Berita

Ilustrasi emas Antam/Net

Bisnis

Harga Emas Antam Meroket pada 25 Mei 2026, Amati Selisih Harganya untuk Investasi Jangka Panjang

SENIN, 25 MEI 2026 | 09:54 WIB | OLEH: ANANDA GABRIEL

Mengawali pekan di penghujung bulan, pergerakan harga logam mulia memberikan angin segar bagi para pelaku pasar.

Pada perdagangan Senin (25/5/2026), harga emas batangan bersertifikat PT Aneka Tambang Tbk (Antam) tercatat melonjak sebesar Rp30.000 per gram.

Kenaikan ini membawa harga emas Antam menyentuh level Rp2.803.000 per gram, dari posisi sebelumnya yang berada di angka Rp2.773.000 per gram.


Tren positif ini turut mendongkrak harga pembelian kembali atau buyback yang ditetapkan oleh pihak Logam Mulia. Harga buyback hari ini melesat naik Rp35.000 menjadi Rp2.612.000 per gram.

Namun, di balik euforia kenaikan harga tersebut, para investor dituntut untuk tetap rasional dan cermat menghitung selisih atau spread harga di pasar.

Pada hari ini, selisih antara harga jual dan harga buyback tercatat cukup tebal, yakni mencapai Rp191.000 per gram.

Kondisi spread yang lebar ini kembali menegaskan karakter fundamental emas sebagai instrumen pelindung nilai jangka panjang.

Merawat portofolio emas batangan—terutama jika Anda sudah mulai memupuk aset ini dan menahannya sejak beberapa tahun silam, seperti pada kisaran tahun 2023—memang sangat membutuhkan kesabaran.

Harapannya, lonjakan harga di masa mendatang tidak hanya sekadar mampu menutup celah spread yang ada, tetapi juga memberikan margin keuntungan yang maksimal.

Sebagai gambaran nyata, kalkulasi data menunjukkan bahwa fluktuasi jangka pendek sering kali belum membuahkan hasil.

Investor yang baru membeli emas pada 25 April 2026 lalu, misalnya, saat ini masih mencatatkan potensi kerugian sekitar 7,54% apabila langsung mencairkannya.

Hal ini menjadi pengingat penting bahwa kunci utama dalam bermanuver di pasar emas batangan adalah ketenangan dan komitmen investasi jangka panjang.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Logam Mulia Kembali Berkilau Ditopang Penurunan Dolar AS

Kamis, 03 September 2026 | 08:15

Wall Street Bangkit dari Tekanan Berkat Aksi Borong Saham

Kamis, 03 September 2026 | 07:57

BeZakat 2026 Kembali Dibuka, Sasar Lulusan SMA dari Keluarga Kurang Mampu

Kamis, 03 September 2026 | 07:44

BBHI Mau Dibeli Lagi, Allo Bank Siapkan Dana Rp300 Miliar

Kamis, 03 September 2026 | 07:26

Bursa Eropa Tertekan, STOXX 600 Terseret Lonjakan Harga Minyak

Kamis, 03 September 2026 | 07:11

UUD 1945 Asli dan Penyelamatan Peradaban

Kamis, 03 September 2026 | 06:50

Pengelolaan Gas Andaman Didorong di Daratan Aceh, PR Hilirisasi Menanti

Kamis, 03 September 2026 | 06:22

TNI Gercep Evakuasi Warga Antisipasi Meningkatnya Aktivitas Gunung Sinabung

Kamis, 03 September 2026 | 05:59

Polemik BYAN Harus Dibaca sebagai Uji Kesiapan Regulator

Kamis, 03 September 2026 | 05:29

Produktivitas Bawang Merah Melejit Lewat Inovasi Startup Binaan IPB

Kamis, 03 September 2026 | 04:50

Selengkapnya