Berita

Unggahan Akun X Penasihat Perdana Menteri sekaligus Juru Bicara resmi Kementerian Luar Negeri Qatar, Majed Al Ansari pada Selasa, 26 Mei 2026

Dunia

Qatar Bantah Tawarkan Dana ke Iran untuk Kesepakatan dengan AS

SELASA, 26 MEI 2026 | 10:34 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintah Qatar membantah keras laporan yang menyebut negara itu menawarkan dana sebesar 12 miliar Dolar AS kepada Iran demi melancarkan negosiasi dengan Amerika Serikat (AS).

Bantahan tersebut disampaikan Penasihat Perdana Menteri sekaligus Juru Bicara resmi Kementerian Luar Negeri Qatar, Majed Al Ansari, melalui unggahan di platform X pada Selasa, 26 Mei 2026.

Dalam pernyataannya, Al Ansari menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar dan sengaja disebarkan untuk mengganggu proses diplomasi yang sedang berlangsung di kawasan Timur Tengah.


“Laporan yang menyatakan Qatar ‘menawarkan’ 12 miliar Dolar AS kepada Iran untuk mengamankan kesepakatan sama sekali tidak benar,” tulis Al Ansari.

Ia juga menuding ada pihak tertentu yang berupaya menyabotase proses perdamaian dengan menyebarkan narasi yang dapat memperkeruh situasi regional.

Menurutnya, Qatar selama ini menjalankan diplomasi secara terbuka dan terus berkoordinasi dengan berbagai mitra internasional untuk mendorong de-eskalasi konflik serta menjaga stabilitas kawasan.

“Narasi semacam itu tidak lebih dari upaya putus asa untuk menodai reputasi Qatar sebagai fasilitator perdamaian internasional yang terpercaya,” lanjutnya.

Pernyataan tersebut muncul sebagai respons atas laporan yang menyebut Iran meminta akses terhadap dana 12 miliar Dolar AS yang tersimpan di Qatar sebagai syarat kemajuan negosiasi dengan AS.

Laporan itu pertama kali ramai setelah dimuat oleh dan kemudian dikutip sejumlah media internasional lainnya. Dalam laporan tersebut disebutkan bahwa Iran menuntut pencairan dana yang dibekukan di Qatar sebelum memorandum awal dengan AS dapat dilanjutkan.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Status Hukum dan Akuntansi Danantara Alami Kebingungan

Minggu, 26 Juli 2026 | 03:23

Koops TNI Habema Berhasil Evakuasi Dua Korban Aksi Kekerasan di Yahukimo

Minggu, 26 Juli 2026 | 02:57

Pembangunan Papua Harus Dimulai dari Pendidikan Anak

Minggu, 26 Juli 2026 | 02:42

Pengusutan Diskriminasi WNI di Bali Penting Buat Jaga Wibawa Hukum

Minggu, 26 Juli 2026 | 02:24

Dari Ekopol Kolonial Menuju Berdaulat

Minggu, 26 Juli 2026 | 01:57

Generasi Emas Institute jadi Harapan Baru Anak Muda Menatap 2045

Minggu, 26 Juli 2026 | 01:33

Lahirnya Generasi Hebat OAP Tolok Ukur Keberhasilan PSN Papua

Minggu, 26 Juli 2026 | 01:10

Polda Jabar Selidiki Penemuan Jenazah Seorang Satpam di Waduk Jatiluhur

Minggu, 26 Juli 2026 | 00:53

Cegah Bad Mining Lewat Koperasi

Minggu, 26 Juli 2026 | 00:35

Dana Keistimewaan Yogyakarta Sukses Berdayakan Masyarakat

Minggu, 26 Juli 2026 | 00:12

Selengkapnya