Berita

Ilustrasi. (Foto: AI)

Bisnis

Pengecualian NPI dalam Ekspor Satu Pintu Perlu Perkuat Kapasitas Negara

RABU, 27 MEI 2026 | 04:59 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Pengecualian Nickel Pig Iron (NPI) dari skema awal ekspor satu pintu dalam Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI) menunjukkan bahwa implementasi badan ekspor komoditas ini perlu selektif, bertahap dan dengan memperkuat kapasitas negara.
    
Anggota Komisi Energi DPR RI, Periode 2019-2024, Mulyanto menyebut bila melihat karakter bisnisnya, NPI ini sangat layak untuk menjadi prioritas DSI, karena secara ekonomi. 

NPI merupakan salah satu produk ekspor nikel terbesar Indonesia dengan nilai devisa yang sangat signifikan dibandingkan dengan ferronikel.  


“NPI adalah ‘main battlefield’ devisa nikel Indonesia, bukan ferronikel. Dengan skala ekspor 7-8 kali lipat. Secara teknis hilirisasi, kandungan nikel dalam NPI juga lebih rendah dari ferronikel. Jadi NPI ini masih merupakan bahan baku setengah jadi,” kata Mulyanto dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Selasa, 26 Mei 2026.
    
“Apalagi sebagian besar perdagangan NPI juga berlangsung dalam pola transaksi antar pihak yang saling terafiliasi dalam satu ekosistem industri global,” tambahnya menegaskan. 
    
Artinya, lanjut dia, potensi under invoicing, transfer pricing, dan kebocoran penerimaan negara dari komoditas NPI lebih tinggi.

“Tetapi, pemerintah memutuskan, dalam tahap sekarang ini, untuk tidak memasukkan NPI sebagai komoditas sasaran DSI dibanding ferronikel,” ungkapnya.

Mulyanto menilai artinya ada prioritas, tahapan, dan upaya untuk meningkatkan kapasitas negara sebelum kebijakan ekspor satu pintu ini berlaku penuh.

Menurut dia, semangat untuk memperkuat kedaulatan ekonomi nasional penting dilaksanakan secara selektif, bertahap dan dengan memperkuat kapasitas negara.
    
"Negara perlu hadir secara kuat, tetapi juga harus cermat, realistis, dan berbasis kapasitas kelembagaan yang memadai. Jangan sampai semangat memperkuat peran negara justru menimbulkan ketidakpastian baru dalam sistem perdagangan dan industri nasional," tegasnya. 
    
Mulyanto menambahkan langkah prioritas saat ini adalah memperkuat kapasitas negara, terutama dalam hal integrasi data ekspor nasional, pengawasan devisa hasil ekspor, digitalisasi monitoring perdagangan, benchmark pricing komoditas, serta transparansi transaksi perdagangan internasional.
    
Negara tidak harus langsung menjadi pedagang tunggal komoditas untuk memperkuat kedaulatan ekonomi. Yang lebih penting adalah membangun sistem pengawasan yang modern, akuntabel, dan profesional sehingga negara memiliki kemampuan nyata untuk mengontrol arus devisa dan memastikan perdagangan sumber daya alam berjalan secara sehat dan adil.

"Pengalaman banyak negara menunjukkan bahwa sentralisasi ekonomi tanpa governance yang kuat justru berpotensi menimbulkan inefisiensi, rente ekonomi, dan korupsi struktural. Karena itu DSI perlu dibangun secara selektif, bertahap, dan berbasis penguatan institusi negara, bukan semata perluasan kewenangan ekonomi negara," jelasnya.

Pada akhirnya, katanya lagi, penguatan kedaulatan ekonomi nasional harus dilakukan dengan pendekatan yang bijak dan terukur. 

“Negara harus hadir lebih kuat dalam mengelola sumber daya alam, tetapi juga harus memastikan bahwa kebijakan yang diambil tetap menjaga stabilitas investasi, keberlanjutan hilirisasi, serta kepercayaan dunia usaha terhadap masa depan ekonomi Indonesia,” pungkas Mulyanto.


Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Ini Pemicu Perubahan Sikap Jokowi ke Prabowo

Minggu, 18 Oktober 2026 | 08:15

Prancis Membara, Demonstran Bakar Gedung Pemerintah hingga Jarah Toko

Minggu, 18 Oktober 2026 | 07:57

OMC di Sumsel Turunkan Polusi Asap dari Kategori Berbahaya

Minggu, 18 Oktober 2026 | 07:40

Kopdes Buka Peluang Kerja dan Usaha bagi Generasi Muda

Minggu, 18 Oktober 2026 | 07:32

Gerindra Pilih Redam Polemik Gibran

Minggu, 18 Oktober 2026 | 07:21

Dua Tahun Rezim Prabowo-Gibran: Double-Track Menuju Swasembada Energi

Minggu, 18 Oktober 2026 | 06:55

Ketum BPP HIPMI Ajak Pelaku Usaha Tetap Optimistis di Tengah Gejolak Pasar

Minggu, 18 Oktober 2026 | 06:23

Seorang Peserta ITB Ultra Marathon 2026 Meninggal Dunia

Minggu, 18 Oktober 2026 | 05:47

Desa dalam Otonomi Terpasung

Minggu, 18 Oktober 2026 | 05:21

Operasi Badai Kasuari Sukses Rampas Kembali Persenjataan OPM

Minggu, 18 Oktober 2026 | 04:59

Selengkapnya