Berita

Wakil Menteri Sekretaris Negara, Juri Ardiantoro (Foto: RMOL/Hani Fatunnisa)

Politik

Anggaran Sapi Kurban Presiden Tembus Rp100 Miliar Pakai APBN

SELASA, 26 MEI 2026 | 12:36 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Penyaluran 1.098 ekor sapi kurban bantuan Presiden Prabowo Subianto ke seluruh Indonesia tahun ini menghabiskan anggaran sekitar Rp100 miliar. 

"Harga sapi bervariasi karena bobotnya beda-beda dan lokasinya juga memengaruhi harga. Kami menyesuaikan harga sapi di setiap daerah. Anggaran yang dikeluarkan kurang lebih Rp100 miliar,” ujar Wakil Menteri Sekretaris Negara, Juri Ardiantoro dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa pagi, 26 Mei 2026.

Adapun sumber dana pembelian sapi kurban tersebut melalui anggaran bantuan kemasyarakatan presiden di APBN.


“Sumber anggarannya dari APBN melalui bantuan kemasyarakatan presiden," kata dia. 

Tahun ini, Presiden Prabowo menyiapkan 1.098 ekor sapi kurban yang akan didistribusikan ke seluruh Indonesia. Sebanyak 598 ekor dialokasikan untuk pemerintah daerah mencakup 38 provinsi serta 514 kabupaten dan kota.

Distribusi sapi dilakukan dengan mempertimbangkan ketersediaan ternak di masing-masing wilayah. Sebanyak 46 daerah mendapatkan tambahan sapi karena tidak memiliki hewan kurban yang memenuhi standar bobot bantuan Presiden, yakni antara 800 kilogram hingga 1,3 ton.

“Oleh karena itu ada yang mendapatkan dua sapi untuk 46 daerah. Jadi sekali lagi, seluruh provinsi dan kabupaten-kota akan menerima 598 sapi,” jelasnya.

Selain untuk pemerintah daerah, sebanyak 500 ekor sapi kurban juga disalurkan kepada lembaga pendidikan, pondok pesantren, lembaga sosial keagamaan, serta tokoh masyarakat dan tokoh agama di berbagai daerah.

Juri menegaskan, seluruh sapi bantuan Presiden merupakan sapi premium dari berbagai jenis, seperti Simental, Limosin, Pranakan Ongole, Brahman, Angus, Sapi Bali, FH, Belgian Blue, dan Charolais. 

Selain memiliki bobot di atas 800 kilogram, seluruh hewan kurban tersebut telah mengantongi surat keterangan kesehatan hewan, berusia di atas dua tahun, berjenis kelamin jantan, serta memenuhi ketentuan syariat Islam.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Bamsoet dan Ketum Perbakin Banten Berburu Babi Hutan Perusak Panen

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:27

UPDATE

BEI Atur Strategi Dorong Saham RI Kembali ke Panggung Global

Selasa, 26 Mei 2026 | 08:12

Kakak Beradik di Lubang Buaya Ditemukan Tak Bernyawa Setelah Hanyut di Selokan

Selasa, 26 Mei 2026 | 07:59

DPR Minta Transisi Tata Niaga Sawit Tak Korbankan Petani

Selasa, 26 Mei 2026 | 07:41

Meksiko Siap Tampung Timnas Piala Dunia Iran

Selasa, 26 Mei 2026 | 07:30

Bersih-Bersih FTSE Russell: Empat Saham Indonesia Didepak dari Indeks Global

Selasa, 26 Mei 2026 | 07:21

STOXX 600 dan DAX Melonjak Berkat Meredanya Risiko Energi

Selasa, 26 Mei 2026 | 07:03

Utang Kapal dari Inggris

Selasa, 26 Mei 2026 | 06:46

Pemprov Papua Harus Punya Wewenang Beri Izin Tambang

Selasa, 26 Mei 2026 | 06:23

Sembilan Tokoh Didapuk jadi Tim Formatur Kongres Kembali ke UUD 1945 Asli

Selasa, 26 Mei 2026 | 05:59

Wagub Jabar Berharap Persib Bisa Bicara Banyak di Level Asia

Selasa, 26 Mei 2026 | 05:39

Selengkapnya