Berita

Ketua Komisi III DPR Habiburrokhman. (Foto: Repro YouTube DPR)

Politik

DPR Mulai Bahas RUU Polri, Ini yang Disorot

SENIN, 25 MEI 2026 | 14:58 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi III DPR resmi memulai pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dalam rapat kerja bersama pemerintah di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin 25 Mei 2026. 

Rapat dipimpin Ketua Komisi III DPR Habiburokhman, dan dihadiri sejumlah perwakilan pemerintah, antara lain Wakil Menteri Sekretaris Negara Bambang Eko Suhariyanto, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, serta perwakilan Kementerian Keuangan.

Agenda rapat kali adalah penyampaian penjelasan Komisi III DPR terkait RUU Polri, penjelasan pemerintah mewakili Presiden, pembahasan jadwal dan rencana kerja, penyerahan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM), hingga pembentukan Panitia Kerja (Panja) RUU Polri.


“Sesuai dengan laporan sekretariat dapat dikonfirmasi bahwa pada hari ini kuorum sudah terpenuhi, saya mohon rekan-rekan rapat ini kita nyatakan terbuka untuk umum,” ujar Habiburokhman membuka rapat.

Habiburrokhman mengatakan bahwa revisi UU Polri diperlukan untuk menyesuaikan berbagai perkembangan hukum nasional, termasuk keberadaan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru.

Selain itu, sejumlah masukan masyarakat yang belum terakomodasi dalam regulasi pidana terbaru juga menjadi perhatian dalam pembahasan RUU tersebut.

Bahkan, kata Habiburrokhman, Komisi III sebelumnya telah menghasilkan delapan rekomendasi Panitia Kerja Reformasi Polri, Kejaksaan, dan Pengadilan yang sejalan dengan rekomendasi Tim Percepatan Reformasi Polri.

“Oleh sebab itu, RUU Polri ini hadir untuk melengkapi KUHP dan KUHAP baru,” kata Legislator Gerindra ini.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Golkar: Putusan MK soal Gibran jadi Pukulan Telak

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 12:00

UPDATE

Wajib Halal Oktober 2026, Kesiapan UMKM dan Literasi Konsumen Jadi Tantangan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:19

BBCA Pimpin Transaksi Saham, Nilainya Tembus Rp353 Miliar saat IHSG Menguat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:06

Tiru LPDP, Pemprov DKI Siapkan Beasiswa Luar Negeri

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:01

SBY Bercanda soal Batuk Prabowo dan Nasib Rupiah

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:54

CUAN Ramai Diperdagangkan, Nilai Transaksi Tembus Rp196 Miliar

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:47

Ketika Pelaku Tidak Ditemukan, Bagaimana Nasib Barang Bukti yang Disita?

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:42

IPC TPK Buka Direct Call Penghubung RI-Tiongkok-Thailand

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:41

Saat Karhutla Membara, Mereka Malah Korupsi

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:25

56 Tahun INACA dan Misi Historis Penerbangan Indonesia

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:15

BNPB: Penanggulangan Bencana Tak Terpengaruh OTT KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:15

Selengkapnya