Berita

Presiden Prabowo Subianto. (Foto: Sekretariat Presiden)

Politik

Hilirisasi Nasional, Jalan Menuju Keadilan Ekonomi

SABTU, 23 MEI 2026 | 18:13 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pidato Presiden Prabowo Subianto dalam Rapat Paripurna DPR, pada 20 Mei 2026, yang menegaskan pentingnya hilirisasi industri nasional dan penguatan peran BUMN dalam pengelolaan sumber daya alam patut didukung.

Ketua Umum Himpunan Masyarakat Lombok (Himalo), Karman BM mengatakan, semangat membangun kemandirian ekonomi bangsa melalui hilirisasi dan penguatan BUMN merupakan kebijakan strategis yang sejalan dengan amanat Pasal 33 UUD 1945 dan layak mendapat dukungan dari seluruh elemen bangsa.

“Semangat membangun kemandirian ekonomi bangsa melalui hilirisasi dan penguatan BUMN merupakan kebijakan strategis yang harus didukung bersama sebagai pengamalan konkrit Pasal 33 UUD 1945,” kata Karman kepada wartawan, Sabtu, 23 Mei 2026.


Meski demikian, Karman berharap pemerintah pusat tetap memberikan perhatian kepada masyarakat di daerah tambang, termasuk di Nusa Tenggara Barat (NTB), yang selama ini menggantungkan penghidupan pada aktivitas pertambangan rakyat melalui skema Izin Pertambangan Rakyat (IPR).

Menurutnya, pertambangan rakyat tidak hanya berkaitan dengan aktivitas ekonomi semata, tetapi juga menyangkut keberlangsungan hidup keluarga, penyediaan lapangan kerja bagi masyarakat lokal, serta perputaran ekonomi di berbagai wilayah.

Karena itu, agenda hilirisasi industri dan penguatan peran BUMN di sektor pertambangan dinilai perlu berjalan berdampingan dengan perlindungan terhadap tambang rakyat yang legal, tertib, dan berkelanjutan.

“Kami mengusulkan agar pemerintah pusat bersama pemerintah daerah membangun model kemitraan yang inklusif serta pembukaan skema kerja sama antara koperasi penambang rakyat dengan BUMN pertambangan dan holding industri nasional,” ujar mantan Ketua Umum GPII ini.

Ia meyakini kemitraan antara BUMN dan koperasi tambang rakyat dapat menjadi solusi yang konstruktif. Dalam skema tersebut, BUMN dapat berperan dalam pembinaan, penyerapan hasil tambang, transfer teknologi, hingga mengintegrasikan masyarakat lokal ke dalam rantai hilirisasi nasional, sementara masyarakat tetap memiliki ruang usaha yang legal dan produktif.

Dengan pendekatan tersebut, lanjut Karman, penguatan peran negara tidak akan dipandang sebagai ancaman bagi masyarakat daerah, melainkan menjadi jalan untuk menghadirkan tata kelola pertambangan yang lebih tertib, berkeadilan, dan memberikan manfaat yang lebih luas.

Karman juga berharap masyarakat NTB tidak hanya menjadi penonton di tengah besarnya potensi sumber daya alam yang dimiliki daerahnya. 

Menurutnya, masyarakat harus dilibatkan secara nyata dalam pembangunan ekonomi nasional melalui kesempatan kerja, pemberdayaan usaha lokal, serta akses yang adil terhadap manfaat ekonomi sektor pertambangan.

“Hilirisasi nasional harus menjadi jalan menuju keadilan ekonomi, bukan hanya bagi pusat dan industri besar, tetapi juga bagi rakyat di daerah penghasil sumber daya alam,” pungkasnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya