Berita

Presiden Prabowo Subianto. (Foto: Sekretariat Presiden)

Politik

Hilirisasi Nasional, Jalan Menuju Keadilan Ekonomi

SABTU, 23 MEI 2026 | 18:13 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pidato Presiden Prabowo Subianto dalam Rapat Paripurna DPR, pada 20 Mei 2026, yang menegaskan pentingnya hilirisasi industri nasional dan penguatan peran BUMN dalam pengelolaan sumber daya alam patut didukung.

Ketua Umum Himpunan Masyarakat Lombok (Himalo), Karman BM mengatakan, semangat membangun kemandirian ekonomi bangsa melalui hilirisasi dan penguatan BUMN merupakan kebijakan strategis yang sejalan dengan amanat Pasal 33 UUD 1945 dan layak mendapat dukungan dari seluruh elemen bangsa.

“Semangat membangun kemandirian ekonomi bangsa melalui hilirisasi dan penguatan BUMN merupakan kebijakan strategis yang harus didukung bersama sebagai pengamalan konkrit Pasal 33 UUD 1945,” kata Karman kepada wartawan, Sabtu, 23 Mei 2026.


Meski demikian, Karman berharap pemerintah pusat tetap memberikan perhatian kepada masyarakat di daerah tambang, termasuk di Nusa Tenggara Barat (NTB), yang selama ini menggantungkan penghidupan pada aktivitas pertambangan rakyat melalui skema Izin Pertambangan Rakyat (IPR).

Menurutnya, pertambangan rakyat tidak hanya berkaitan dengan aktivitas ekonomi semata, tetapi juga menyangkut keberlangsungan hidup keluarga, penyediaan lapangan kerja bagi masyarakat lokal, serta perputaran ekonomi di berbagai wilayah.

Karena itu, agenda hilirisasi industri dan penguatan peran BUMN di sektor pertambangan dinilai perlu berjalan berdampingan dengan perlindungan terhadap tambang rakyat yang legal, tertib, dan berkelanjutan.

“Kami mengusulkan agar pemerintah pusat bersama pemerintah daerah membangun model kemitraan yang inklusif serta pembukaan skema kerja sama antara koperasi penambang rakyat dengan BUMN pertambangan dan holding industri nasional,” ujar mantan Ketua Umum GPII ini.

Ia meyakini kemitraan antara BUMN dan koperasi tambang rakyat dapat menjadi solusi yang konstruktif. Dalam skema tersebut, BUMN dapat berperan dalam pembinaan, penyerapan hasil tambang, transfer teknologi, hingga mengintegrasikan masyarakat lokal ke dalam rantai hilirisasi nasional, sementara masyarakat tetap memiliki ruang usaha yang legal dan produktif.

Dengan pendekatan tersebut, lanjut Karman, penguatan peran negara tidak akan dipandang sebagai ancaman bagi masyarakat daerah, melainkan menjadi jalan untuk menghadirkan tata kelola pertambangan yang lebih tertib, berkeadilan, dan memberikan manfaat yang lebih luas.

Karman juga berharap masyarakat NTB tidak hanya menjadi penonton di tengah besarnya potensi sumber daya alam yang dimiliki daerahnya. 

Menurutnya, masyarakat harus dilibatkan secara nyata dalam pembangunan ekonomi nasional melalui kesempatan kerja, pemberdayaan usaha lokal, serta akses yang adil terhadap manfaat ekonomi sektor pertambangan.

“Hilirisasi nasional harus menjadi jalan menuju keadilan ekonomi, bukan hanya bagi pusat dan industri besar, tetapi juga bagi rakyat di daerah penghasil sumber daya alam,” pungkasnya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

KPK Panggil Pejabat Perum Bulog di Kasus Korupsi Penyaluran Bansos Beras

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:27

DPR Terima Masukan Buruh untuk RUU Ketenagakerjaan, FSP BUMN Bersatu Ikut Hadir

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:22

GOTO Bantah Didepak MSCI karena Kinerja, Sebut Keputusan Bersifat Teknis

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:17

Bos Narkoba Kampung Bahari Ditangkap Saat Penggerebekan

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:11

KPK Periksa Ketua DPD PAN Jakut Bebizie Sri Mulyati di Kasus Rita Widyasari

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:05

Penangguhan Bansos Pelaku Judol Harus Beri Efek Jera

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:33

Calon Hakim Agung Hari Sih Advianto Tawarkan Desain Baru Hukum Pajak

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:28

Pemberdayaan Perempuan Lewat MBG Perkuat Kesejahteraan Keluarga

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:24

Ini Alasan MSCI Depak GOTO dari Indeks

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:20

Bantah Kejar Pajak Kontrakan, Purbaya: Nggak Ada Perintah Itu

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:17

Selengkapnya