Berita

Dosen Hukum Pidana Universitas Trisakti, Azmi Syahputra. (Foto: Dok. Pribadi)

Hukum

Pakar Pidana Trisakti Dukung Polisi Tembak Begal Sadis

SABTU, 23 MEI 2026 | 22:27 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Aparat kepolisian memiliki legitimasi hukum yang sangat kuat untuk menindak tegas kejahatan jalanan dan aksi begal sadis belakangan ini.

Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti, Azmi Syahputra berpandangan, langkah tegas seperti tembak begal di tempat masuk dalam koridor UU 1/2023 tentang KUHP Baru.

"Dalam hukum pidana modern sebagaimana diatur oleh KUHP Baru, tindakan aparat di lapangan dalam menghadapi ancaman seketika dilindungi oleh undang-undang," ujar Azmi kepada RMOL, Sabtu malam, 23 Mei 2026.


Ia lantas menyinggung instruksi Kapolda Lampung untuk melakukan tindakan tembak di tempat bagi pelaku yang membahayakan nyawa. Menurutnya, instruksi tersebut sebagai bentuk nyata perlindungan negara terhadap warga negaranya.

Azmi merujuk pada Pasal 33 dan 34 KUHP Baru mengenai perbuatan dalam keadaan darurat sebagai alasan pembenar. Selain itu, ada Pasal 42 dan Pasal 43 KUHP Baru yang mengatur tentang daya paksa (overmacht) serta bela paksa yang melampaui batas (noodweerexces).

"Regulasi ini menegaskan bahwa aparat yang bertindak demi melindungi nyawa dari ancaman seketika yang tidak dapat dihindari, tidak dapat dipidana," jelasnya.

Langkah kepolisian di lapangan juga diikat ketat oleh regulasi internal melalui Perkapolri 1/2009 dan Perkapolri 8/2009. SOP ini membatasi penggunaan senjata api sebagai opsi pamungkas (last resort) ketika ada ancaman segera yang mematikan bagi petugas maupun masyarakat.

"Artinya, instruksi ini bukanlah instrumen 'main hakim sendiri' oleh aparat, melainkan tindakan hukum terukur yang sah secara yuridis. Kepolisian di lapangan tidak perlu ragu mengambil tindakan tegas," papar Azmi.

Secara sosiologis, Azmi mengajak publik melihat masalah ini dari kacamata viktimologi yang adil dengan melihat dampak nyata bagi keluarga korban.

"Di belakang seorang tulang punggung keluarga yang menjadi korban begal, ada istri, anak, atau orang tua yang kehilangan masa depan," tuturnya.

Oleh karena itu, dirinya mendukung penuh ketegasan Kapolda Lampung dalam memburu komplotan begal sadis. Azmi menekankan, konsekuensi logis yang harus dihadapi oleh para pelaku kriminal jalanan atas pilihan hidup mereka.

"Ketika pelaku secara sadar memilih jalan kekerasan yang membahayakan nyawa orang lain, maka mereka harus siap menanggung risiko tertinggi, termasuk kehilangan nyawa di lapangan akibat tindakan tegas terukur aparat," pungkasnya.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Ketua MPR Bicara Islam dan Kemajuan di Forum Mufti Dunia

Jumat, 12 Juni 2026 | 20:15

Cara Reaktivasi MyPertamina agar QR Code Aktif Lagi, Bisa Lewat Website dan Aplikasi

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:57

Dua Akses Stasiun MRT Dukuh Atas Ditutup Imbas Demo

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:54

Sinopsis Backrooms, Film Horor Adaptasi Serial YouTube yang Pecahkan Rekor Box Office

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:44

Demonstran Depan UOB

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:39

Palsukan Tanda Tangan, Bendahara BUMDes Diduga Korupsi Rp1,6 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:35

KPK Didesak Naikkan Status Pejabat DJBC Ahmad Dedi ke Penyidikan

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:32

BRI Gelontorkan Dana Rp500 Miliar untuk Buyback Saham

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:14

Jadwal Lengkap Fase Grup Piala Dunia 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:13

PDIP Diminta Tertibkan Kader Diduga Terlibat Program MBG

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:47

Selengkapnya