Berita

Ilustrasi. (Foto: AI)

Bisnis

Pengecualian NPI dalam Ekspor Satu Pintu Perlu Perkuat Kapasitas Negara

RABU, 27 MEI 2026 | 04:59 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Pengecualian Nickel Pig Iron (NPI) dari skema awal ekspor satu pintu dalam Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI) menunjukkan bahwa implementasi badan ekspor komoditas ini perlu selektif, bertahap dan dengan memperkuat kapasitas negara.
    
Anggota Komisi Energi DPR RI, Periode 2019-2024, Mulyanto menyebut bila melihat karakter bisnisnya, NPI ini sangat layak untuk menjadi prioritas DSI, karena secara ekonomi. 

NPI merupakan salah satu produk ekspor nikel terbesar Indonesia dengan nilai devisa yang sangat signifikan dibandingkan dengan ferronikel.  


“NPI adalah ‘main battlefield’ devisa nikel Indonesia, bukan ferronikel. Dengan skala ekspor 7-8 kali lipat. Secara teknis hilirisasi, kandungan nikel dalam NPI juga lebih rendah dari ferronikel. Jadi NPI ini masih merupakan bahan baku setengah jadi,” kata Mulyanto dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Selasa, 26 Mei 2026.
    
“Apalagi sebagian besar perdagangan NPI juga berlangsung dalam pola transaksi antar pihak yang saling terafiliasi dalam satu ekosistem industri global,” tambahnya menegaskan. 
    
Artinya, lanjut dia, potensi under invoicing, transfer pricing, dan kebocoran penerimaan negara dari komoditas NPI lebih tinggi.

“Tetapi, pemerintah memutuskan, dalam tahap sekarang ini, untuk tidak memasukkan NPI sebagai komoditas sasaran DSI dibanding ferronikel,” ungkapnya.

Mulyanto menilai artinya ada prioritas, tahapan, dan upaya untuk meningkatkan kapasitas negara sebelum kebijakan ekspor satu pintu ini berlaku penuh.

Menurut dia, semangat untuk memperkuat kedaulatan ekonomi nasional penting dilaksanakan secara selektif, bertahap dan dengan memperkuat kapasitas negara.
    
"Negara perlu hadir secara kuat, tetapi juga harus cermat, realistis, dan berbasis kapasitas kelembagaan yang memadai. Jangan sampai semangat memperkuat peran negara justru menimbulkan ketidakpastian baru dalam sistem perdagangan dan industri nasional," tegasnya. 
    
Mulyanto menambahkan langkah prioritas saat ini adalah memperkuat kapasitas negara, terutama dalam hal integrasi data ekspor nasional, pengawasan devisa hasil ekspor, digitalisasi monitoring perdagangan, benchmark pricing komoditas, serta transparansi transaksi perdagangan internasional.
    
Negara tidak harus langsung menjadi pedagang tunggal komoditas untuk memperkuat kedaulatan ekonomi. Yang lebih penting adalah membangun sistem pengawasan yang modern, akuntabel, dan profesional sehingga negara memiliki kemampuan nyata untuk mengontrol arus devisa dan memastikan perdagangan sumber daya alam berjalan secara sehat dan adil.

"Pengalaman banyak negara menunjukkan bahwa sentralisasi ekonomi tanpa governance yang kuat justru berpotensi menimbulkan inefisiensi, rente ekonomi, dan korupsi struktural. Karena itu DSI perlu dibangun secara selektif, bertahap, dan berbasis penguatan institusi negara, bukan semata perluasan kewenangan ekonomi negara," jelasnya.

Pada akhirnya, katanya lagi, penguatan kedaulatan ekonomi nasional harus dilakukan dengan pendekatan yang bijak dan terukur. 

“Negara harus hadir lebih kuat dalam mengelola sumber daya alam, tetapi juga harus memastikan bahwa kebijakan yang diambil tetap menjaga stabilitas investasi, keberlanjutan hilirisasi, serta kepercayaan dunia usaha terhadap masa depan ekonomi Indonesia,” pungkas Mulyanto.


Populer

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

UPDATE

Kaharuddin Djenod Kembali Pimpin PT PAL Indonesia

Rabu, 27 Mei 2026 | 03:50

Nusron Bersama Wamenhan dan KSAU Bahas Penataan Aset Pertanahan TNI AU

Rabu, 27 Mei 2026 | 03:27

Gatot Nurmantyo Berharap Presiden Keluarkan Dekrit Sesuai Amanat AD/ART Gerindra

Rabu, 27 Mei 2026 | 02:59

Anies Baswedan dan Suara Kentongan

Rabu, 27 Mei 2026 | 02:35

Rocky Gerung: Eksaminasi Putusan Kerry Riza Uji Cara Berpikir Penegak Hukum

Rabu, 27 Mei 2026 | 02:12

Wali Kota Agustina Gelar Nobar Dukung Celyna Grace di Indonesian Idol Season XIV

Rabu, 27 Mei 2026 | 01:54

UUD 2002 Berhasil Bikin Kekayaan Indonesia Dirampok Besar-besaran

Rabu, 27 Mei 2026 | 01:31

PT PAL Indonesia Bukukan Kenaikan Laba Bersih Sebesar 108,58 Persen

Rabu, 27 Mei 2026 | 01:13

Keterwakilan 30 Persen Perempuan Jangan Cuma Formalitas bagi Parpol

Rabu, 27 Mei 2026 | 00:47

Pasal Kerugian Negara Dianggap Tidak Efektif Berantas Korupsi

Rabu, 27 Mei 2026 | 00:25

Selengkapnya