Berita

Ilustrasi. (Foto: AI)

Bisnis

Pengecualian NPI dalam Ekspor Satu Pintu Perlu Perkuat Kapasitas Negara

RABU, 27 MEI 2026 | 04:59 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Pengecualian Nickel Pig Iron (NPI) dari skema awal ekspor satu pintu dalam Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI) menunjukkan bahwa implementasi badan ekspor komoditas ini perlu selektif, bertahap dan dengan memperkuat kapasitas negara.
    
Anggota Komisi Energi DPR RI, Periode 2019-2024, Mulyanto menyebut bila melihat karakter bisnisnya, NPI ini sangat layak untuk menjadi prioritas DSI, karena secara ekonomi. 

NPI merupakan salah satu produk ekspor nikel terbesar Indonesia dengan nilai devisa yang sangat signifikan dibandingkan dengan ferronikel.  


“NPI adalah ‘main battlefield’ devisa nikel Indonesia, bukan ferronikel. Dengan skala ekspor 7-8 kali lipat. Secara teknis hilirisasi, kandungan nikel dalam NPI juga lebih rendah dari ferronikel. Jadi NPI ini masih merupakan bahan baku setengah jadi,” kata Mulyanto dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Selasa, 26 Mei 2026.
    
“Apalagi sebagian besar perdagangan NPI juga berlangsung dalam pola transaksi antar pihak yang saling terafiliasi dalam satu ekosistem industri global,” tambahnya menegaskan. 
    
Artinya, lanjut dia, potensi under invoicing, transfer pricing, dan kebocoran penerimaan negara dari komoditas NPI lebih tinggi.

“Tetapi, pemerintah memutuskan, dalam tahap sekarang ini, untuk tidak memasukkan NPI sebagai komoditas sasaran DSI dibanding ferronikel,” ungkapnya.

Mulyanto menilai artinya ada prioritas, tahapan, dan upaya untuk meningkatkan kapasitas negara sebelum kebijakan ekspor satu pintu ini berlaku penuh.

Menurut dia, semangat untuk memperkuat kedaulatan ekonomi nasional penting dilaksanakan secara selektif, bertahap dan dengan memperkuat kapasitas negara.
    
"Negara perlu hadir secara kuat, tetapi juga harus cermat, realistis, dan berbasis kapasitas kelembagaan yang memadai. Jangan sampai semangat memperkuat peran negara justru menimbulkan ketidakpastian baru dalam sistem perdagangan dan industri nasional," tegasnya. 
    
Mulyanto menambahkan langkah prioritas saat ini adalah memperkuat kapasitas negara, terutama dalam hal integrasi data ekspor nasional, pengawasan devisa hasil ekspor, digitalisasi monitoring perdagangan, benchmark pricing komoditas, serta transparansi transaksi perdagangan internasional.
    
Negara tidak harus langsung menjadi pedagang tunggal komoditas untuk memperkuat kedaulatan ekonomi. Yang lebih penting adalah membangun sistem pengawasan yang modern, akuntabel, dan profesional sehingga negara memiliki kemampuan nyata untuk mengontrol arus devisa dan memastikan perdagangan sumber daya alam berjalan secara sehat dan adil.

"Pengalaman banyak negara menunjukkan bahwa sentralisasi ekonomi tanpa governance yang kuat justru berpotensi menimbulkan inefisiensi, rente ekonomi, dan korupsi struktural. Karena itu DSI perlu dibangun secara selektif, bertahap, dan berbasis penguatan institusi negara, bukan semata perluasan kewenangan ekonomi negara," jelasnya.

Pada akhirnya, katanya lagi, penguatan kedaulatan ekonomi nasional harus dilakukan dengan pendekatan yang bijak dan terukur. 

“Negara harus hadir lebih kuat dalam mengelola sumber daya alam, tetapi juga harus memastikan bahwa kebijakan yang diambil tetap menjaga stabilitas investasi, keberlanjutan hilirisasi, serta kepercayaan dunia usaha terhadap masa depan ekonomi Indonesia,” pungkas Mulyanto.


Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Penumpang Kereta Bandara Tembus 6,2 Juta Pelanggan Hingga Mei 2026

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:20

Fantastis! Harta Menteri dari PAN Trenggono Melejit Setengah Triliun dalam Setahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:15

Prabowo Dorong WNI Masuk Pasar Kerja Teknologi Jerman

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:11

Warna-warni Kendaraan Hias Meriahkan Perayaan 1 Muharam

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:10

Oktasari: Kritik Boleh, Tapi Jangan Abaikan Kerja Pemerintah

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:46

Prabowo Sampaikan Ucapan Selamat Tahun Baru Islam 1448 Hijriah

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:20

Belum Lapor LHKPN 2025, Mendes Yandri Punya Harta Rp20,95 Miliar Saat Awal Menjabat

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:20

Israel Masih Tak Terima Rencana Damai Iran-AS

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:12

Kekayaan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan Naik 83 Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 12:52

Universitas Binawan Buka Akses Penyetaraan Kualifikasi Nakes Indonesia di Uni Eropa

Selasa, 16 Juni 2026 | 12:44

Selengkapnya