkapnya