Berita

Ilustrasi. (Foto: AI)

Bisnis

Pengecualian NPI dalam Ekspor Satu Pintu Perlu Perkuat Kapasitas Negara

RABU, 27 MEI 2026 | 04:59 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Pengecualian Nickel Pig Iron (NPI) dari skema awal ekspor satu pintu dalam Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI) menunjukkan bahwa implementasi badan ekspor komoditas ini perlu selektif, bertahap dan dengan memperkuat kapasitas negara.
    
Anggota Komisi Energi DPR RI, Periode 2019-2024, Mulyanto menyebut bila melihat karakter bisnisnya, NPI ini sangat layak untuk menjadi prioritas DSI, karena secara ekonomi. 

NPI merupakan salah satu produk ekspor nikel terbesar Indonesia dengan nilai devisa yang sangat signifikan dibandingkan dengan ferronikel.  


“NPI adalah ‘main battlefield’ devisa nikel Indonesia, bukan ferronikel. Dengan skala ekspor 7-8 kali lipat. Secara teknis hilirisasi, kandungan nikel dalam NPI juga lebih rendah dari ferronikel. Jadi NPI ini masih merupakan bahan baku setengah jadi,” kata Mulyanto dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Selasa, 26 Mei 2026.
    
“Apalagi sebagian besar perdagangan NPI juga berlangsung dalam pola transaksi antar pihak yang saling terafiliasi dalam satu ekosistem industri global,” tambahnya menegaskan. 
    
Artinya, lanjut dia, potensi under invoicing, transfer pricing, dan kebocoran penerimaan negara dari komoditas NPI lebih tinggi.

“Tetapi, pemerintah memutuskan, dalam tahap sekarang ini, untuk tidak memasukkan NPI sebagai komoditas sasaran DSI dibanding ferronikel,” ungkapnya.

Mulyanto menilai artinya ada prioritas, tahapan, dan upaya untuk meningkatkan kapasitas negara sebelum kebijakan ekspor satu pintu ini berlaku penuh.

Menurut dia, semangat untuk memperkuat kedaulatan ekonomi nasional penting dilaksanakan secara selektif, bertahap dan dengan memperkuat kapasitas negara.
    
"Negara perlu hadir secara kuat, tetapi juga harus cermat, realistis, dan berbasis kapasitas kelembagaan yang memadai. Jangan sampai semangat memperkuat peran negara justru menimbulkan ketidakpastian baru dalam sistem perdagangan dan industri nasional," tegasnya. 
    
Mulyanto menambahkan langkah prioritas saat ini adalah memperkuat kapasitas negara, terutama dalam hal integrasi data ekspor nasional, pengawasan devisa hasil ekspor, digitalisasi monitoring perdagangan, benchmark pricing komoditas, serta transparansi transaksi perdagangan internasional.
    
Negara tidak harus langsung menjadi pedagang tunggal komoditas untuk memperkuat kedaulatan ekonomi. Yang lebih penting adalah membangun sistem pengawasan yang modern, akuntabel, dan profesional sehingga negara memiliki kemampuan nyata untuk mengontrol arus devisa dan memastikan perdagangan sumber daya alam berjalan secara sehat dan adil.

"Pengalaman banyak negara menunjukkan bahwa sentralisasi ekonomi tanpa governance yang kuat justru berpotensi menimbulkan inefisiensi, rente ekonomi, dan korupsi struktural. Karena itu DSI perlu dibangun secara selektif, bertahap, dan berbasis penguatan institusi negara, bukan semata perluasan kewenangan ekonomi negara," jelasnya.

Pada akhirnya, katanya lagi, penguatan kedaulatan ekonomi nasional harus dilakukan dengan pendekatan yang bijak dan terukur. 

“Negara harus hadir lebih kuat dalam mengelola sumber daya alam, tetapi juga harus memastikan bahwa kebijakan yang diambil tetap menjaga stabilitas investasi, keberlanjutan hilirisasi, serta kepercayaan dunia usaha terhadap masa depan ekonomi Indonesia,” pungkas Mulyanto.


Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Purbaya Bakal Bahas Layer Baru Cukai Rokok Oktober, Pengusaha Ilegal Siap-Siap

Sabtu, 05 September 2026 | 20:23

Kasus Tahura Singlurus Pintu Masuk, Koptasi Minta Selisih LHV Batubara SSS Diusut

Sabtu, 05 September 2026 | 20:20

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

Gen Z Antusias, Ribuan Anak Muda Padati LFF 2026 Sejak Pagi

Sabtu, 05 September 2026 | 19:44

Menhut Perkuat Penyelamatan Satwa Liar di Tengah Karhutla Kalteng

Sabtu, 05 September 2026 | 19:28

Koalisi Masyarakat Sipil Kecam Putusan Banding yang Meringankan di Kasus Andrie Yunus

Sabtu, 05 September 2026 | 19:13

OMC Berhasil Datangkan Hujan, KLH Pastikan Karhutla di Kalbar dan Kalteng Terkendali

Sabtu, 05 September 2026 | 19:00

Gunung Anak Krakatau Kembali Erupsi, Ini Sejarah Letusannya

Sabtu, 05 September 2026 | 18:46

BAIK Bangkit dari Suspensi, Siapkan Jurus Pulihkan Kinerja

Sabtu, 05 September 2026 | 18:46

Kemenhut Siapkan Call Center Rescue 24 Jam Tangani Satwa Liar Terdampak Karhutla

Sabtu, 05 September 2026 | 18:37

Selengkapnya