Berita

Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Bidang Operasional Pemenuhan Gizi, Irjen Pol (Purn) Sony Sonjaya menyambangi Kasatgas MBG Polri Irjen Nurworo Danang Bareskrim Polri di Bareskrim Polri, pada Senin, 25 Mei 2026 (Foto: RMOL)

Politik

BGN Koordinasi dengan Satgas MBG Polri terkait Penipuan Jual Beli Titik SPPG

SENIN, 25 MEI 2026 | 14:07 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Maraknya kasus penipuan jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di sejumlah daerah menjadi perhatian Badan Gizi Nasional (BGN).

Hal itu menjadi salah satu alasan Wakil Kepala BGN Bidang Operasional Pemenuhan Gizi, Sony Sonjaya, melakukan koordinasi dengan Kasatgas MBG Polri, Nurworo Danang, di Bareskrim Polri, Senin, 25 Mei 2026.

“Hari ini saya melakukan koordinasi dengan Satgas MBG Polri dan juga berkomunikasi dengan Kabareskrim serta Direktur Tindak Pidana Umum berkaitan dengan banyaknya laporan di beberapa daerah,” kata Sony.


Ia menjelaskan, para pelapor merupakan korban penipuan oleh pihak-pihak yang mengaku sebagai orang dekat pejabat BGN, bahkan ada yang mengatasnamakan pejabat BGN. Modus yang digunakan yakni menawarkan jasa pendaftaran titik SPPG dengan meminta sejumlah uang dari korban.

Salah satu kasus yang telah ditangani terjadi di wilayah Polda Jawa Barat. Dalam kasus tersebut, pelaku telah berhasil ditangkap.

Kasus penipuan jual beli titik SPPG di Jawa Barat itu diketahui memakan 21 korban dengan total kerugian mencapai Rp1,9 miliar. Rata-rata korban mengalami kerugian sekitar Rp100 juta.

Selain di Jawa Barat, laporan serupa juga mulai muncul dari sejumlah daerah lain, seperti Tangerang dan Lombok Timur.

“Program ini harus kita jaga bersama. Ini program mulia. Jangan sampai pelaksanaannya di lapangan dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab,” ujar Sony.

Sementara itu, Danang menegaskan Satgas MBG Polri akan mendukung penuh penanganan kasus tersebut.

“Satgas MBG Polri mendukung penuh penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang menyalahgunakan program MBG untuk mengambil keuntungan dengan cara-cara yang menyimpang atau melanggar hukum,” kata Danang.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Jamaika Nilai Otonomi Sahara Maroko Solusi Paling Layak Ditempuh

Jumat, 25 September 2026 | 10:16

Dibayangi Ketidakpastian Global, Rupiah Dekati Rp18.000 per Dolar AS

Jumat, 25 September 2026 | 10:15

Wacana Pileg dan Pilpres Dipisah, Pengamat Ingatkan Konsekuensi Konstitusional

Jumat, 25 September 2026 | 10:06

KPK Telusuri Aset TPPU Milik Walikota Madiun Maidi, Periksa Sejumlah Saksi

Jumat, 25 September 2026 | 09:58

Syahganda Nazar Gunduli Kepala dan Umrah Jika Gibran Didiskualifikasi MK

Jumat, 25 September 2026 | 09:50

Impor Produk Halal Capai 31 Miliar Dolar AS, Indonesia Kejar Pasar Global

Jumat, 25 September 2026 | 09:48

IHSG Kembali Menguat, Tembus Level 6.300

Jumat, 25 September 2026 | 09:34

Gibran Masih Bocil, Lebih Cocok Jadi Camat Ketimbang Wakil Presiden

Jumat, 25 September 2026 | 09:30

Prabowo Bangga Indonesia Raih Emas Pertama di Asian Games 2026

Jumat, 25 September 2026 | 09:28

Bertemu Trump, Xi Jinping Ingatkan Bahaya Jebakan Thucydides

Jumat, 25 September 2026 | 09:00

Selengkapnya