Berita

Juribicara Partai Gerindra, Bahtra Banong. (Foto: Fraksi Partai Gerindra)

Politik

Gerindra Bantah Polemik Sapi Kurban Presiden Langgar Aturan

RABU, 27 MEI 2026 | 10:06 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Ramai perbincangan mengenai sapi kurban Presiden Prabowo Subianto yang mencapai 1.098 ekor karena berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), diluruskan Partai Partai Gerindra.

Juru Bicara Partai Gerindra, Bahtra Banong, menerangkan bahwa diskursus publik mengenai sapi kurban Presiden Prabowo tidak bisa hanya dilihat dari segi jumlah atau kuantitas.

Menurutnya, secara hukum konsepsi kurban dalam bingkai negara merupakan bagian dari Bantuan Kemasyarakatan Presiden (Banmaspres) dan memiliki dasar anggaran serta mekanisme resmi dalam sistem keuangan negara.


“Ini adalah program bantuan kemasyarakatan negara yang memang dianggarkan secara resmi melalui APBN untuk membantu masyarakat di berbagai daerah. Tidak ada aturan yang dilanggar di situ,” ujar Bahtra kepada RMOL, Rabu, 27 Mei 2026.

Bahtra menegaskan, Banmaspres sah secara hukum karena bersumber dari APBN yang diatur dalam UU APBN 2026 dan dilaksanakan sesuai mekanisme pengelolaan keuangan negara berdasarkan UU Keuangan Negara dan UU Perbendaharaan Negara melalui Kementerian Sekretariat Negara.

“Jadi ini bukan uang pribadi Presiden yang diklaim sebagai bantuan pribadi,” sambungnya.

Lebih lanjut, Wakil Ketua Komisi II DPR RI itu menjelaskan bahwa Banmaspres bukan hal baru dalam praktik pemerintahan di Indonesia karena telah berjalan pada pemerintahan sebelumnya, termasuk era Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono dan Presiden ke-7 RI Joko Widodo.

“Di era Presiden sebelumnya juga ada bantuan sapi kurban Presiden yang disalurkan ke berbagai daerah melalui mekanisme negara dan difasilitasi Sekretariat Presiden,” urainya.

“Selain itu, sejak dulu bantuan kemasyarakatan Presiden juga mencakup bantuan sembako, bantuan rumah layak huni, bantuan korban bencana, bantuan pendidikan, bantuan kesehatan, bantuan rumah ibadah, hingga bantuan sosial masyarakat kurang mampu. Jadi jangan dibangun opini seolah program seperti ini baru ada sekarang,” tegas Bahtra.

Populer

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

UPDATE

Kaharuddin Djenod Kembali Pimpin PT PAL Indonesia

Rabu, 27 Mei 2026 | 03:50

Nusron Bersama Wamenhan dan KSAU Bahas Penataan Aset Pertanahan TNI AU

Rabu, 27 Mei 2026 | 03:27

Gatot Nurmantyo Berharap Presiden Keluarkan Dekrit Sesuai Amanat AD/ART Gerindra

Rabu, 27 Mei 2026 | 02:59

Anies Baswedan dan Suara Kentongan

Rabu, 27 Mei 2026 | 02:35

Rocky Gerung: Eksaminasi Putusan Kerry Riza Uji Cara Berpikir Penegak Hukum

Rabu, 27 Mei 2026 | 02:12

Wali Kota Agustina Gelar Nobar Dukung Celyna Grace di Indonesian Idol Season XIV

Rabu, 27 Mei 2026 | 01:54

UUD 2002 Berhasil Bikin Kekayaan Indonesia Dirampok Besar-besaran

Rabu, 27 Mei 2026 | 01:31

PT PAL Indonesia Bukukan Kenaikan Laba Bersih Sebesar 108,58 Persen

Rabu, 27 Mei 2026 | 01:13

Keterwakilan 30 Persen Perempuan Jangan Cuma Formalitas bagi Parpol

Rabu, 27 Mei 2026 | 00:47

Pasal Kerugian Negara Dianggap Tidak Efektif Berantas Korupsi

Rabu, 27 Mei 2026 | 00:25

Selengkapnya