Berita

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: RMOL/Alifia)

Bisnis

Purbaya Tunda Insentif Mobil Listrik

SELASA, 26 MEI 2026 | 19:11 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pemerintah memutuskan menunda pemberian insentif kendaraan listrik atau electric vehicle (EV) yang semula direncanakan diumumkan pada Juni 2026.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, penundaan dilakukan karena pemerintah masih menghitung sejumlah aspek terkait skema hingga kebutuhan anggaran sebelum stimulus otomotif itu diluncurkan.

"Insentif EV masih ditunda satu bulan lagi, karena ada perhitungan yang masih ditunggu," ujar Purbaya di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta pada Selasa 26 Mei 2026.


Sebelumnya, pemerintah berencana mengumumkan program insentif kendaraan listrik pada awal Juni 2026. Dalam skema yang disiapkan, pemerintah akan memberikan fasilitas pajak berupa PPN ditanggung pemerintah (DTP) untuk pembelian mobil listrik.

Besaran insentif nantinya dibedakan berdasarkan jenis baterai yang digunakan produsen kendaraan listrik.

Purbaya juga sempat menjelaskan mobil listrik dengan baterai berbasis nickel manganese cobalt (NMC) akan memperoleh fasilitas PPN DTP sebesar 100 persen. Sementara kendaraan listrik dengan baterai selain nikel, seperti lithium iron phosphate (LFP), hanya mendapatkan insentif sebesar 40 persen.

Baterai NMC sendiri menggunakan bahan baku nikel, mangan, dan kobalt. Sedangkan baterai LFP memakai material berbasis besi dan fosfat.

Menurutnya, pemerintah memberi insentif lebih besar untuk kendaraan listrik berbasis nikel untuk mendorong hilirisasi mineral di dalam negeri, khususnya pengolahan nikel menjadi bahan baku baterai kendaraan listrik.

"Awal bulan depan saya akan mengumumkan insentif untuk industri otomotif, khususnya mobil listrik yang menggunakan baterai berbasis nikel," ujar Purbaya pada awal Mei 2026 lalu.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Muhammadiyah Himpun Rp6 Miliar untuk Korban Gempa NTT, Rp3,4 Miliar Telah Disalurkan

Sabtu, 05 September 2026 | 10:18

Emas Antam Ambruk Rp30.000, Termurah Dibanderol Rp1,3 Juta

Sabtu, 05 September 2026 | 09:19

Banding Kasus Penyiraman Air Keras, Hukuman Dua Pelaku Diringankan

Sabtu, 05 September 2026 | 08:50

Hari Pelanggan Nasional 2026, Pertagas Perkuat Layanan dan Keandalan Energi

Sabtu, 05 September 2026 | 08:14

112 Tersangka Kasus Karhutla Sudah Ditangkap, 55 Perkaran Dilidik

Sabtu, 05 September 2026 | 07:41

RUU Perampasan Aset Potensial Menjarah Aset Seluruh Rakyat

Sabtu, 05 September 2026 | 06:46

112 Tersangka Kasus Karhutla Ditangkap, Terbanyak di Riau

Sabtu, 05 September 2026 | 06:34

Muhammadiyah Layani Penyintas Gempa NTT

Sabtu, 05 September 2026 | 06:17

JHL Foundation Beri Beasiswa Kelapa untuk 100 Mahasiswa UBB

Sabtu, 05 September 2026 | 06:02

Operasi Modifikasi Cuaca Dioptimalkan di Kalbar dan Kalteng

Sabtu, 05 September 2026 | 05:52

Selengkapnya