Berita

Ilustrasi Cara Cek Penerima BPNT Mei 2026 Cair Rp 600.000 (Sumber: Gemini Generated Image)

Bisnis

Cara Cek Penerima BPNT Mei 2026 Cair Rp 600.000

MINGGU, 24 MEI 2026 | 10:26 WIB | OLEH: TIFANI

Pencairan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) Mei 2026 mulai dilakukan di sejumlah daerah. BPNT senilai Rp 600.000 tersebut menjadi bagian dari penyaluran bansos tahap 2 tahun 2026 yang mencakup periode April hingga Juni.

Program bansos Kemensos ini diberikan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) yang datanya tercatat dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Penyaluran bantuan dilakukan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang terhubung dengan bank penyalur Himbara seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BTN. 

Di beberapa wilayah, pencairan juga dilakukan melalui kantor pos sesuai mekanisme distribusi daerah masing-masing.


Cara Cek Penerima BPNT 2026 Rp 600.000

Masyarakat dapat mengecek status penerima BPNT secara online melalui aplikasi resmi maupun laman Kemensos. Berikut langkah-langkahnya.

1. Cek BPNT Lewat Aplikasi Cek Bansos Jika terdaftar sebagai penerima bansos, sistem akan menampilkan informasi seperti nama penerima, jenis bantuan, kelompok desil, hingga status pencairan bantuan.

2. Cara Cek BPNT di Situs Cek Bansos Setelah proses pencarian selesai, sistem akan menampilkan status penerimaan bantuan, termasuk jenis bansos Kemensos yang diterima dan status pencairannya.

Kapan BPNT Mei 2026 Cair?

Jadwal pencairan bantuan bisa berbeda di tiap daerah. Proses distribusi dipengaruhi kesiapan bank penyalur, administrasi wilayah, hingga mekanisme penyaluran di masing-masing daerah.

Karena itu, masyarakat disarankan rutin melakukan pengecekan secara berkala melalui aplikasi maupun situs resmi Kemensos. Pemerintah terus melakukan pemutakhiran data penerima bansos melalui sistem DTSEN. 

Dengan pembaruan tersebut, daftar penerima BPNT maupun Program Keluarga Harapan (PKH) dapat berubah sewaktu-waktu sesuai hasil verifikasi terbaru. Jika nama penerima belum muncul saat pengecekan, masyarakat dapat melakukan konfirmasi ke kantor desa, kelurahan, maupun pendamping sosial setempat untuk memastikan status data penerima bantuan.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Golkar: Putusan MK soal Gibran jadi Pukulan Telak

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 12:00

UPDATE

Wajib Halal Oktober 2026, Kesiapan UMKM dan Literasi Konsumen Jadi Tantangan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:19

BBCA Pimpin Transaksi Saham, Nilainya Tembus Rp353 Miliar saat IHSG Menguat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:06

Tiru LPDP, Pemprov DKI Siapkan Beasiswa Luar Negeri

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:01

SBY Bercanda soal Batuk Prabowo dan Nasib Rupiah

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:54

CUAN Ramai Diperdagangkan, Nilai Transaksi Tembus Rp196 Miliar

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:47

Ketika Pelaku Tidak Ditemukan, Bagaimana Nasib Barang Bukti yang Disita?

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:42

IPC TPK Buka Direct Call Penghubung RI-Tiongkok-Thailand

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:41

Saat Karhutla Membara, Mereka Malah Korupsi

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:25

56 Tahun INACA dan Misi Historis Penerbangan Indonesia

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:15

BNPB: Penanggulangan Bencana Tak Terpengaruh OTT KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:15

Selengkapnya