Berita

Ilustrasi Operasi Patuh 2026 (Sumber: Gemini Generated Image)

Nusantara

Operasi Patuh 2026 Digelar 8–12 Juni, Fokus Penindakan Pelat Nomor dan ETLE

SELASA, 26 MEI 2026 | 18:37 WIB | OLEH: TIFANI

Operasi Patuh 2026 akan segera digelar oleh Korlantas Polri mulai 8 hingga 12 Juni 2026. Kegiatan ini dilaksanakan secara serentak oleh seluruh Polda di Indonesia dengan penyesuaian karakteristik di masing-masing wilayah.

Operasi tahunan ini menjadi bagian dari upaya peningkatan ketertiban berlalu lintas sekaligus mendorong transformasi digital dalam sistem penegakan hukum. Melalui pendekatan tersebut, masyarakat diharapkan semakin disiplin dan patuh terhadap aturan lalu lintas yang berlaku.

Fokus Penindakan Pelat Nomor Kendaraan


Pada Operasi Patuh 2026, salah satu pelanggaran yang menjadi perhatian utama adalah terkait pelat nomor kendaraan. Polisi akan menindak berbagai bentuk pelanggaran, mulai dari pelat yang tidak dipasang, ditutup, dimodifikasi, hingga disamarkan menggunakan stiker atau cat.

Penindakan ini bukan tanpa alasan. Pelanggaran pelat nomor dinilai dapat menghambat kinerja sistem ETLE dalam membaca identitas kendaraan secara otomatis. 

Padahal, sistem ini menjadi tulang punggung penegakan hukum lalu lintas berbasis elektronik di Indonesia. Dalam pelaksanaannya, Operasi Patuh 2026 akan mengedepankan penindakan berbasis teknologi.

Sebanyak 60 persen penindakan akan dilakukan melalui ETLE. Sementara itu, tilang konvensional tetap diberlakukan sebesar 30 persen untuk pelanggaran tertentu yang membutuhkan penanganan langsung di lapangan. 

Adapun 10 persen sisanya dilakukan melalui teguran simpatik sebagai bentuk pendekatan persuasif kepada masyarakat. Meski berbasis digital, Korlantas Polri tetap akan melakukan penindakan langsung terhadap pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan. 

Salah satunya adalah pengendara yang melawan arus lalu lintas. Pelanggaran jenis ini dinilai memiliki risiko tinggi terhadap kecelakaan, sehingga tetap menjadi prioritas dalam tilang konvensional di lapangan.

Operasi Patuh 2026 mengusung konsep operasi mandiri kewilayahan. Artinya, setiap daerah memiliki kewenangan untuk menyesuaikan pola pelaksanaan operasi berdasarkan tingkat kerawanan dan karakteristik pelanggaran lalu lintas di wilayahnya.

Selain penindakan, operasi ini juga mengedepankan langkah preventif dan preemtif. Tujuannya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar lebih tertib dan disiplin dalam berlalu lintas.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Kini Posko Pengungsian Korban Gempa NTT Tersedia Internet Gratis

Selasa, 18 Agustus 2026 | 01:45

HUT ke-81 RI Momen Memperkuat Kebersamaan dan Gotong Royong

Selasa, 18 Agustus 2026 | 01:28

Merdeka Bernegara, Jalan Panjang Berbangsa

Selasa, 18 Agustus 2026 | 01:00

32 Kendaraan Hias Semarakkan Karnaval Bersatu Harmoni Nusantara di Monas

Selasa, 18 Agustus 2026 | 00:50

Langkah Cepat Polri Tangani Korban Gempa NTT Tuai Apresiasi

Selasa, 18 Agustus 2026 | 00:30

Polda Malut Terima 16 Senjata Api Ilegal dari Warga

Selasa, 18 Agustus 2026 | 00:05

Saatnya Indonesia Berdaulat dalam Sektor Pangan dan Energi

Senin, 17 Agustus 2026 | 23:45

Upaya Menjaga Kedaulatan Pilihan Pengurus NU

Senin, 17 Agustus 2026 | 23:22

BCA dan Pegadaian Luncurkan Layanan Tabungan Emas di myBCA

Senin, 17 Agustus 2026 | 22:51

Listrik dan Telekomunikasi di Flores Hampir Pulih 100 Persen

Senin, 17 Agustus 2026 | 22:50

Selengkapnya