Berita

Kondisi GOR Tri Lomba Juang saat ini (Foto: Istimewa)

Nusantara

GOR Tri Lomba Juang Bakal Direhabilitasi Standart World Athletics Certification System

SENIN, 25 MEI 2026 | 11:41 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Walikota Semarang, Agustina Wilujeng menginstruksikan Dinas Penataan Ruang (Distaru) akan melakukan pekerjaan rehabilitasi GOR Tri Lomba Juang.

Agustina mengatakan pekerjaan tersebut telah diusulkan pada tahun 2025, dan akan dilaksanakan pada pertengahan tahun 2026 ini. 

“Rehabilitasi GOR Tri Lomba Juang ini sudah kami usulkan sejak 2025, sehingga menggunakan APBD 2026 dan akan dikerjakan pertengahan tahun ini,” kata Agustina dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin 25 Mei 2026. 


Ia mengatakan rehabilitasi yang dilakukan meliputi perbaikan lintasan lari atletik, lapangan tenis, bangunan ruko dan sarana prasarana yang ada di dalam GOR Tri Lomba Juang.

“Jadi tidak hanya lintasan lari atletik saja yang memang sudah ada kerusakan di beberapa titik ya, jadi semua fasilitas kita lakukan rehabilitasi secara menyeluruh,” jelasnya.

Sementara Kepala Distaru, Ferry Kuntoaji menjelaskan untuk perbaikan lintasan lari atletik akan dilakukan pada titik-titik kerusakan yang ada. Sementara material yang akan digunakan akan sama dengan material eksisting lintasan lari atletik yang memang memiliki sertifikasi lintasan sesuai standar World Athletics Certification System. 

“Lintasan lari atletik ini kita perbaiki sesuai yang mengalami kerusakan dan material kita gunakan sesuai dengan yang sebelumnya karena itu sudah sesuai standar World Athletics Certification System,” kata dia.

Lebih lanjut, Ferry menjelaskan urutan metode pengerjaan yang akan dilakukan dimulai dengan persiapan dan marking area lintasan yang rusak, pembongkaran komponen dan struktur landasan lintasan yang rusak, pemasangan lapisan sintetis atletik baik lapisan primer, bawah, Tengah dan lapisan atas. 

Kemudian dilakukan pembuatan garis lintasan atletik dengan bahan pitlinea.
Sementara untuk pengerjaan pada lapangan tenis, akan dilakukan pengecatan dasar base layer untuk memperbaiki retak rambut,pengecatan dengan bahan softbase WS, pengecatan lapisan tektur dan top bahan supersoft WS, serta membuat garis permainan ukuran standar dengan bahan pitlinea.

“Kami juga lakukan perbaikan atas kerusakan lain pada bangunan ruko dan sarana prasarana yang ada,” imbuhnya.

Ia mengatakan untuk pelaksanaan pekerjaan rehabilitasi GOR Tri Lomba Juang menggunakan anggaran 2026 dari Distaru, sedangkan untuk pengelolaan dan pemeliharaan berada pada Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Kota Semarang.

“Perbaikan rehabilitasi ini anggarannya ada di kami (Distaru), tapi untuk pengelolaan dan pemeliharaan ada di Dispora,” ujarnya.

Selama masa rehabilitasi, GOR Tri Lomba Juang termasuk lintasan lari atletik akan ditutup untuk sementara. “Kami memohon maaf apabila mengganggu kenyamanan masyarakat Kota Semarang dan mohon untuk dapat bersabar menunggu proses perbaikan GOR selesai. Kami mohon dukungan untuk kelancaran pelaksanaan seluruh rangkaian pekerjaan,” pungkasnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Merawat Tradisi Intelektual Mahasiswa Lewat Peluncuran Buku Pergerakan

Senin, 06 Juli 2026 | 03:59

Demokrasi Liberal dan Benteng Oligarki

Senin, 06 Juli 2026 | 03:43

ICX Realisasikan Buyback Rp71 Miliar Perkuat Sistem Tata Kelola

Senin, 06 Juli 2026 | 03:20

Polresta Bandara Soetta Bongkar Home Industry Vape Isi Ganja Beromzet Miliaran

Senin, 06 Juli 2026 | 02:59

Manifesto AJIP Bali: Ketika Pariwisata Kehilangan Arah

Senin, 06 Juli 2026 | 02:35

Perpres 111/2025 soal LGBT Ancaman Nirmiliter jadi Langkah Preventif Terukur

Senin, 06 Juli 2026 | 02:12

Nyali Semesta: Ali Khamenei dan Puncak Kepemimpinan Transendental

Senin, 06 Juli 2026 | 01:57

UMKM dan Budaya Minangkabau Bergaung di Malaysia

Senin, 06 Juli 2026 | 01:40

Jaksa telah Berubah Menjadi Pengacara Jokowi

Senin, 06 Juli 2026 | 01:20

Aiptu Sumaryanto jadi Korban Ketiga yang Gugur saat Gerebek Bandar Narkoba di Katingan

Senin, 06 Juli 2026 | 00:59

Selengkapnya