Berita

Presiden Prabowo Subianto. (Foto: Sekretariat Presiden)

Politik

Hilirisasi Nasional, Jalan Menuju Keadilan Ekonomi

SABTU, 23 MEI 2026 | 18:13 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pidato Presiden Prabowo Subianto dalam Rapat Paripurna DPR, pada 20 Mei 2026, yang menegaskan pentingnya hilirisasi industri nasional dan penguatan peran BUMN dalam pengelolaan sumber daya alam patut didukung.

Ketua Umum Himpunan Masyarakat Lombok (Himalo), Karman BM mengatakan, semangat membangun kemandirian ekonomi bangsa melalui hilirisasi dan penguatan BUMN merupakan kebijakan strategis yang sejalan dengan amanat Pasal 33 UUD 1945 dan layak mendapat dukungan dari seluruh elemen bangsa.

“Semangat membangun kemandirian ekonomi bangsa melalui hilirisasi dan penguatan BUMN merupakan kebijakan strategis yang harus didukung bersama sebagai pengamalan konkrit Pasal 33 UUD 1945,” kata Karman kepada wartawan, Sabtu, 23 Mei 2026.


Meski demikian, Karman berharap pemerintah pusat tetap memberikan perhatian kepada masyarakat di daerah tambang, termasuk di Nusa Tenggara Barat (NTB), yang selama ini menggantungkan penghidupan pada aktivitas pertambangan rakyat melalui skema Izin Pertambangan Rakyat (IPR).

Menurutnya, pertambangan rakyat tidak hanya berkaitan dengan aktivitas ekonomi semata, tetapi juga menyangkut keberlangsungan hidup keluarga, penyediaan lapangan kerja bagi masyarakat lokal, serta perputaran ekonomi di berbagai wilayah.

Karena itu, agenda hilirisasi industri dan penguatan peran BUMN di sektor pertambangan dinilai perlu berjalan berdampingan dengan perlindungan terhadap tambang rakyat yang legal, tertib, dan berkelanjutan.

“Kami mengusulkan agar pemerintah pusat bersama pemerintah daerah membangun model kemitraan yang inklusif serta pembukaan skema kerja sama antara koperasi penambang rakyat dengan BUMN pertambangan dan holding industri nasional,” ujar mantan Ketua Umum GPII ini.

Ia meyakini kemitraan antara BUMN dan koperasi tambang rakyat dapat menjadi solusi yang konstruktif. Dalam skema tersebut, BUMN dapat berperan dalam pembinaan, penyerapan hasil tambang, transfer teknologi, hingga mengintegrasikan masyarakat lokal ke dalam rantai hilirisasi nasional, sementara masyarakat tetap memiliki ruang usaha yang legal dan produktif.

Dengan pendekatan tersebut, lanjut Karman, penguatan peran negara tidak akan dipandang sebagai ancaman bagi masyarakat daerah, melainkan menjadi jalan untuk menghadirkan tata kelola pertambangan yang lebih tertib, berkeadilan, dan memberikan manfaat yang lebih luas.

Karman juga berharap masyarakat NTB tidak hanya menjadi penonton di tengah besarnya potensi sumber daya alam yang dimiliki daerahnya. 

Menurutnya, masyarakat harus dilibatkan secara nyata dalam pembangunan ekonomi nasional melalui kesempatan kerja, pemberdayaan usaha lokal, serta akses yang adil terhadap manfaat ekonomi sektor pertambangan.

“Hilirisasi nasional harus menjadi jalan menuju keadilan ekonomi, bukan hanya bagi pusat dan industri besar, tetapi juga bagi rakyat di daerah penghasil sumber daya alam,” pungkasnya.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

UPDATE

Analisis di Balik Penerimaan Eksepsi Dokter Tifa

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:52

Legislator PDIP Desak Pemerintah Benahi Infrastruktur Hulu Migas

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:34

Panglima TNI: Perang Narasi Salah Satu Ancaman Paling Berbahaya Saat Ini

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:17

PABPDSI Kawal Program Nasional Hingga ke Desa Lewat 8 Satgas Asta Cita

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:55

MBG dan Peluang Besar Bangun Ekonomi Desa

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:30

Pemerintah Buka Opsi Biayai Utang Proyek Whoosh Pakai Panda Bond

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:05

Korupsi Pakan Satwa Rp10,2 Miliar, DPR Minta Eks Dirut KBS Dihukum Berat

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:45

Lulus S2 Hukum, Mikael Saragih Ungkap PR Hukum Indonesia Tak Lagi soal Kekurangan UU

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:37

BEM Kristiani Se-Indonesia Desak Kejagung Segera Tangkap Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:16

Polri dan FBI Sepakat Perkuat Kerja Sama Penanganan Kejahatan Transnasional

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:03

Selengkapnya