Berita

Joni bersama anaknya, AH melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang. (Foto: Istimewa)

Hukum

Kakek di Palembang Dipolisikan Gegara Pukuli Cucu

SENIN, 25 MEI 2026 | 17:38 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Seorang warga bernama Joni (43) bersama anaknya, AH (11) melaporkan mantan mertuanya yang berinisial SS atas dugaan tindak kekerasan terhadap anak di bawah umur ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang pada Senin 25 Mei 2026.

Joni mengatakan, peristiwa tersebut terjadi di rumah terlapor di Jalan Balayudha, Kelurahan Ario Kemuning, Kecamatan Kemuning, Palembang, pada Sabtu 23 Mei 2026 sekitar pukul 08.00 WIB.

Menurut Joni, AH datang ke rumah ibunya untuk meminta uang perpisahan sekolah. Namun, permintaan itu justru memicu kemarahan sang kakek.


“Padahal sebelumnya ibunya bilang uangnya ada. Anak saya juga sudah bilang ke teman-temannya kalau akan ikut,” ujar Joni, dikutip dari RMOLSumsel.

Tak hanya memarahi korban, terlapor SS disebut memukuli AH menggunakan kayu hingga bocah tersebut mengalami luka memar di tubuhnya.

“Anak saya juga diusir dari rumah tersebut. Saya tidak terima dengan perlakuan mereka, maka dari itu saya membuat laporan polisi,” kata Joni.

Joni mengaku saat ini anaknya tinggal bersama ibunya karena dirinya telah berpisah dengan mantan istrinya tersebut.

Sementara itu, Kepala SPKT Polrestabes Palembang Iptu Sugriwa melalui anggota Pamapta Ipda Tamia Rahmadhany membenarkan adanya laporan dugaan kekerasan terhadap anak tersebut.

“Laporan sudah diterima dan akan segera ditindaklanjuti oleh Satreskrim Polrestabes Palembang Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) untuk dilakukan penyelidikan,” kata Tamia.  

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Misteri Listrik Kejagung Padam di Tengah Pemeriksaan Febrie Adriansyah, Mobil Tahanan Bersiaga

Jumat, 24 Juli 2026 | 22:06

Prabowo Perlu Tiru Trik Cerdas Mahathir Hadapi Krisis

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:52

Indonesia Putar Haluan dari AS dan Bidik Pasar Ekspor Baru

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:38

Mentan Ngamuk, Minta Polisi Sikat Tujuh Perusahaan Culas Penolak Tebu Petani

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:29

100 Tahun Rarud Batur: Ketika Lava Tak Mampu Menghapus Peradaban

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:19

DPR Desak Operator Seluler Patuhi Putusan MK soal Kuota Internet Hangus

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:16

KUII VIII Jadi Momentum Bersejarah, Wantim MUI Ajak Umat Perkuat Peran Menuju Indonesia Emas 2045

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:13

Pemprov DKI Gelontorkan Rp249 Miliar untuk Rehabilitasi Empat Sekolah Rusak

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:01

PIKI Gelar Seminar Nasional di Tentena, Dorong Reformulasi Tata Kelola Dana Bagi Hasil Pertambangan

Jumat, 24 Juli 2026 | 20:52

PPP Banten Bergejolak, dari Gugatan ke Pengadilan hingga Saling Somasi

Jumat, 24 Juli 2026 | 20:51

Selengkapnya