Berita

Ilustrasi. (Foto: Dokumentasi RMOL)

Politik

Oknum Terpapar Khilafah Gencar Sebar Hoax Serang Polri

SENIN, 25 MEI 2026 | 02:23 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Berbagai isu yang mengemuka di publik bernada sinis kepada polisi, dinilai Gerakan Nurani Kebangsaan (GNK) sebagai upaya menyudutkan kerja-kerja penegakan hukum. 

Inisiator GNK, Habib Syakur Ali Mahdi Alhamid memandang, Kepala Polisi Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo harusnya memerhatikan perkembangan isu yang terkait institusinya. 

Sebagai contoh, dia mendapatkan isu miring terhadap Polri dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi proyek di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (PUPR-PKPP) Riau. 


"Ini bukan sekadar gosip, melainkan strategi sistematis dari oknum eks HTI (Hizbut Tahrir Indonesia) yang gemar menyudutkan Polri," kata Habib Syakur dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Minggu, 24 Mei 2026. 

Pasalnya, dia menelusuri saksi yang dihadirkan dalam sidang kasus itu ialah Thomas Larfo Dimeira, yang dalam hal ini menjabat Kepala Bidang Cipta Karya PUPR-PKPP. 

Menurutnya, keterangan yang disampaikan saksi itu bukan hanya berita bohong (hoax), tapi juga fitnah karena yang bersangkutan mengaku pernah diminta mengumpulkan uang Rp300 juta untuk memperbaiki rumah dinas Kapolda Riau, Irjen Pol Herry Heryawan.

"Langkah antisipatif harus segera dilakukan, karena yang memberikan keterangan palsu di pengadilan jelas-jelas oknum terpapar khilafah," tutur Habib Syakur. 

Ia menambahkan, faktanya perintah kepada Thomas datang dari SF Hariyanto yang kala itu masih menjabat Wakil Gubernur Riau, dan kemudian menghubungi Arief Setiawan dengan membawa sebuah goodie bag berisi uang Rp300 juta ke Hotel Pangeran Pekanbaru.

"Uang itu akhirnya digeser ke pihak swasta bernama Puji. Namun belakangan, dana tersebut tidak jadi digunakan dan dikembalikan ke rekening penampungan KPK," urainya.

"Namun di luar ruang sidang, gosip murahan lebih cepat beredar ketimbang fakta. Isu aliran dana Rp300 juta ke Kapolda Riau langsung dipelintir di media sosial. Klarifikasi resmi Humas Polda Riau pun kalah cepat dari framing negatif yang sengaja dimainkan," sambung Habib Syakur. 

Oleh karena itu, ia mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit untuk segera menurunkan Tim Siber atau Densus 88,guna menguak motif di balik drama ini.

"Karena ironisnya, publik lebih mudah percaya pada gosip ketimbang fakta bahwa uang Rp300 juta itu dikembalikan ke rekening KPK. Polri pun kembali harus jadi tameng menghadapi serangan opini murahan yang dimainkan eks HTI," pungkasnya.


Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

DJP Blokir Rekening 57 Penunggak Pajak, Nilainya Tembus Rp80 Miliar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:08

Rakernas Haji Bahas Dua PR Besar: Kesehatan Jemaah dan Layanan Mina

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:58

MUI: LGBT dan Koruptor Itu Pelanggar HAM Berat!

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:51

Komisi XIII DPR Dukung Prabowo Terbitkan Perpres Tata Kelola Koperasi Merah Putih

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:32

Kondisi Korban Penyekapan Mau Print Membaik, Namun Trauma Masih Membekas

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:13

Komisi XIII DPR Soroti Dugaan Tambang Tanpa AMDAL: Ini Negara Apa?

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:57

Harga Emas Antam Terbang Rp19.000 di Akhir Pekan, Satu Gram Jadi Rp2,67 Juta

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:35

IHSG Sepekan Melemah, Nilai Transaksi Anjlok Hampir 36 Persen

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:33

Skema Modal BPR Lebih Fleksibel, OJK Tegaskan Sanksi bagi Pelanggar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:57

Kapolda Metro Jaya Bentuk Tim Terpadu Tangani Kasus Penyekapan Karyawan Mau Print

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:42

Selengkapnya