Berita

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait. (RMOL/Sarah Alifia Suryadi)

Politik

Pemerintah Klaim Rumah Subsidi Laris Gegara BPHTB Gratis

SENIN, 25 MEI 2026 | 18:45 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Rumah subsidi semakin diminati masyarakat setelah pemerintah menggratiskan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait mengatakan, kebijakan tersebut ikut mendorong penyerapan rumah subsidi hingga mencetak rekor baru.

“Apalagi Presiden Prabowo sudah membuat BPHTB gratis, yang dulunya bayar sekarang gratis bagi MBR. Kedua PBG yang dulunya bayar, sekarang gratis,” kata Maruarar di Jakarta, Senin 25 Mei 2026.


Menurut Ara, sapaan akrabnya, penyerapan rumah subsidi tapak tahun lalu mencapai sekitar 278 ribu unit. Angka itu disebut menjadi capaian tertinggi sepanjang sejarah program rumah subsidi.

“Jadi rumah subsidi itu rekor sepanjang sejarah tahun lalu,” kata Ara.

Ia mengatakan, tingginya minat masyarakat juga ditopang sejumlah kemudahan pembiayaan, termasuk tenor Kredit Pemilikan Rumah (KPR) hingga 40 tahun agar cicilan lebih ringan.

“Supaya tidak terlalu berat bagi rakyat. Jadi rakyat nanti bisa memilih,” kata Ara.

Selain itu, pemerintah juga mengandalkan skema Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan untuk mendukung pembangunan rumah rakyat, baik dari sisi pengembang maupun masyarakat.

Ara menyebut hingga akhir Mei 2026, penyaluran KUR Perumahan telah mencapai sekitar Rp14-15 triliun.

Ara menambahkan, mayoritas rumah subsidi tersebut diserap oleh kalangan pekerja dan buruh.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Sandy Rio Kuahaty Nakhodai GAMKI Jakut 2026-2029

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:26

Bawaslu Dorong Transformasi Digital dari Administrasi ke Pengawasan Berbasis Risiko

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:23

Kementerian HAM Perluas Akses Pendidikan Tak Hanya untuk ASN

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:14

Reformasi Kelistrikan Penting untuk Capai Ekonomi 8 Persen

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:01

Menkop Kukuhkan Yudi Azis sebagai Rektor IKOPIN Periode 2026–2031

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:44

Bahas Keamanan hingga Lapangan Kerja

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:42

Meracik Horor Komedi di Film Ghosthing, Ini Pandangan Peter Surya Wijaya

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:41

Tanggapi Survei Celios, Gibran Janji Kerja Lebih Baik

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:35

Mantan Pj Gubernur Sulsel Bantah Cawe-cawe Pengadaan Bibit Nanas

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:31

APBD DKI 2027 Diusulkan Rp82,89 Triliun, Naik 4,18 Persen

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:20

Selengkapnya