Berita

Ilustrasi Umar bin Khattab. (Foto: artificial intelligence)

Publika

Belajar dari Umar bin Khattab: Masa Lalu Bukan Akhir Segalanya, Itulah Djaka Budhi

SELASA, 26 MEI 2026 | 18:50 WIB

PERJALANAN hidup seseorang tidak selalu lurus tanpa kesalahan. Dalam banyak kasus, seseorang pernah berada di fase kelam, menjalani hukuman, lalu kembali memperbaiki diri dan mengabdi kepada bangsa.

Prinsip negara hukum justru mengajarkan bahwa ketika seseorang telah menjalani proses hukum dan menyelesaikan hukumannya, maka hak-haknya sebagai warga negara harus dihormati kembali.

Karena itu, tidak tepat jika masa lalu terus dijadikan alat untuk menutup ruang pengabdian seseorang selamanya. Apalagi dalam konteks militer, seorang prajurit berada dalam garis komando dan kultur kepatuhan terhadap atasan. Tentu sejarah harus tetap dicatat secara objektif, tetapi proses hukum yang sudah dijalani juga harus dihargai.


Sosok seperti Djaka Budhi Utama kerap diperdebatkan karena masa lalunya. Namun jika merujuk prinsip keadilan, seseorang yang sudah menerima konsekuensi hukum tidak semestinya terus-menerus diposisikan seolah tidak memiliki hak untuk melanjutkan karier dan pengabdian.

Negara tidak boleh hanya mengenal hukuman, tetapi juga harus mengenal rehabilitasi dan kesempatan kedua.

Dalam sejarah Islam pun terdapat pelajaran besar tentang perubahan manusia. Umar bin Khattab sebelum masuk Islam dikenal sebagai sosok yang keras dan bahkan pernah berniat membunuh Nabi Muhammad SAW.

Namun setelah mendapatkan hidayah, Umar justru menjadi salah satu pemimpin paling adil dan dihormati dalam sejarah peradaban Islam.

Artinya, manusia tidak bisa selamanya dihakimi hanya dari masa lalunya. Yang lebih penting adalah bagaimana seseorang menjalani proses, memperbaiki diri, dan memberi manfaat setelahnya.

Bangsa ini juga perlu belajar membedakan antara kritik yang objektif dengan penghakiman tanpa akhir.

Sayed Junaidi Rizaldi 
Ketua Umum Rembuk Nasional Aktivis 98 dan Ketua Umum Ikatan Alumni UPN Veteran Jakarta

Populer

PKS Anggap Permintaan Maaf Raffi Ahmad Belum Cukup

Minggu, 01 November 2026 | 22:28

Cara Cek BLT Kesra Oktober 2026 Rp900.000, Lewat Cek Bansos Kemensos

Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:52

Syarat Penerima BSU 2026 Resmi dari Kemnaker, Cek Kriterianya

Jumat, 30 Oktober 2026 | 16:29

Jokowi Jangan Mimpi PSI Jadi Partai Besar

Selasa, 03 November 2026 | 02:41

Boikot Raffi Ahmad-Willie Salim Cederai Nilai Demokrasi

Senin, 02 November 2026 | 20:11

Peringatan Yusril soal Pencalonan Gibran Problematik Kini Terbukti

Minggu, 01 November 2026 | 12:02

KPK Bongkar Dugaan Akal-akalan Cukai Rokok PT Djarum Sejak 2010

Senin, 02 November 2026 | 15:43

UPDATE

Siapa di Balik Penyadapan Presiden Prabowo?

Kamis, 05 November 2026 | 06:29

Mengendus Pasal Makar

Kamis, 05 November 2026 | 06:14

DPRD Dukung Roadshow Pramono Anung ke 44 Kecamatan

Kamis, 05 November 2026 | 06:04

Mengenal Listyo Sigit, Eks Kapolri yang Jadi Raja Oknum

Kamis, 05 November 2026 | 05:57

Penyadapan Presiden Prabowo Bukan Kasus Biasa

Kamis, 05 November 2026 | 05:43

BPOM Buka Suara soal Vape Mengandung Obat Bius Etomidat dan Ketamin

Kamis, 05 November 2026 | 05:10

Intelektualisme Pemuda Kunci Memperkuat Persatuan Bangsa

Kamis, 05 November 2026 | 04:44

Kasus Listyo Sigit Imbas Sistem UUD 2002 yang Memproduksi Kegaduhan

Kamis, 05 November 2026 | 04:26

PAM Jaya Raih Penghargaan Pembayar Pajak Terbesar di Jakpus

Kamis, 05 November 2026 | 04:22

MUI: Penyadapan Presiden Kategori Tajassus dan Berdosa

Kamis, 05 November 2026 | 04:08

Selengkapnya