Berita

Konferensi pers pemerintah di DPR, Senin 25 Mei 2026. (RMOL/Sarah Alifia Suryadi)

Politik

Dikucurkan Rp100 Triliun untuk Pemulihan Bencana Sumatera

SENIN, 25 MEI 2026 | 15:08 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Pemerintah telah menyepakati alokasi anggaran sebesar Rp100,166 triliun untuk program rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Sumatera. 

Dana ini difokuskan untuk pemulihan wilayah terdampak di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat selama kurun waktu tiga tahun (2026-2028), dengan fokus utama pada pembangunan infrastruktur, sekolah, jalan, jembatan, sungai, hingga hunian tetap bagi warga terdampak.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan, persetujuan anggaran itu merupakan bagian dari rencana induk pemulihan pascabencana yang telah dibahas bersama pemerintah dan DPR.


“Total anggaran yang sudah kami usulkan dan alhamdulillah sudah disetujui di tingkat pemerintah nilainya sebanyak Rp100,166 triliun selama tiga tahun,” kata Tito di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin 25 Mei 2026.

Ia merinci, anggaran tahun 2026 mencapai Rp38,9 triliun, kemudian Rp32,9 triliun pada 2027, dan Rp28,2 triliun pada 2028.

Menurut Tito, total dana tersebut akan digunakan untuk menjalankan 11.512 program dan kegiatan pemulihan di berbagai daerah terdampak bencana di Sumatera.

Porsi terbesar anggaran disebut dialokasikan untuk sektor infrastruktur. Kementerian Pekerjaan Umum menjadi instansi dengan kebutuhan dana paling besar, yakni sekitar Rp69 triliun selama tiga tahun.

Selain infrastruktur, pemerintah juga menargetkan percepatan pembangunan hunian tetap agar masyarakat tidak terlalu lama tinggal di hunian sementara alias huntara.

“Hunian tetap kita targetkan paling lambat 2027. Jangan terlalu lama di huntara,” kata Tito.

Tito menambahkan, pemerintah kini memasuki tahap pemulihan permanen setelah fase tanggap darurat dan transisi dinilai berjalan relatif baik.

Ia juga memastikan setiap kementerian dan lembaga nantinya diminta membuat timeline pelaksanaan agar progres pemulihan bisa dievaluasi secara berkala.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Misteri Listrik Kejagung Padam di Tengah Pemeriksaan Febrie Adriansyah, Mobil Tahanan Bersiaga

Jumat, 24 Juli 2026 | 22:06

Prabowo Perlu Tiru Trik Cerdas Mahathir Hadapi Krisis

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:52

Indonesia Putar Haluan dari AS dan Bidik Pasar Ekspor Baru

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:38

Mentan Ngamuk, Minta Polisi Sikat Tujuh Perusahaan Culas Penolak Tebu Petani

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:29

100 Tahun Rarud Batur: Ketika Lava Tak Mampu Menghapus Peradaban

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:19

DPR Desak Operator Seluler Patuhi Putusan MK soal Kuota Internet Hangus

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:16

KUII VIII Jadi Momentum Bersejarah, Wantim MUI Ajak Umat Perkuat Peran Menuju Indonesia Emas 2045

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:13

Pemprov DKI Gelontorkan Rp249 Miliar untuk Rehabilitasi Empat Sekolah Rusak

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:01

PIKI Gelar Seminar Nasional di Tentena, Dorong Reformulasi Tata Kelola Dana Bagi Hasil Pertambangan

Jumat, 24 Juli 2026 | 20:52

PPP Banten Bergejolak, dari Gugatan ke Pengadilan hingga Saling Somasi

Jumat, 24 Juli 2026 | 20:51

Selengkapnya