Berita

Ketua Komisi III DPR Habiburrokhman. (Foto: Repro YouTube DPR)

Politik

DPR Mulai Bahas RUU Polri, Ini yang Disorot

SENIN, 25 MEI 2026 | 14:58 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi III DPR resmi memulai pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dalam rapat kerja bersama pemerintah di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin 25 Mei 2026. 

Rapat dipimpin Ketua Komisi III DPR Habiburokhman, dan dihadiri sejumlah perwakilan pemerintah, antara lain Wakil Menteri Sekretaris Negara Bambang Eko Suhariyanto, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, serta perwakilan Kementerian Keuangan.

Agenda rapat kali adalah penyampaian penjelasan Komisi III DPR terkait RUU Polri, penjelasan pemerintah mewakili Presiden, pembahasan jadwal dan rencana kerja, penyerahan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM), hingga pembentukan Panitia Kerja (Panja) RUU Polri.


“Sesuai dengan laporan sekretariat dapat dikonfirmasi bahwa pada hari ini kuorum sudah terpenuhi, saya mohon rekan-rekan rapat ini kita nyatakan terbuka untuk umum,” ujar Habiburokhman membuka rapat.

Habiburrokhman mengatakan bahwa revisi UU Polri diperlukan untuk menyesuaikan berbagai perkembangan hukum nasional, termasuk keberadaan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru.

Selain itu, sejumlah masukan masyarakat yang belum terakomodasi dalam regulasi pidana terbaru juga menjadi perhatian dalam pembahasan RUU tersebut.

Bahkan, kata Habiburrokhman, Komisi III sebelumnya telah menghasilkan delapan rekomendasi Panitia Kerja Reformasi Polri, Kejaksaan, dan Pengadilan yang sejalan dengan rekomendasi Tim Percepatan Reformasi Polri.

“Oleh sebab itu, RUU Polri ini hadir untuk melengkapi KUHP dan KUHAP baru,” kata Legislator Gerindra ini.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Tanpa Rompi dan Borgol Saat Ditahan, DPP IMM Minta Kejagung Tak Istimewakan Febrie

Sabtu, 25 Juli 2026 | 17:43

Belum Sebulan IPO, Direktur RANS Tiba-tiba Mundur

Sabtu, 25 Juli 2026 | 17:30

Revitalisasi Pengurus AMPI Perkuat Konsolidasi Organisasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 16:26

Pengembangan Kasus Suap Rejang Lebong, KPK Geledah Kediaman Kadis PUPR Bengkulu

Sabtu, 25 Juli 2026 | 16:09

Zulhas: Swasembada Pangan Bukan Sekadar Ekonomi, tapi Kehormatan Bangsa

Sabtu, 25 Juli 2026 | 16:07

PDIP Jatim Hadirkan RedTalks, Wadah Masyarakat Sampaikan Aspirasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 15:54

Sekolah Nasional Terintegrasi: Resep Medis Kuratif Pendidikan dan Kesehatan Anak

Sabtu, 25 Juli 2026 | 15:39

Tak Pakai Borgol dan Rompi, PB PMII: Febrie Adriansyah Cetak Sejarah

Sabtu, 25 Juli 2026 | 15:35

TB Hasanuddin: Jangan Akali Putusan MK dengan Bebani Pelanggan

Sabtu, 25 Juli 2026 | 14:59

Lodewijk: Ancaman Indonesia Kini Bukan Hanya Perang, tapi Ekonomi hingga Iklim

Sabtu, 25 Juli 2026 | 14:49

Selengkapnya