Berita

Gubernur Lemhannas, TB Ace Hasan Syadzily di Jakarta, Minggu, 24 Mei 2026. (RMOL/Sarah Alifia Suryadi)

Politik

Gubernur Lemhannas Minta Keberadaan BoP Dikaji Ulang

SENIN, 25 MEI 2026 | 00:18 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Perubahan situasi geopolitik akibat eskalasi konflik di Timur Tengah dinilai membuat keberadaan Board of Peace (BoP) perlu dikaji ulang. Kondisi ini disebut semakin kompleks setelah memanasnya konflik antara Iran, Israel, dan Amerika Serikat.

Ketua Lemhannas sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar TB Ace Hasan Syadzily, menilai perkembangan geopolitik global saat ini membuat efektivitas dan posisi BoP perlu dievaluasi lebih lanjut.

“Keberadaan BoP sendiri saya kira perlu dikaji lebih lanjut disebabkan karena situasi geopolitik akibat dari perang Iran-Israel-Amerika versus Iran yang membuat situasi semakin tidak menentu,” kata TB Ace kepada wartawan di Jakarta, Minggu, 24 Mei 2026.


Meski begitu, ia menegaskan posisi Indonesia tetap konsisten mendukung perjuangan kemanusiaan bagi rakyat Palestina dan menolak tindakan yang bertentangan dengan hukum humaniter internasional.

Pernyataan itu disampaikan merespons kepulangan sembilan WNI relawan misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla (GSF) yang sempat ditahan Israel dan telah tiba kembali di Indonesia pada Minggu, 24 Mei 2026.

Lanjut TB Ace, tindakan penyekapan terhadap jurnalis dan aktivis kemanusiaan tidak dapat dibenarkan karena melanggar prinsip-prinsip kemanusiaan internasional.

“Tindakan itu tidak boleh dilakukan karena menyalahi prinsip-prinsip hukum humaniter internasional,” tegasnya.

Ia juga mengapresiasi langkah diplomatik pemerintah yang dinilai proaktif dalam memulangkan para WNI, terutama melalui peran Kedutaan Besar RI di Turki.

Namun di tengah situasi kawasan yang semakin memanas, TB Ace menilai pemerintah tetap perlu mencermati ulang berbagai langkah dan instrumen diplomasi yang digunakan, termasuk efektivitas BoP di tengah perubahan peta konflik global.


Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Selamatkan Aset Negara, UIN Jakarta Jalankan Integrasi SMA/SMK Triguna

Sabtu, 04 Juli 2026 | 02:16

KPK Sita Uang Rp1 Miliar Lebih dan Puluhan Kg Platinum Hasil Korupsi Bupati Langkat

Sabtu, 04 Juli 2026 | 02:00

UI Angkat Bicara soal Kajian LGBT Mahasiswa, Begini Tanggapannya

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:48

Kronologi OTT Bupati Langkat, Mantan Anggota DPRD Sumut jadi Kurir Uang Suap

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:32

Badko HMI Sulbar Siap Kawal Kasus Kapolres Pasangkayu

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:16

Bupati Langkat juga Terima Cuan Jual Beli Jabatan Camat hingga Kepsek, Segini Nilainya

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:56

Sinergi Kemensos-ITB Visi Nusantara Serap Lulusan Sekolah Rakyat

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:37

Bupati Langkat Diduga Minta Fee 17 Persen ke Timses Usai Raup Proyek Rp10,2 Miliar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:12

Arief Poyuono Apresiasi Danantara Gandeng KPK Bersih-bersih BUMN

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:03

Bupati Langkat Syah Afandin dan Tim Sukses Tersandung Kasus Suap

Jumat, 03 Juli 2026 | 23:48

Selengkapnya