Berita

Ilustrasi emas Antam/Net

Bisnis

Harga Emas Antam Meroket pada 25 Mei 2026, Amati Selisih Harganya untuk Investasi Jangka Panjang

SENIN, 25 MEI 2026 | 09:54 WIB | OLEH: ANANDA GABRIEL

Mengawali pekan di penghujung bulan, pergerakan harga logam mulia memberikan angin segar bagi para pelaku pasar.

Pada perdagangan Senin (25/5/2026), harga emas batangan bersertifikat PT Aneka Tambang Tbk (Antam) tercatat melonjak sebesar Rp30.000 per gram.

Kenaikan ini membawa harga emas Antam menyentuh level Rp2.803.000 per gram, dari posisi sebelumnya yang berada di angka Rp2.773.000 per gram.


Tren positif ini turut mendongkrak harga pembelian kembali atau buyback yang ditetapkan oleh pihak Logam Mulia. Harga buyback hari ini melesat naik Rp35.000 menjadi Rp2.612.000 per gram.

Namun, di balik euforia kenaikan harga tersebut, para investor dituntut untuk tetap rasional dan cermat menghitung selisih atau spread harga di pasar.

Pada hari ini, selisih antara harga jual dan harga buyback tercatat cukup tebal, yakni mencapai Rp191.000 per gram.

Kondisi spread yang lebar ini kembali menegaskan karakter fundamental emas sebagai instrumen pelindung nilai jangka panjang.

Merawat portofolio emas batangan—terutama jika Anda sudah mulai memupuk aset ini dan menahannya sejak beberapa tahun silam, seperti pada kisaran tahun 2023—memang sangat membutuhkan kesabaran.

Harapannya, lonjakan harga di masa mendatang tidak hanya sekadar mampu menutup celah spread yang ada, tetapi juga memberikan margin keuntungan yang maksimal.

Sebagai gambaran nyata, kalkulasi data menunjukkan bahwa fluktuasi jangka pendek sering kali belum membuahkan hasil.

Investor yang baru membeli emas pada 25 April 2026 lalu, misalnya, saat ini masih mencatatkan potensi kerugian sekitar 7,54% apabila langsung mencairkannya.

Hal ini menjadi pengingat penting bahwa kunci utama dalam bermanuver di pasar emas batangan adalah ketenangan dan komitmen investasi jangka panjang.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Ijazah Gibran cuma Berdasarkan Surat Keterangan Penyetaraan

Kamis, 24 September 2026 | 04:29

Marselino Ferdinan Resmi Gabung Persija

Kamis, 24 September 2026 | 04:13

Pemerintah Utamakan Pembinaan Bukan Tindakan Hukum soal Wajib Halal

Kamis, 24 September 2026 | 04:00

Muktamar NU Tercoreng Dugaan Duit RP480 Miliar

Kamis, 24 September 2026 | 03:38

Rano Karno Bidik Jakarta Jadi Kota Sinema

Kamis, 24 September 2026 | 03:28

Industri Percetakan Jadi Pilar Ekonomi Kreatif Indonesia

Kamis, 24 September 2026 | 03:12

Ternyata KPU Tak Verifikasi Ijazah Gibran

Kamis, 24 September 2026 | 02:54

Kevin Diks Resmi Kapten Timnas Garuda

Kamis, 24 September 2026 | 02:31

Peran Negara terhadap Transformasi Teknologi Digital dan Amputasi Data

Kamis, 24 September 2026 | 02:14

Indonesia Tambah Lima Perunggu di Asian Games 2026

Kamis, 24 September 2026 | 01:31

Selengkapnya