Berita

Ketua Komisi III DPR Habiburrokhman. (Foto: Repro YouTube DPR)

Politik

DPR Mulai Bahas RUU Polri, Ini yang Disorot

SENIN, 25 MEI 2026 | 14:58 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi III DPR resmi memulai pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dalam rapat kerja bersama pemerintah di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin 25 Mei 2026. 

Rapat dipimpin Ketua Komisi III DPR Habiburokhman, dan dihadiri sejumlah perwakilan pemerintah, antara lain Wakil Menteri Sekretaris Negara Bambang Eko Suhariyanto, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, serta perwakilan Kementerian Keuangan.

Agenda rapat kali adalah penyampaian penjelasan Komisi III DPR terkait RUU Polri, penjelasan pemerintah mewakili Presiden, pembahasan jadwal dan rencana kerja, penyerahan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM), hingga pembentukan Panitia Kerja (Panja) RUU Polri.


“Sesuai dengan laporan sekretariat dapat dikonfirmasi bahwa pada hari ini kuorum sudah terpenuhi, saya mohon rekan-rekan rapat ini kita nyatakan terbuka untuk umum,” ujar Habiburokhman membuka rapat.

Habiburrokhman mengatakan bahwa revisi UU Polri diperlukan untuk menyesuaikan berbagai perkembangan hukum nasional, termasuk keberadaan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru.

Selain itu, sejumlah masukan masyarakat yang belum terakomodasi dalam regulasi pidana terbaru juga menjadi perhatian dalam pembahasan RUU tersebut.

Bahkan, kata Habiburrokhman, Komisi III sebelumnya telah menghasilkan delapan rekomendasi Panitia Kerja Reformasi Polri, Kejaksaan, dan Pengadilan yang sejalan dengan rekomendasi Tim Percepatan Reformasi Polri.

“Oleh sebab itu, RUU Polri ini hadir untuk melengkapi KUHP dan KUHAP baru,” kata Legislator Gerindra ini.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

UPDATE

PDIP Duga Ada Pengerahan Komcad Saat Pengamanan Demo Mahasiswa, Ini Penjelasannya

Senin, 15 Juni 2026 | 08:19

Bursa Asia Hijau Sambut Kesepakatan Damai AS-Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 08:12

Harga Minyak Dunia Rontok Usai Trump Umumkan Kesepakatan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:54

Harga Logam Mulia Melonjak, Emas Mendekati Rekor Baru

Senin, 15 Juni 2026 | 07:42

AS dan Iran Bakal Teken Perjanjian Damai di Swiss Jumat Ini

Senin, 15 Juni 2026 | 07:26

Pemerintah Dorong Susu Hadir Setiap Hari dalam Program MBG

Senin, 15 Juni 2026 | 07:15

Trump Klaim Amankan Kesepakatan Damai Terbesar dengan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:00

Pengelolaan Blok Andaman Diusulkan Pakai Skema Hybrid

Senin, 15 Juni 2026 | 06:50

Dokter Tifa Dukung Prabowo Pimpin RI Tanpa Gibran

Senin, 15 Juni 2026 | 06:27

Suap di Bea Cukai Sangat Mengerikan, Bukti Negeri Ini Semakin Busuk oleh Koruptor

Senin, 15 Juni 2026 | 06:23

Selengkapnya