Berita

Ilustrasi (RMOL/Reni Erina)

Bisnis

Yen Terkapar, Terseret Sikap Hati-Hati BOJ dan Memanasnya Konflik Iran-AS

RABU, 27 MEI 2026 | 12:32 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Mata uang Yen Jepang kembali melemah hingga melewati level 159 per Dolar AS. 

Posisi ini mendekati level terendah dalam sebulan terakhir, dipicu oleh ketidakpastian langkah moneter Bank of Japan (BOJ) serta meningkatnya volatilitas energi akibat memanasnya situasi geopolitik di Timur Tengah.

Pelemahan Yen makin tak terbendung setelah Gubernur BOJ, Kazuo Ueda, memperingatkan adanya lonjakan risiko inflasi namun memilih bersikap abu-abu terkait kepastian kenaikan suku bunga pada pertemuan kebijakan mendatang.


Ueda menegaskan pentingnya memantau dampak lonjakan harga minyak global terhadap tren inflasi mendasar di dalam negeri. Sayangnya, pasar kecewa karena ia enggan memberikan kisi-kisi bagaimana tekanan tersebut akan memengaruhi keputusan BOJ bulan depan.

Di sisi lain, Wakil Gubernur BOJ Ryozo Himino mencoba menenangkan pasar dengan menegaskan komitmen bank sentral untuk menaikkan suku bunga tambahan. Namun, ia menggarisbawahi bahwa waktu dan kecepatan pengetatan moneter tersebut sepenuhnya bergantung pada seberapa besar konflik Timur Tengah mengoreksi ekonomi Jepang dan proyeksi inflasi mereka.

Sentimen pasar saat ini terjebak dalam ketidakpastian tinggi. Harapan investor akan tercapainya kesepakatan damai antara AS dan Iran, menyusul pembicaraan perpanjangan gencatan senjata dan pembukaan kembali Selat Hormuz oleh Presiden Donald Trump, sempat memberi angin segar.

Namun, optimisme tersebut langsung buyar oleh pecahnya kontak senjata baru di lapangan. Serangan bela diri militer AS di selatan Iran yang dibalas dengan penembakan jet tempur F-35 serta drone oleh Pengawal Revolusi Iran membuat proyeksi ekonomi global kembali diselimuti kabut tebal. 

Bagi Jepang yang sangat bergantung pada impor energi, ketegangan ini langsung memicu kekhawatiran guncangan inflasi yang menekan mata uang Yen lebih dalam.

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

RT/RW Didorong Jadi Garda Terdepan Pencegahan Narkoba

Senin, 06 Juli 2026 | 14:25

PKS Minta Kader di Daerah Dorong Perda Larang Kampanye LGBTQ

Senin, 06 Juli 2026 | 14:23

Bantah Isu PHK, Agrinas Palma Klaim Bakal Rekrut Lebih dari 20 Ribu Pekerja

Senin, 06 Juli 2026 | 14:13

Israel Berambisi Ciptakan Senjata Laser untuk Perang Antariksa

Senin, 06 Juli 2026 | 13:59

66 Negara Ini Melarang Homoseksual, Termasuk Indonesia

Senin, 06 Juli 2026 | 13:57

Perpres soal LGBTQ Sejalan dengan Aspirasi Mayoritas Rakyat

Senin, 06 Juli 2026 | 13:51

Kubu Jokowi Nilai Praperadilan Kedua Roy Suryo Upaya Mengulur Persidangan

Senin, 06 Juli 2026 | 13:49

Bank Mandiri Dorong Penguatan Ekosistem Ekonomi Perempuan di Jawa Tengah

Senin, 06 Juli 2026 | 13:40

Kudeta Halus terhadap Calon Presiden

Senin, 06 Juli 2026 | 13:36

Tersangka Pemberi Suap Bupati Langkat Masih di Rutan Polda Sumut, KPK Perkuat Bukti

Senin, 06 Juli 2026 | 13:27

Selengkapnya