Berita

Gubernur Lemhannas, TB Ace Hasan Syadzily di Jakarta, Minggu, 24 Mei 2026. (RMOL/Sarah Alifia Suryadi)

Politik

Gubernur Lemhannas Minta Keberadaan BoP Dikaji Ulang

SENIN, 25 MEI 2026 | 00:18 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Perubahan situasi geopolitik akibat eskalasi konflik di Timur Tengah dinilai membuat keberadaan Board of Peace (BoP) perlu dikaji ulang. Kondisi ini disebut semakin kompleks setelah memanasnya konflik antara Iran, Israel, dan Amerika Serikat.

Ketua Lemhannas sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar TB Ace Hasan Syadzily, menilai perkembangan geopolitik global saat ini membuat efektivitas dan posisi BoP perlu dievaluasi lebih lanjut.

“Keberadaan BoP sendiri saya kira perlu dikaji lebih lanjut disebabkan karena situasi geopolitik akibat dari perang Iran-Israel-Amerika versus Iran yang membuat situasi semakin tidak menentu,” kata TB Ace kepada wartawan di Jakarta, Minggu, 24 Mei 2026.


Meski begitu, ia menegaskan posisi Indonesia tetap konsisten mendukung perjuangan kemanusiaan bagi rakyat Palestina dan menolak tindakan yang bertentangan dengan hukum humaniter internasional.

Pernyataan itu disampaikan merespons kepulangan sembilan WNI relawan misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla (GSF) yang sempat ditahan Israel dan telah tiba kembali di Indonesia pada Minggu, 24 Mei 2026.

Lanjut TB Ace, tindakan penyekapan terhadap jurnalis dan aktivis kemanusiaan tidak dapat dibenarkan karena melanggar prinsip-prinsip kemanusiaan internasional.

“Tindakan itu tidak boleh dilakukan karena menyalahi prinsip-prinsip hukum humaniter internasional,” tegasnya.

Ia juga mengapresiasi langkah diplomatik pemerintah yang dinilai proaktif dalam memulangkan para WNI, terutama melalui peran Kedutaan Besar RI di Turki.

Namun di tengah situasi kawasan yang semakin memanas, TB Ace menilai pemerintah tetap perlu mencermati ulang berbagai langkah dan instrumen diplomasi yang digunakan, termasuk efektivitas BoP di tengah perubahan peta konflik global.


Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Si Jago Tua yang Dilupakan

Senin, 31 Agustus 2026 | 04:40

UPDATE

Jaksa Agung: Ini Saatnya, Badai Harus Berlalu

Rabu, 02 September 2026 | 22:09

Dugaan Pelanggaran Etik, Perwira Polri Dilaporkan ke Propam

Rabu, 02 September 2026 | 21:49

BPOM Butuh Anggaran Rp2,4 Triliun, Rp509 Miliar Khusus Kawal MBG

Rabu, 02 September 2026 | 21:21

DPR Minta Pelaku Pembakaran Hutan Dihukum Mati

Rabu, 02 September 2026 | 21:04

Halmahera Tengah Diguncang Gempa, Belasan Rumah dan Faskes Rusak

Rabu, 02 September 2026 | 20:45

Polri Ujung Tombak Demokrasi dalam Aksi 27 Agustus

Rabu, 02 September 2026 | 20:22

Keluarga Indonesia Diajak Siapkan Warisan Bermakna

Rabu, 02 September 2026 | 19:46

Dari Rival Menjadi Sekutu: Strategi Othello Prabowo

Rabu, 02 September 2026 | 19:30

Siswa Tak Libur di Tengah Kabut Asap, Kadisdik Kalteng Diminta Tak Asal Ambil Keputusan

Rabu, 02 September 2026 | 19:23

Indonesia Tak Bisa Akal-akali Alokasi Jemaah Haji dari Arab Saudi

Rabu, 02 September 2026 | 19:17

Selengkapnya