Berita

Pengamat politik Adi Prayitno. (Foto: dok pribadi)

Politik

Istilah Petugas Partai Berlaku untuk Semua Pejabat Politik

SENIN, 25 MEI 2026 | 10:04 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Istilah “petugas partai” yang selama ini identik dengan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dinilai tidak seharusnya dilekatkan hanya kepada satu partai politik.

Pengamat politik Adi Prayitno menegaskan, pada dasarnya seluruh pejabat publik yang berasal dari partai politik merupakan petugas partai karena memiliki kewajiban menjalankan garis kebijakan dan keputusan partainya masing-masing.

Menurut Adi, istilah petugas partai kerap dipersepsikan negatif oleh publik. Sebab, muncul anggapan bahwa kader atau pejabat publik dari partai politik hanya memperjuangkan kepentingan partai, bukan kepentingan rakyat.


“Ada kesan negatif bahwa pejabat publik yang berasal dari partai politik itu lebih tegak lurus kepada partai dibandingkan kepada rakyat,” kata Adi lewat kanal Youtube miliknya, Senin, 25 Mei 2026.

Padahal, lanjutnya, jika melihat visi dan misi seluruh partai politik, hampir semuanya menempatkan kepentingan rakyat sebagai orientasi utama perjuangan politik.

Ia menilai, denyut ideologi, program, dan agenda politik partai pada dasarnya selalu diklaim berpihak kepada rakyat, mulai dari memperjuangkan aspirasi hingga kepentingan sosial masyarakat luas.

Karena itu, Adi menilai publik tidak perlu memaknai istilah petugas partai secara sempit seolah-olah kader partai hanya bekerja untuk kepentingan kelompok politiknya semata.

Menurut dia, istilah tersebut sejatinya berlaku untuk seluruh partai politik, bukan hanya PDIP. Sebab, hampir semua pejabat publik dari partai politik memiliki kecenderungan untuk mengikuti keputusan dan arahan pimpinan partainya.

“Maka istilah petugas partai sebenarnya berlaku untuk semua partai politik, karena pejabat publik dari partai pasti tegak lurus terhadap keputusan partai, terutama keputusan ketua umum dan elite partai,” pungkasnya.


Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Sinergi Polri-TNI-BIN Pilar Utama Jaga HUT RI Tetap Kondusif

Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:04

Prabowo Diminta Alihkan Belanja Kurang Produktif ke Program Padat Karya

Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:00

Puncak El Nino dan Ancaman Kekeringan di Indonesia

Kamis, 13 Agustus 2026 | 21:42

UMKM Binaan Pertamina Raih Omzet Rp8,57 Miliar di Semester I-2026

Kamis, 13 Agustus 2026 | 21:30

Mengenal Sejarah Dan Makna Hari Pramuka Nasional 14 Agustus

Kamis, 13 Agustus 2026 | 21:21

Menimbang Pilkada Asimetris

Kamis, 13 Agustus 2026 | 21:03

Prabowo Targetkan Mobil Listrik Nasional Produksi Massal 2028

Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:45

Mendes Yandri Tagih Tindak Lanjut Bareskrim soal Isu Hoaks Warung Tutup

Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:40

Motor Listrik Pangkas Biaya Operasional Kurir Pos Indonesia hingga 67 Persen

Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:38

Prabowo Janji Siapkan Motor Listrik dengan DP Nol dan Bunga Cicilan Rendah

Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:21

Selengkapnya