Berita

Ketua Komisi III DPR Habiburrokhman. (Foto: Repro YouTube DPR)

Politik

Komisi III DPR Resmi Bentuk Panja RUU Polri

SENIN, 25 MEI 2026 | 16:23 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi III DPR resmi membentuk Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

Keputusan itu diambil dalam rapat kerja Komisi III DPR bersama pemerintah di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin 25 Mei 2026.

Sebelum pengambilan keputusan, Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menjelaskan bahwa pembahasan RUU Polri relatif lebih sederhana dibandingkan sejumlah rancangan undang-undang lain yang disusun dari awal.


“Tidak seperti KUHAP kemarin yang kita bikin dari awal, RUU Perampasan Aset yang bikin dari awal,” ujar Habiburokhman dalam rapat.

Ia juga meminta seluruh pihak, termasuk pemerintah untuk menunggu proses pembahasan lebih lanjut yang akan dilakukan Panja sebelum menarik kesimpulan terhadap substansi revisi UU Polri.

“Supaya nanti Pak Menteri enggak offside,” kata Legislator Gerindra ini.

Selanjutnya, Habiburokhman pun meminta persetujuan seluruh anggota Komisi III DPR untuk membentuk Panja RUU Polri.

“Langsung teman-teman, hari ini dalam rapat ini kita sepakati Panja. Teman-teman sepakat kita bentuk Panja?” tanya Habiburrokhman. 

“Setuju,” jawab peserta rapat kompak.

Setelah Panja disetujui, Habiburokhman juga diusulkan untuk memimpin Panitia Kerja tersebut.

“Dan ini kita mohon berkenan untuk Ketua Panja Doktor Haji Habiburokhman, disetujui?” ujarnya.

“Setuju,” jawab anggota Komisi III DPR.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Golkar: Putusan MK soal Gibran jadi Pukulan Telak

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 12:00

UPDATE

Wajib Halal Oktober 2026, Kesiapan UMKM dan Literasi Konsumen Jadi Tantangan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:19

BBCA Pimpin Transaksi Saham, Nilainya Tembus Rp353 Miliar saat IHSG Menguat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:06

Tiru LPDP, Pemprov DKI Siapkan Beasiswa Luar Negeri

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:01

SBY Bercanda soal Batuk Prabowo dan Nasib Rupiah

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:54

CUAN Ramai Diperdagangkan, Nilai Transaksi Tembus Rp196 Miliar

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:47

Ketika Pelaku Tidak Ditemukan, Bagaimana Nasib Barang Bukti yang Disita?

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:42

IPC TPK Buka Direct Call Penghubung RI-Tiongkok-Thailand

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:41

Saat Karhutla Membara, Mereka Malah Korupsi

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:25

56 Tahun INACA dan Misi Historis Penerbangan Indonesia

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:15

BNPB: Penanggulangan Bencana Tak Terpengaruh OTT KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:15

Selengkapnya