Berita

Wakil Ketua Komisi I DPR, Dave Akbarshah Fikarno Laksono. (Foto: Istimewa)

Politik

Sudah Bertransformasi, Penguatan Literasi Digital jadi Kunci Cegah TPPO

SELASA, 26 MEI 2026 | 17:26 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) kini mengalami transformasi besar di era digital. Jika sebelumnya perdagangan orang dilakukan secara konvensional, saat ini sindikat kejahatan memanfaatkan platform digital seperti WhatsApp, Telegram, TikTok, Facebook, hingga situs lowongan kerja daring untuk merekrut korban secara masif dan sulit dideteksi.

Begitu dipaparkan Wakil Ketua Komisi I DPR, Dave Akbarshah Fikarno Laksono dalam Webinar Literasi Digital bertema “Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang”, Selasa 26 Mei 2026.

Disampaikan Dave, media sosial dan platform digital tidak hanya menjadi ruang komunikasi, tetapi juga dimanfaatkan sindikat kejahatan untuk menyamarkan identitas dan memindahkan proses eksploitasi ke ruang digital. 


"Karena itu, masyarakat harus memiliki literasi digital yang kuat agar tidak mudah terjebak dalam modus perekrutan ilegal yang semakin canggih," ujar Dave.

Legislator Partai Golkar ini menjelaskan bahwa pelaku TPPO saat ini banyak menggunakan modus tawaran kerja palsu dengan iming-iming gaji tinggi dan fasilitas lengkap. 

Katanya, pelaku juga melakukan profiling terhadap korban melalui media sosial serta membangun kedekatan emosional melalui komunikasi digital sehingga korban merasa percaya dan tidak menyadari sedang menjadi target jaringan kriminal.

Menurut Dave, kawasan Asia Tenggara saat ini menjadi salah satu wilayah dengan ancaman perdagangan orang dan online scam yang sangat tinggi. Indonesia dinilai menjadi salah satu negara yang terdampak cukup besar akibat maraknya perekrutan tenaga kerja ilegal dan eksploitasi digital lintas negara.

Ia menekankan bahwa penanganan TPPO tidak cukup hanya melalui penegakan hukum, tetapi juga membutuhkan penguatan edukasi masyarakat, literasi digital, serta kolaborasi lintas sektor antara pemerintah, platform digital, aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, dan masyarakat.

“Pencegahan TPPO adalah tanggung jawab bersama. Kita harus melindungi generasi muda Indonesia dari ancaman eksploitasi digital yang semakin kompleks,” pungkasnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Muhammadiyah Himpun Rp6 Miliar untuk Korban Gempa NTT, Rp3,4 Miliar Telah Disalurkan

Sabtu, 05 September 2026 | 10:18

Emas Antam Ambruk Rp30.000, Termurah Dibanderol Rp1,3 Juta

Sabtu, 05 September 2026 | 09:19

Banding Kasus Penyiraman Air Keras, Hukuman Dua Pelaku Diringankan

Sabtu, 05 September 2026 | 08:50

Hari Pelanggan Nasional 2026, Pertagas Perkuat Layanan dan Keandalan Energi

Sabtu, 05 September 2026 | 08:14

112 Tersangka Kasus Karhutla Sudah Ditangkap, 55 Perkaran Dilidik

Sabtu, 05 September 2026 | 07:41

RUU Perampasan Aset Potensial Menjarah Aset Seluruh Rakyat

Sabtu, 05 September 2026 | 06:46

112 Tersangka Kasus Karhutla Ditangkap, Terbanyak di Riau

Sabtu, 05 September 2026 | 06:34

Muhammadiyah Layani Penyintas Gempa NTT

Sabtu, 05 September 2026 | 06:17

JHL Foundation Beri Beasiswa Kelapa untuk 100 Mahasiswa UBB

Sabtu, 05 September 2026 | 06:02

Operasi Modifikasi Cuaca Dioptimalkan di Kalbar dan Kalteng

Sabtu, 05 September 2026 | 05:52

Selengkapnya