Berita

Ilustrasi emas Antam/Net

Bisnis

Harga Emas Antam Meroket pada 25 Mei 2026, Amati Selisih Harganya untuk Investasi Jangka Panjang

SENIN, 25 MEI 2026 | 09:54 WIB | OLEH: ANANDA GABRIEL

Mengawali pekan di penghujung bulan, pergerakan harga logam mulia memberikan angin segar bagi para pelaku pasar.

Pada perdagangan Senin (25/5/2026), harga emas batangan bersertifikat PT Aneka Tambang Tbk (Antam) tercatat melonjak sebesar Rp30.000 per gram.

Kenaikan ini membawa harga emas Antam menyentuh level Rp2.803.000 per gram, dari posisi sebelumnya yang berada di angka Rp2.773.000 per gram.


Tren positif ini turut mendongkrak harga pembelian kembali atau buyback yang ditetapkan oleh pihak Logam Mulia. Harga buyback hari ini melesat naik Rp35.000 menjadi Rp2.612.000 per gram.

Namun, di balik euforia kenaikan harga tersebut, para investor dituntut untuk tetap rasional dan cermat menghitung selisih atau spread harga di pasar.

Pada hari ini, selisih antara harga jual dan harga buyback tercatat cukup tebal, yakni mencapai Rp191.000 per gram.

Kondisi spread yang lebar ini kembali menegaskan karakter fundamental emas sebagai instrumen pelindung nilai jangka panjang.

Merawat portofolio emas batangan—terutama jika Anda sudah mulai memupuk aset ini dan menahannya sejak beberapa tahun silam, seperti pada kisaran tahun 2023—memang sangat membutuhkan kesabaran.

Harapannya, lonjakan harga di masa mendatang tidak hanya sekadar mampu menutup celah spread yang ada, tetapi juga memberikan margin keuntungan yang maksimal.

Sebagai gambaran nyata, kalkulasi data menunjukkan bahwa fluktuasi jangka pendek sering kali belum membuahkan hasil.

Investor yang baru membeli emas pada 25 April 2026 lalu, misalnya, saat ini masih mencatatkan potensi kerugian sekitar 7,54% apabila langsung mencairkannya.

Hal ini menjadi pengingat penting bahwa kunci utama dalam bermanuver di pasar emas batangan adalah ketenangan dan komitmen investasi jangka panjang.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Gus Lilur Laporkan Dugaan Jual Beli Suara Muktamar NU ke KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 00:20

Ledakan Besar Guncang Pasar Cimanggis-Ciputat, 2 Orang Dikabarkan Tewas

Kamis, 15 Oktober 2026 | 00:00

Danantara Minta Maaf dan Ambil Alih PLN Batam Usai Listrik Padam

Rabu, 14 Oktober 2026 | 23:36

Pemerintah Diminta Gencar Sosialisasikan Beasiswa Pendidikan untuk Anak Papua

Rabu, 14 Oktober 2026 | 23:08

Ijazah Keluarga Jokowi itu Terus Melahirkan Masalah Bangsa

Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:54

GoTo Gelar RUPSLB, Restui Pembatalan Saham Tresuri dan Perombakan Direksi

Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:26

Terdakwa Pemerasan Bangun Paulus Dijemput Paksa di Tempat Hiburan, Alasan Mangkir Sakit

Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:17

Kaya Omega-3, Bumi Wijaya Pilih Ikan Sidat untuk Gizidat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:07

Indonesia-Malaysia Perkuat Kerja Sama Imigrasi, Pencegahan TPPO jadi Perhatian

Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:05

Pertamina Patra Niaga Maksimalkan Langkah Pemulihan Layanan BBM di Bali

Rabu, 14 Oktober 2026 | 21:52

Selengkapnya