Berita

Juribicara Partai Gerindra, Bahtra Banong. (Foto: Fraksi Partai Gerindra)

Politik

Gerindra Bantah Polemik Sapi Kurban Presiden Langgar Aturan

RABU, 27 MEI 2026 | 10:06 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Ramai perbincangan mengenai sapi kurban Presiden Prabowo Subianto yang mencapai 1.098 ekor karena berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), diluruskan Partai Partai Gerindra.

Juru Bicara Partai Gerindra, Bahtra Banong, menerangkan bahwa diskursus publik mengenai sapi kurban Presiden Prabowo tidak bisa hanya dilihat dari segi jumlah atau kuantitas.

Menurutnya, secara hukum konsepsi kurban dalam bingkai negara merupakan bagian dari Bantuan Kemasyarakatan Presiden (Banmaspres) dan memiliki dasar anggaran serta mekanisme resmi dalam sistem keuangan negara.


“Ini adalah program bantuan kemasyarakatan negara yang memang dianggarkan secara resmi melalui APBN untuk membantu masyarakat di berbagai daerah. Tidak ada aturan yang dilanggar di situ,” ujar Bahtra kepada RMOL, Rabu, 27 Mei 2026.

Bahtra menegaskan, Banmaspres sah secara hukum karena bersumber dari APBN yang diatur dalam UU APBN 2026 dan dilaksanakan sesuai mekanisme pengelolaan keuangan negara berdasarkan UU Keuangan Negara dan UU Perbendaharaan Negara melalui Kementerian Sekretariat Negara.

“Jadi ini bukan uang pribadi Presiden yang diklaim sebagai bantuan pribadi,” sambungnya.

Lebih lanjut, Wakil Ketua Komisi II DPR RI itu menjelaskan bahwa Banmaspres bukan hal baru dalam praktik pemerintahan di Indonesia karena telah berjalan pada pemerintahan sebelumnya, termasuk era Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono dan Presiden ke-7 RI Joko Widodo.

“Di era Presiden sebelumnya juga ada bantuan sapi kurban Presiden yang disalurkan ke berbagai daerah melalui mekanisme negara dan difasilitasi Sekretariat Presiden,” urainya.

“Selain itu, sejak dulu bantuan kemasyarakatan Presiden juga mencakup bantuan sembako, bantuan rumah layak huni, bantuan korban bencana, bantuan pendidikan, bantuan kesehatan, bantuan rumah ibadah, hingga bantuan sosial masyarakat kurang mampu. Jadi jangan dibangun opini seolah program seperti ini baru ada sekarang,” tegas Bahtra.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Wabah DBD Bangladesh Makin Parah, 42.590 Dirawat dan 117 Lainnya Meninggal Dunia

Senin, 07 September 2026 | 12:27

Purbaya Ajukan Anggaran Kemenkeu Rp49,8 Triliun di 2027

Senin, 07 September 2026 | 12:14

Public Expose Live 2026, 45 Emiten Siap Buka Kinerja dan Prospek Usaha

Senin, 07 September 2026 | 12:04

Kini Giliran Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kota Bengkulu Dipanggil KPK

Senin, 07 September 2026 | 11:53

Komisi VIII DPR Desak Pemerintah Perkuat Kesiapsiagaan Erupsi Gunung Api

Senin, 07 September 2026 | 11:41

Wamenhaj Tekankan Revitalisasi KBIHU dan Pelindungan Jemaah dari Travel Bermasalah

Senin, 07 September 2026 | 11:33

Harga Minyak Naik Lagi Sentuh Level 96 Dolar AS

Senin, 07 September 2026 | 11:25

Ombudsman Soroti Peredaran Narkoba dan Pungli di Lapas

Senin, 07 September 2026 | 11:21

Cadangan Devisa RI Agustus 2026 Capai Rp2.582 Triliun, Naik 1,2 Miliar Dolar AS

Senin, 07 September 2026 | 11:19

Belanja Mitigasi Jadi Investasi Hadapi Erupsi Gunung Api

Senin, 07 September 2026 | 11:12

Selengkapnya