Berita

Badan Gizi Nasional (BGN). (Foto: Dok. BGN)

Nusantara

28 Dapur MBG Lampung Disuspend Usai Diduga Tercemar Bakteri

MINGGU, 24 MEI 2026 | 18:54 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil langkah tegas dengan menutup sementara operasional 28 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tersebar di sejumlah wilayah Provinsi Lampung.

Langkah suspend massal ini diambil menyusul adanya aduan masyarakat terkait dugaan makanan tercemar bakteri, serta belum terpenuhinya syarat administratif krusial, termasuk Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

Kepala Satgas Percepatan Makan Bergizi Gratis (MBG) Lampung, Saipul mengurai penutupan sementara ini menyasar dapur layanan gizi di beberapa daerah, mulai dari Lampung Utara, Way Kanan, Lampung Tengah, Tulang Bawang, Lampung Timur, hingga Kota Metro.


“Alasan pada umumnya karena ada pengaduan dari masyarakat, misalnya tercemar makanannya, mengandung bakteri. Kemudian ada lagi yang persyaratan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) belum dipenuhi,” kata Saipul diberitakan Kantor Berita RMOLLampung.

Saipul menegaskan, setiap pengelola SPPG seharusnya sudah melengkapi prasyarat SLHS sebelum resmi beroperasi demi menjamin keamanan pangan untuk masyarakat. Namun dalam perjalanannya, masih banyak dapur layanan gizi yang membandel.

“Seharusnya mereka sudah mengajukan persyaratan SLHS, tapi ada yang belum mengajukan,” sesalnya.

Kendati demikian, pihak pengelola dapur MBG yang operasionalnya dihentikan masih diberikan kesempatan untuk berbenah. Jika perbaikan fasilitas dan administrasi sudah rampung, mereka bisa mengajukan verifikasi ulang ke pemerintah pusat.

“Kalau mereka sudah memperbaiki, nanti diajukan lagi ke sistem. Tim penilai akan turun langsung, lalu keputusan dari pusat. Satgas daerah sifatnya hanya melakukan koordinasi," jelas Saipul.

Untuk memastikan program prioritas ini berjalan aman, BGN tidak bermain sendiri. Proses pengawasan ketat di lapangan turut menggandeng lintas sektoral, mulai dari BPOM, Dinas Kesehatan, hingga Dinas Lingkungan Hidup.

Pengawasan ketat tersebut meliputi standarisasi keamanan pangan, higienitas dapur, pengelolaan limbah dapur, hingga ketersediaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang memadai.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Marak OTT Kepala Daerah, PKB Minta Evaluasi Desain Pilkada

Jumat, 03 Juli 2026 | 16:25

Program Digitalisasi Pembelajaran Jangkau 288.865 Sekolah

Jumat, 03 Juli 2026 | 16:20

8 Dekade BNI Tumbuh Bersama Indonesia dalam Semangat Swadharma Bhakti Nagara

Jumat, 03 Juli 2026 | 16:00

10 Biksu Thailand Tewas Tertabrak Pikap yang Dikemudikan Bocah 11 Tahun

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:47

Kemandirian Energi, Masa Depan Pembangunan Ekonomi Indonesia

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:42

UMiMAX Pertamina Bantu Masyarakat Rentan Kembangkan Usaha

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:30

Lewat X-ray, Bea Cukai Bongkar Penyelundupan 3,37 Ton Narkotika

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:24

13 Negara Pastikan Tempat di Babak 16 Besar Piala Dunia 2026

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:23

Aktivis Tibet Tewas Bakar Diri di Dekat Markas PBB New York

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:23

Bupati Langkat Syah Afandin Digiring ke Gedung Merah Putih KPK

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:11

Selengkapnya