Berita

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait. (RMOL/Sarah Alifia Suryadi)

Politik

Pemerintah Klaim Rumah Subsidi Laris Gegara BPHTB Gratis

SENIN, 25 MEI 2026 | 18:45 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Rumah subsidi semakin diminati masyarakat setelah pemerintah menggratiskan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait mengatakan, kebijakan tersebut ikut mendorong penyerapan rumah subsidi hingga mencetak rekor baru.

“Apalagi Presiden Prabowo sudah membuat BPHTB gratis, yang dulunya bayar sekarang gratis bagi MBR. Kedua PBG yang dulunya bayar, sekarang gratis,” kata Maruarar di Jakarta, Senin 25 Mei 2026.


Menurut Ara, sapaan akrabnya, penyerapan rumah subsidi tapak tahun lalu mencapai sekitar 278 ribu unit. Angka itu disebut menjadi capaian tertinggi sepanjang sejarah program rumah subsidi.

“Jadi rumah subsidi itu rekor sepanjang sejarah tahun lalu,” kata Ara.

Ia mengatakan, tingginya minat masyarakat juga ditopang sejumlah kemudahan pembiayaan, termasuk tenor Kredit Pemilikan Rumah (KPR) hingga 40 tahun agar cicilan lebih ringan.

“Supaya tidak terlalu berat bagi rakyat. Jadi rakyat nanti bisa memilih,” kata Ara.

Selain itu, pemerintah juga mengandalkan skema Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan untuk mendukung pembangunan rumah rakyat, baik dari sisi pengembang maupun masyarakat.

Ara menyebut hingga akhir Mei 2026, penyaluran KUR Perumahan telah mencapai sekitar Rp14-15 triliun.

Ara menambahkan, mayoritas rumah subsidi tersebut diserap oleh kalangan pekerja dan buruh.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Dua Kali Belanja dalam Sepekan, Komisaris AMMN Tambah 4,62 Juta Saham

Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:23

Di KUII VIII, MUI Dorong Gagasan Danantara Syariah Indonesia

Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:00

Wall Street Variatif, S&P 500 Nyaris Tak Bergerak

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:38

Bursa Eropa: DAX dan STOXX 600 Menguat di Akhir Pekan

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:20

Walkot Jakpus Melarang Laporan Warga Berhenti di Meja Birokrasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:07

Respon Kadin Soal PMI Manufaktur: Genjot Perdagangan dan Investasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:03

Putusan MK soal Kuota Hangus Terobosan Menuju Keadilan Digital

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:51

Febrie Ditahan Tanpa Borgol dan Rompi Pink

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:42

Untung Hakim Masih Ada

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:25

Program Wakaf 99 Masjid Asmaul Husna Dimulai di Aceh

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:19

Selengkapnya