Berita

Juribicara Partai Gerindra, Bahtra Banong. (Foto: Fraksi Partai Gerindra)

Politik

Gerindra Bantah Polemik Sapi Kurban Presiden Langgar Aturan

RABU, 27 MEI 2026 | 10:06 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Ramai perbincangan mengenai sapi kurban Presiden Prabowo Subianto yang mencapai 1.098 ekor karena berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), diluruskan Partai Partai Gerindra.

Juru Bicara Partai Gerindra, Bahtra Banong, menerangkan bahwa diskursus publik mengenai sapi kurban Presiden Prabowo tidak bisa hanya dilihat dari segi jumlah atau kuantitas.

Menurutnya, secara hukum konsepsi kurban dalam bingkai negara merupakan bagian dari Bantuan Kemasyarakatan Presiden (Banmaspres) dan memiliki dasar anggaran serta mekanisme resmi dalam sistem keuangan negara.


“Ini adalah program bantuan kemasyarakatan negara yang memang dianggarkan secara resmi melalui APBN untuk membantu masyarakat di berbagai daerah. Tidak ada aturan yang dilanggar di situ,” ujar Bahtra kepada RMOL, Rabu, 27 Mei 2026.

Bahtra menegaskan, Banmaspres sah secara hukum karena bersumber dari APBN yang diatur dalam UU APBN 2026 dan dilaksanakan sesuai mekanisme pengelolaan keuangan negara berdasarkan UU Keuangan Negara dan UU Perbendaharaan Negara melalui Kementerian Sekretariat Negara.

“Jadi ini bukan uang pribadi Presiden yang diklaim sebagai bantuan pribadi,” sambungnya.

Lebih lanjut, Wakil Ketua Komisi II DPR RI itu menjelaskan bahwa Banmaspres bukan hal baru dalam praktik pemerintahan di Indonesia karena telah berjalan pada pemerintahan sebelumnya, termasuk era Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono dan Presiden ke-7 RI Joko Widodo.

“Di era Presiden sebelumnya juga ada bantuan sapi kurban Presiden yang disalurkan ke berbagai daerah melalui mekanisme negara dan difasilitasi Sekretariat Presiden,” urainya.

“Selain itu, sejak dulu bantuan kemasyarakatan Presiden juga mencakup bantuan sembako, bantuan rumah layak huni, bantuan korban bencana, bantuan pendidikan, bantuan kesehatan, bantuan rumah ibadah, hingga bantuan sosial masyarakat kurang mampu. Jadi jangan dibangun opini seolah program seperti ini baru ada sekarang,” tegas Bahtra.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

UPDATE

SGU Gandeng Poltek SSN Perkuat Pendidikan Siber Keamanan

Rabu, 29 Juli 2026 | 02:09

Jokowi Bohong soal 54 Kali Ajak Makan Siang PKL Solo

Rabu, 29 Juli 2026 | 02:02

Sentralisasi Hambat Otonomi Daerah

Rabu, 29 Juli 2026 | 01:49

Kejagung Periksa Tujuh Saksi Kasus TPPU Febrie, Empat Penyidik Polri

Rabu, 29 Juli 2026 | 01:05

Terungkap Jokowi Ikut Dirikan Gerindra di Solo Jelang Pemilu 2009

Rabu, 29 Juli 2026 | 01:00

Satgas Jaga Jakarta dan FKDM Jangan Loyo Antisipasi Tawuran Warga

Rabu, 29 Juli 2026 | 00:28

Polda Metro Jaya Bongkar Sindikat Pengedar Etomidate

Rabu, 29 Juli 2026 | 00:24

Beredar Hasil Survei 32 Capres 2029

Rabu, 29 Juli 2026 | 00:02

DKPP Putus Perkara Helikopter KPU pada 29 Juli

Selasa, 28 Juli 2026 | 23:23

GOR Ciracas Diserbu 3.190 Pelamar Kerja

Selasa, 28 Juli 2026 | 23:05

Selengkapnya