Berita

Kegiatan Istighosah dan Tasyakur Milad Ke-48 MDI di DPP Partai Golkar, Jakarta, Minggu, 24 Mei 2026. (Foto: RMOL/Sarah Alifia)

Politik

Golkar Jadikan MDI Instrumen Sosialisasi Program Prabowo ke Umat

MINGGU, 24 MEI 2026 | 23:40 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Organisasi keagamaan di bawah Partai Golkar disebut akan terus difungsikan sebagai instrumen komunikasi pemerintah kepada umat, terutama untuk menyosialisasikan program-program pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Wakil Ketua Umum Partai Golkar sekaligus Gubernur Lemhannas, Tubagus Ace Hasan Syadzily, menyebut Majelis Da'wah Islamiyah atau MDI sejak awal memang dibentuk sebagai jembatan komunikasi antara pemerintah dan kalangan ulama.

“Kita memastikan program Asta Cita Bapak Presiden Prabowo bisa diwujudkan terutama dalam menjembatani, menjadi alat komunikasi, instrumen komunikasi dari pemerintah untuk umat,” kata Ace Hasan dalam acara HUT ke-48 MDI di Jakarta, Minggu, 24 Mei 2026.


Menurutnya, peran tersebut masih relevan hingga saat ini, terutama karena Golkar menganggap pendekatan kepada kalangan pesantren, ulama, kiai, dan ustaz menjadi bagian penting dalam membangun dukungan masyarakat terhadap program pemerintah.

Ace menyebut MDI selama ini menjadi salah satu instrumen Golkar untuk menjangkau masyarakat akar rumput yang memiliki kedekatan kuat dengan tokoh agama.

“MDI inilah sebagai instrumennya,” ujarnya.

Ia mencontohkan, program-program pemerintah seperti penghematan energi hingga agenda pembangunan nasional dapat lebih mudah dipahami masyarakat melalui jaringan dakwah dan pesantren yang dibina MDI.

Selain menyoroti komunikasi MDI, Ace turut mengapresiasi capaian organisasi tersebut yang mencatatkan rekor penyelenggaraan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) untuk penyandang disabilitas.

Menurutnya, kegiatan itu menjadi simbol bahwa Golkar melalui MDI ingin menunjukkan sikap inklusif terhadap kelompok masyarakat yang selama ini membutuhkan perhatian lebih.


Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya