Berita

Ilustrasi Operasi Patuh 2026 (Sumber: Gemini Generated Image)

Nusantara

Operasi Patuh 2026 Digelar 8–12 Juni, Fokus Penindakan Pelat Nomor dan ETLE

SELASA, 26 MEI 2026 | 18:37 WIB | OLEH: TIFANI

Operasi Patuh 2026 akan segera digelar oleh Korlantas Polri mulai 8 hingga 12 Juni 2026. Kegiatan ini dilaksanakan secara serentak oleh seluruh Polda di Indonesia dengan penyesuaian karakteristik di masing-masing wilayah.

Operasi tahunan ini menjadi bagian dari upaya peningkatan ketertiban berlalu lintas sekaligus mendorong transformasi digital dalam sistem penegakan hukum. Melalui pendekatan tersebut, masyarakat diharapkan semakin disiplin dan patuh terhadap aturan lalu lintas yang berlaku.

Fokus Penindakan Pelat Nomor Kendaraan


Pada Operasi Patuh 2026, salah satu pelanggaran yang menjadi perhatian utama adalah terkait pelat nomor kendaraan. Polisi akan menindak berbagai bentuk pelanggaran, mulai dari pelat yang tidak dipasang, ditutup, dimodifikasi, hingga disamarkan menggunakan stiker atau cat.

Penindakan ini bukan tanpa alasan. Pelanggaran pelat nomor dinilai dapat menghambat kinerja sistem ETLE dalam membaca identitas kendaraan secara otomatis. 

Padahal, sistem ini menjadi tulang punggung penegakan hukum lalu lintas berbasis elektronik di Indonesia. Dalam pelaksanaannya, Operasi Patuh 2026 akan mengedepankan penindakan berbasis teknologi.

Sebanyak 60 persen penindakan akan dilakukan melalui ETLE. Sementara itu, tilang konvensional tetap diberlakukan sebesar 30 persen untuk pelanggaran tertentu yang membutuhkan penanganan langsung di lapangan. 

Adapun 10 persen sisanya dilakukan melalui teguran simpatik sebagai bentuk pendekatan persuasif kepada masyarakat. Meski berbasis digital, Korlantas Polri tetap akan melakukan penindakan langsung terhadap pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan. 

Salah satunya adalah pengendara yang melawan arus lalu lintas. Pelanggaran jenis ini dinilai memiliki risiko tinggi terhadap kecelakaan, sehingga tetap menjadi prioritas dalam tilang konvensional di lapangan.

Operasi Patuh 2026 mengusung konsep operasi mandiri kewilayahan. Artinya, setiap daerah memiliki kewenangan untuk menyesuaikan pola pelaksanaan operasi berdasarkan tingkat kerawanan dan karakteristik pelanggaran lalu lintas di wilayahnya.

Selain penindakan, operasi ini juga mengedepankan langkah preventif dan preemtif. Tujuannya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar lebih tertib dan disiplin dalam berlalu lintas.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

UPDATE

Adab di Atas Selebrasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 04:12

Belgia vs Mesir Berbagi Skor 1-1

Selasa, 16 Juni 2026 | 04:10

Pidato Bernuansa Sindiran Berpotensi Memicu Reaksi Balik Publik

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:39

Membongkar Skandal #SellIndonesia, Hebatnya Rupiah Menguat

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:19

Edura School Jawab Tantangan Guru di Era Digital

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:03

SEI Bongkar Dampak Kebijakan Batu Bara Bahlil: Pasokan Tersendat, Listrik Alami Gangguan!

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:37

Mahfud MD: UU Polri Abaikan Komisi Reformasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:24

ART Indonesia Disiksa Mirip Samsak Tinju di Malaysia

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:01

Kerja Prabowo Sudah Bagus, tapi Jangan Pidato Meledek Lagi

Selasa, 16 Juni 2026 | 01:29

Sambut 1 Muharam Setop Saling Fitnah dan Provokasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 01:25

Selengkapnya