Berita

Presiden Prabowo Subianto. (Foto: Sekretariat Presiden)

Politik

Hilirisasi Nasional, Jalan Menuju Keadilan Ekonomi

SABTU, 23 MEI 2026 | 18:13 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pidato Presiden Prabowo Subianto dalam Rapat Paripurna DPR, pada 20 Mei 2026, yang menegaskan pentingnya hilirisasi industri nasional dan penguatan peran BUMN dalam pengelolaan sumber daya alam patut didukung.

Ketua Umum Himpunan Masyarakat Lombok (Himalo), Karman BM mengatakan, semangat membangun kemandirian ekonomi bangsa melalui hilirisasi dan penguatan BUMN merupakan kebijakan strategis yang sejalan dengan amanat Pasal 33 UUD 1945 dan layak mendapat dukungan dari seluruh elemen bangsa.

“Semangat membangun kemandirian ekonomi bangsa melalui hilirisasi dan penguatan BUMN merupakan kebijakan strategis yang harus didukung bersama sebagai pengamalan konkrit Pasal 33 UUD 1945,” kata Karman kepada wartawan, Sabtu, 23 Mei 2026.


Meski demikian, Karman berharap pemerintah pusat tetap memberikan perhatian kepada masyarakat di daerah tambang, termasuk di Nusa Tenggara Barat (NTB), yang selama ini menggantungkan penghidupan pada aktivitas pertambangan rakyat melalui skema Izin Pertambangan Rakyat (IPR).

Menurutnya, pertambangan rakyat tidak hanya berkaitan dengan aktivitas ekonomi semata, tetapi juga menyangkut keberlangsungan hidup keluarga, penyediaan lapangan kerja bagi masyarakat lokal, serta perputaran ekonomi di berbagai wilayah.

Karena itu, agenda hilirisasi industri dan penguatan peran BUMN di sektor pertambangan dinilai perlu berjalan berdampingan dengan perlindungan terhadap tambang rakyat yang legal, tertib, dan berkelanjutan.

“Kami mengusulkan agar pemerintah pusat bersama pemerintah daerah membangun model kemitraan yang inklusif serta pembukaan skema kerja sama antara koperasi penambang rakyat dengan BUMN pertambangan dan holding industri nasional,” ujar mantan Ketua Umum GPII ini.

Ia meyakini kemitraan antara BUMN dan koperasi tambang rakyat dapat menjadi solusi yang konstruktif. Dalam skema tersebut, BUMN dapat berperan dalam pembinaan, penyerapan hasil tambang, transfer teknologi, hingga mengintegrasikan masyarakat lokal ke dalam rantai hilirisasi nasional, sementara masyarakat tetap memiliki ruang usaha yang legal dan produktif.

Dengan pendekatan tersebut, lanjut Karman, penguatan peran negara tidak akan dipandang sebagai ancaman bagi masyarakat daerah, melainkan menjadi jalan untuk menghadirkan tata kelola pertambangan yang lebih tertib, berkeadilan, dan memberikan manfaat yang lebih luas.

Karman juga berharap masyarakat NTB tidak hanya menjadi penonton di tengah besarnya potensi sumber daya alam yang dimiliki daerahnya. 

Menurutnya, masyarakat harus dilibatkan secara nyata dalam pembangunan ekonomi nasional melalui kesempatan kerja, pemberdayaan usaha lokal, serta akses yang adil terhadap manfaat ekonomi sektor pertambangan.

“Hilirisasi nasional harus menjadi jalan menuju keadilan ekonomi, bukan hanya bagi pusat dan industri besar, tetapi juga bagi rakyat di daerah penghasil sumber daya alam,” pungkasnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Selamatkan Aset Negara, UIN Jakarta Jalankan Integrasi SMA/SMK Triguna

Sabtu, 04 Juli 2026 | 02:16

KPK Sita Uang Rp1 Miliar Lebih dan Puluhan Kg Platinum Hasil Korupsi Bupati Langkat

Sabtu, 04 Juli 2026 | 02:00

UI Angkat Bicara soal Kajian LGBT Mahasiswa, Begini Tanggapannya

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:48

Kronologi OTT Bupati Langkat, Mantan Anggota DPRD Sumut jadi Kurir Uang Suap

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:32

Badko HMI Sulbar Siap Kawal Kasus Kapolres Pasangkayu

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:16

Bupati Langkat juga Terima Cuan Jual Beli Jabatan Camat hingga Kepsek, Segini Nilainya

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:56

Sinergi Kemensos-ITB Visi Nusantara Serap Lulusan Sekolah Rakyat

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:37

Bupati Langkat Diduga Minta Fee 17 Persen ke Timses Usai Raup Proyek Rp10,2 Miliar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:12

Arief Poyuono Apresiasi Danantara Gandeng KPK Bersih-bersih BUMN

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:03

Bupati Langkat Syah Afandin dan Tim Sukses Tersandung Kasus Suap

Jumat, 03 Juli 2026 | 23:48

Selengkapnya