Berita

Anggota Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI 2026 Hidayat Nur Wahid. (Foto: DPR RI)

Politik

Kasus Jemaah Hilang di Makkah Jadi Alarm Pengawasan Lansia

MINGGU, 24 MEI 2026 | 13:17 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Anggota Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI 2026 Hidayat Nur Wahid mengingatkan jemaah haji Indonesia untuk lebih disiplin menjaga kondisi fisik, mental, serta memperkuat koordinasi antarkelompok jemaah di tengah semakin padatnya Kota Makkah Menjelang puncak ibadah haji.

Menurutnya, fase menjelang Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna) merupakan periode paling krusial karena kondisi fisik jemaah mulai menurun akibat cuaca panas ekstrem dan tingginya aktivitas ibadah.

“Menjelang Armuzna memang semakin banyak sekali jamaah yang berkumpul di Makkah. Sementara jamaah pun juga mungkin sebagian daripada fisiknya sudah mulai capek,” ujar Anggota Komisi VIII DPR RI itu lewat keterangan resminya, Minggu, 24 Mei 2026.


Ia menilai langkah petugas haji yang meminta jemaah lebih banyak beristirahat di pemondokan merupakan keputusan tepat demi menjaga stamina menghadapi puncak ibadah haji yang membutuhkan energi besar.

Politisi Fraksi PKS ini secara khusus mengingatkan jemaah lanjut usia agar tidak memaksakan diri berjalan jauh menuju Masjidil Haram apabila kondisi kesehatan tidak memungkinkan. Kepadatan Makkah dan suhu tinggi, kata dia, meningkatkan risiko kelelahan hingga disorientasi bagi jemaah lansia.

“Tidak kemudian memaksakan diri untuk keluar pemondokan, ke Masjidil Haram yang mungkin jalannya tidak sangat dekat, sementara cuacanya sangat panas,” ujar Wakil Ketua MPR Itu 

Menurut dia, momentum menjelang Armuzna justru harus dimanfaatkan untuk memperdalam pemahaman ibadah haji, memperbanyak ibadah, dan menjaga stabilitas psikologis agar jemaah lebih siap menjalani rangkaian ibadah puncak.

“Kesempatan ini dimaksimalkan untuk mempersiapkan diri haji secara lebih maksimal. Baik dalam konteks kesehatan fisik termasuk juga kesehatan mental dan kesehatan psikis,” jelasnya.

Pernyataan Hidayat menjadi semakin relevan setelah adanya kasus jemaah asal Jakarta, Muhammad Firdaus Akhlan (72), yang sebelumnya dilaporkan hilang dari pemondokan Future Light Hotel Sektor 9 Misfalah sejak 15 Mei 2026 dan ditemukan meninggal dunia di kawasan Jabal Kuday pada 22 Mei 2026.

Menurut Hidayat, peristiwa tersebut harus menjadi pelajaran penting bagi seluruh jemaah maupun petugas haji tentang pentingnya komunikasi dan pengawasan, terutama terhadap jemaah lansia.

“Ini sebagai pelajaran, sebagai ibrah, tentang pentingnya betul-betul selalu menjaga kesehatan, pentingnya betul-betul selalu mengkomunikasikan dengan keluarga, dengan jamaah, dengan karom, dengan karu,” katanya.


Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

UPDATE

Polisi seperti Tidak Mampu Tangani Begal

Minggu, 24 Mei 2026 | 06:05

Klub Milik Kaesang Turun Kasta

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:27

Hormati Ritual Haji, Trump Tunda Serang Iran

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:14

Jokowi Tak Pernah Diperiksa APH Meski Namanya Sering Disebut Pejabat Korupsi

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:11

Kritikan Anies ke Prabowo Bagai Oase

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:26

Terkecuali Amerika

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:14

Amien Rais: Jokowi Lapar dan Haus Kekuasaan

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:03

Wamen ESDM Minta PLN Percepat Pemulihan Listrik Pascablackout di Sumatera

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:38

Publik Diajak Peduli Alam dan Satwa Lewat Kompetisi IAPVC 2026

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:32

Modus Aseng "Menaklukan" Aparat agar Tambang Ilegal Tak Tersentuh Hukum

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:01

Selengkapnya