Berita

Wakil Ketua Komisi I DPR, Dave Akbarshah Fikarno Laksono. (Foto: Istimewa)

Politik

Sudah Bertransformasi, Penguatan Literasi Digital jadi Kunci Cegah TPPO

SELASA, 26 MEI 2026 | 17:26 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) kini mengalami transformasi besar di era digital. Jika sebelumnya perdagangan orang dilakukan secara konvensional, saat ini sindikat kejahatan memanfaatkan platform digital seperti WhatsApp, Telegram, TikTok, Facebook, hingga situs lowongan kerja daring untuk merekrut korban secara masif dan sulit dideteksi.

Begitu dipaparkan Wakil Ketua Komisi I DPR, Dave Akbarshah Fikarno Laksono dalam Webinar Literasi Digital bertema “Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang”, Selasa 26 Mei 2026.

Disampaikan Dave, media sosial dan platform digital tidak hanya menjadi ruang komunikasi, tetapi juga dimanfaatkan sindikat kejahatan untuk menyamarkan identitas dan memindahkan proses eksploitasi ke ruang digital. 


"Karena itu, masyarakat harus memiliki literasi digital yang kuat agar tidak mudah terjebak dalam modus perekrutan ilegal yang semakin canggih," ujar Dave.

Legislator Partai Golkar ini menjelaskan bahwa pelaku TPPO saat ini banyak menggunakan modus tawaran kerja palsu dengan iming-iming gaji tinggi dan fasilitas lengkap. 

Katanya, pelaku juga melakukan profiling terhadap korban melalui media sosial serta membangun kedekatan emosional melalui komunikasi digital sehingga korban merasa percaya dan tidak menyadari sedang menjadi target jaringan kriminal.

Menurut Dave, kawasan Asia Tenggara saat ini menjadi salah satu wilayah dengan ancaman perdagangan orang dan online scam yang sangat tinggi. Indonesia dinilai menjadi salah satu negara yang terdampak cukup besar akibat maraknya perekrutan tenaga kerja ilegal dan eksploitasi digital lintas negara.

Ia menekankan bahwa penanganan TPPO tidak cukup hanya melalui penegakan hukum, tetapi juga membutuhkan penguatan edukasi masyarakat, literasi digital, serta kolaborasi lintas sektor antara pemerintah, platform digital, aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, dan masyarakat.

“Pencegahan TPPO adalah tanggung jawab bersama. Kita harus melindungi generasi muda Indonesia dari ancaman eksploitasi digital yang semakin kompleks,” pungkasnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Merawat Tradisi Intelektual Mahasiswa Lewat Peluncuran Buku Pergerakan

Senin, 06 Juli 2026 | 03:59

Demokrasi Liberal dan Benteng Oligarki

Senin, 06 Juli 2026 | 03:43

ICX Realisasikan Buyback Rp71 Miliar Perkuat Sistem Tata Kelola

Senin, 06 Juli 2026 | 03:20

Polresta Bandara Soetta Bongkar Home Industry Vape Isi Ganja Beromzet Miliaran

Senin, 06 Juli 2026 | 02:59

Manifesto AJIP Bali: Ketika Pariwisata Kehilangan Arah

Senin, 06 Juli 2026 | 02:35

Perpres 111/2025 soal LGBT Ancaman Nirmiliter jadi Langkah Preventif Terukur

Senin, 06 Juli 2026 | 02:12

Nyali Semesta: Ali Khamenei dan Puncak Kepemimpinan Transendental

Senin, 06 Juli 2026 | 01:57

UMKM dan Budaya Minangkabau Bergaung di Malaysia

Senin, 06 Juli 2026 | 01:40

Jaksa telah Berubah Menjadi Pengacara Jokowi

Senin, 06 Juli 2026 | 01:20

Aiptu Sumaryanto jadi Korban Ketiga yang Gugur saat Gerebek Bandar Narkoba di Katingan

Senin, 06 Juli 2026 | 00:59

Selengkapnya