Berita

Ilustrasi Cara Cek Penerima BPNT Mei 2026 Cair Rp 600.000 (Sumber: Gemini Generated Image)

Bisnis

Cara Cek Penerima BPNT Mei 2026 Cair Rp 600.000

MINGGU, 24 MEI 2026 | 10:26 WIB | OLEH: TIFANI

Pencairan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) Mei 2026 mulai dilakukan di sejumlah daerah. BPNT senilai Rp 600.000 tersebut menjadi bagian dari penyaluran bansos tahap 2 tahun 2026 yang mencakup periode April hingga Juni.

Program bansos Kemensos ini diberikan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) yang datanya tercatat dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Penyaluran bantuan dilakukan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang terhubung dengan bank penyalur Himbara seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BTN. 

Di beberapa wilayah, pencairan juga dilakukan melalui kantor pos sesuai mekanisme distribusi daerah masing-masing.


Cara Cek Penerima BPNT 2026 Rp 600.000

Masyarakat dapat mengecek status penerima BPNT secara online melalui aplikasi resmi maupun laman Kemensos. Berikut langkah-langkahnya.

1. Cek BPNT Lewat Aplikasi Cek Bansos Jika terdaftar sebagai penerima bansos, sistem akan menampilkan informasi seperti nama penerima, jenis bantuan, kelompok desil, hingga status pencairan bantuan.

2. Cara Cek BPNT di Situs Cek Bansos Setelah proses pencarian selesai, sistem akan menampilkan status penerimaan bantuan, termasuk jenis bansos Kemensos yang diterima dan status pencairannya.

Kapan BPNT Mei 2026 Cair?

Jadwal pencairan bantuan bisa berbeda di tiap daerah. Proses distribusi dipengaruhi kesiapan bank penyalur, administrasi wilayah, hingga mekanisme penyaluran di masing-masing daerah.

Karena itu, masyarakat disarankan rutin melakukan pengecekan secara berkala melalui aplikasi maupun situs resmi Kemensos. Pemerintah terus melakukan pemutakhiran data penerima bansos melalui sistem DTSEN. 

Dengan pembaruan tersebut, daftar penerima BPNT maupun Program Keluarga Harapan (PKH) dapat berubah sewaktu-waktu sesuai hasil verifikasi terbaru. Jika nama penerima belum muncul saat pengecekan, masyarakat dapat melakukan konfirmasi ke kantor desa, kelurahan, maupun pendamping sosial setempat untuk memastikan status data penerima bantuan.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

UPDATE

Polisi seperti Tidak Mampu Tangani Begal

Minggu, 24 Mei 2026 | 06:05

Klub Milik Kaesang Turun Kasta

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:27

Hormati Ritual Haji, Trump Tunda Serang Iran

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:14

Jokowi Tak Pernah Diperiksa APH Meski Namanya Sering Disebut Pejabat Korupsi

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:11

Kritikan Anies ke Prabowo Bagai Oase

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:26

Terkecuali Amerika

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:14

Amien Rais: Jokowi Lapar dan Haus Kekuasaan

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:03

Wamen ESDM Minta PLN Percepat Pemulihan Listrik Pascablackout di Sumatera

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:38

Publik Diajak Peduli Alam dan Satwa Lewat Kompetisi IAPVC 2026

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:32

Modus Aseng "Menaklukan" Aparat agar Tambang Ilegal Tak Tersentuh Hukum

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:01

Selengkapnya