Berita

Pengamat politik Adi Prayitno. (Foto: dok pribadi)

Politik

Istilah Petugas Partai Berlaku untuk Semua Pejabat Politik

SENIN, 25 MEI 2026 | 10:04 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Istilah “petugas partai” yang selama ini identik dengan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dinilai tidak seharusnya dilekatkan hanya kepada satu partai politik.

Pengamat politik Adi Prayitno menegaskan, pada dasarnya seluruh pejabat publik yang berasal dari partai politik merupakan petugas partai karena memiliki kewajiban menjalankan garis kebijakan dan keputusan partainya masing-masing.

Menurut Adi, istilah petugas partai kerap dipersepsikan negatif oleh publik. Sebab, muncul anggapan bahwa kader atau pejabat publik dari partai politik hanya memperjuangkan kepentingan partai, bukan kepentingan rakyat.


“Ada kesan negatif bahwa pejabat publik yang berasal dari partai politik itu lebih tegak lurus kepada partai dibandingkan kepada rakyat,” kata Adi lewat kanal Youtube miliknya, Senin, 25 Mei 2026.

Padahal, lanjutnya, jika melihat visi dan misi seluruh partai politik, hampir semuanya menempatkan kepentingan rakyat sebagai orientasi utama perjuangan politik.

Ia menilai, denyut ideologi, program, dan agenda politik partai pada dasarnya selalu diklaim berpihak kepada rakyat, mulai dari memperjuangkan aspirasi hingga kepentingan sosial masyarakat luas.

Karena itu, Adi menilai publik tidak perlu memaknai istilah petugas partai secara sempit seolah-olah kader partai hanya bekerja untuk kepentingan kelompok politiknya semata.

Menurut dia, istilah tersebut sejatinya berlaku untuk seluruh partai politik, bukan hanya PDIP. Sebab, hampir semua pejabat publik dari partai politik memiliki kecenderungan untuk mengikuti keputusan dan arahan pimpinan partainya.

“Maka istilah petugas partai sebenarnya berlaku untuk semua partai politik, karena pejabat publik dari partai pasti tegak lurus terhadap keputusan partai, terutama keputusan ketua umum dan elite partai,” pungkasnya.


Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Ijazah Gibran cuma Berdasarkan Surat Keterangan Penyetaraan

Kamis, 24 September 2026 | 04:29

Marselino Ferdinan Resmi Gabung Persija

Kamis, 24 September 2026 | 04:13

Pemerintah Utamakan Pembinaan Bukan Tindakan Hukum soal Wajib Halal

Kamis, 24 September 2026 | 04:00

Muktamar NU Tercoreng Dugaan Duit RP480 Miliar

Kamis, 24 September 2026 | 03:38

Rano Karno Bidik Jakarta Jadi Kota Sinema

Kamis, 24 September 2026 | 03:28

Industri Percetakan Jadi Pilar Ekonomi Kreatif Indonesia

Kamis, 24 September 2026 | 03:12

Ternyata KPU Tak Verifikasi Ijazah Gibran

Kamis, 24 September 2026 | 02:54

Kevin Diks Resmi Kapten Timnas Garuda

Kamis, 24 September 2026 | 02:31

Peran Negara terhadap Transformasi Teknologi Digital dan Amputasi Data

Kamis, 24 September 2026 | 02:14

Indonesia Tambah Lima Perunggu di Asian Games 2026

Kamis, 24 September 2026 | 01:31

Selengkapnya