Berita

Ilustrasi Operasi Patuh 2026 (Sumber: Gemini Generated Image)

Nusantara

Operasi Patuh 2026 Digelar 8–12 Juni, Fokus Penindakan Pelat Nomor dan ETLE

SELASA, 26 MEI 2026 | 18:37 WIB | OLEH: TIFANI

Operasi Patuh 2026 akan segera digelar oleh Korlantas Polri mulai 8 hingga 12 Juni 2026. Kegiatan ini dilaksanakan secara serentak oleh seluruh Polda di Indonesia dengan penyesuaian karakteristik di masing-masing wilayah.

Operasi tahunan ini menjadi bagian dari upaya peningkatan ketertiban berlalu lintas sekaligus mendorong transformasi digital dalam sistem penegakan hukum. Melalui pendekatan tersebut, masyarakat diharapkan semakin disiplin dan patuh terhadap aturan lalu lintas yang berlaku.

Fokus Penindakan Pelat Nomor Kendaraan


Pada Operasi Patuh 2026, salah satu pelanggaran yang menjadi perhatian utama adalah terkait pelat nomor kendaraan. Polisi akan menindak berbagai bentuk pelanggaran, mulai dari pelat yang tidak dipasang, ditutup, dimodifikasi, hingga disamarkan menggunakan stiker atau cat.

Penindakan ini bukan tanpa alasan. Pelanggaran pelat nomor dinilai dapat menghambat kinerja sistem ETLE dalam membaca identitas kendaraan secara otomatis. 

Padahal, sistem ini menjadi tulang punggung penegakan hukum lalu lintas berbasis elektronik di Indonesia. Dalam pelaksanaannya, Operasi Patuh 2026 akan mengedepankan penindakan berbasis teknologi.

Sebanyak 60 persen penindakan akan dilakukan melalui ETLE. Sementara itu, tilang konvensional tetap diberlakukan sebesar 30 persen untuk pelanggaran tertentu yang membutuhkan penanganan langsung di lapangan. 

Adapun 10 persen sisanya dilakukan melalui teguran simpatik sebagai bentuk pendekatan persuasif kepada masyarakat. Meski berbasis digital, Korlantas Polri tetap akan melakukan penindakan langsung terhadap pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan. 

Salah satunya adalah pengendara yang melawan arus lalu lintas. Pelanggaran jenis ini dinilai memiliki risiko tinggi terhadap kecelakaan, sehingga tetap menjadi prioritas dalam tilang konvensional di lapangan.

Operasi Patuh 2026 mengusung konsep operasi mandiri kewilayahan. Artinya, setiap daerah memiliki kewenangan untuk menyesuaikan pola pelaksanaan operasi berdasarkan tingkat kerawanan dan karakteristik pelanggaran lalu lintas di wilayahnya.

Selain penindakan, operasi ini juga mengedepankan langkah preventif dan preemtif. Tujuannya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar lebih tertib dan disiplin dalam berlalu lintas.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Ditunggu Sayembara Mencari Silfester Matutina

Senin, 07 September 2026 | 02:30

TK-SD-SMP di Kota Bogor Berlakukan PJJ

Senin, 07 September 2026 | 02:03

Ujian KPK terkait Paulus Tannos: Jangan cuma Nangkap, tapi Kembalikan Aset

Senin, 07 September 2026 | 01:40

Water Mist Disemprot di Jalanan Jakarta Gegara Abu Vulkanik

Senin, 07 September 2026 | 01:15

Dedi Mulyadi Izinkan Sekolah Terapkan PJJ Imbas Abu Vulkanik Anak Krakatau

Senin, 07 September 2026 | 01:01

Dalam Tiga Hari, Hampir 2.000 Orang Keracunan MBG

Senin, 07 September 2026 | 00:44

Fahira Idris Sodorkan Enam Rekomendasi untuk MBG

Senin, 07 September 2026 | 00:16

Pemadam Semprot Abu Vulkanik

Senin, 07 September 2026 | 00:03

GMNI Desak Presiden Prabowo Evaluasi Menhan Sjafrie, Ini Sebabnya

Minggu, 06 September 2026 | 23:52

Likuiditas Bank Masih Terjaga

Minggu, 06 September 2026 | 23:40

Selengkapnya