Berita

Ilustrasi. (Foto: Dokumentasi RMOL/Istimewa)

Politik

Nama Pimpinan Bea Cukai Bisa Dijual dalam Kasus Blueray Cargo

SABTU, 23 MEI 2026 | 05:27 WIB | LAPORAN: ABDUL ROUF ADE SEGUN

Kode angka, amplop, dan nama pejabat mulai membentuk babak baru dalam perkara dugaan suap impor PT Blueray Cargo.

Spesialis analisis kontra intelijen Gautama Wiranegara, mengingatkan publik agar berhati-hati membaca fakta yang muncul di ruang sidang karena keterangan saksi belum otomatis menjadi fakta hukum final.

Peringatan itu muncul menyusul ramainya pemberitaan mengenai “kode 1” yang dikaitkan dengan pucuk pimpinan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).


“Berdasarkan pengakuan Orlando Hamonangan di persidangan yang justru digali penasihat hukum, amplop kode 1 itu diterima Rizal, bukan otomatis oleh Dirjen,” kata Gautama dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Jumat, 22 Mei 2026.

Menurutnya titik krusial itu justru mulai tenggelam di tengah framing sebagian pemberitaan yang cenderung menyederhanakan konstruksi menjadi: kode 1 berarti Dirjen menerima uang.

Padahal dalam hukum pidana, kata dia, istilah “untuk seseorang” berbeda dengan “diterima seseorang”. Penyebutan nama, kode, atau pengakuan pihak tertentu belum cukup membuktikan unsur keterlibatan pidana.

“Praduga tak bersalah bukan alat melindungi koruptor. Ia hadir untuk memastikan negara tidak menghukum seseorang berdasarkan asumsi publik,” ujarnya.

Gautama menilai perkara Blueray Cargo memiliki konstruksi relasi yang rumit. Mulai dari operator teknis, jalur komunikasi informal, hingga kemungkinan penggunaan simbol jabatan tertentu dalam praktik operasional di lapangan.

Dalam perspektif kontra intelijen, kondisi itu dikenal sebagai tunnel vision, yakni situasi ketika penyidik atau publik terlalu cepat percaya pada satu arah narasi lalu memaksa fakta lain mengikuti kesimpulan yang sudah dibentuk.

“Ini berbahaya. Perkara Blueray Cargo memiliki struktur relasi kompleks, ada operator teknis, intelijen, jalur informal hingga kemungkinan tameng struktural,” bebernya.

Ia juga memperkenalkan pola legitimacy shielding atau perisai legitimasi, yakni penggunaan nama atasan atau simbol jabatan untuk menciptakan pengaruh, legitimasi, bahkan tekanan terhadap pihak lain.

“Kalau pola ini yang terjadi, nama pimpinan bisa dijual tanpa pimpinan memahami seluruh struktur operasionalnya. Nama bisa dipakai, jabatan bisa dijual, amplop bisa diberi kode, tetapi hukum harus berdiri di atas bukti, bukan asumsi,” pungkasnya.

Perkara dugaan suap impor PT Blueray Cargo sendiri masih bergulir di Pengadilan Tipikor Jakarta. 

Di tengah derasnya opini yang berkembang, Gautama mengingatkan agar publik mengikuti proses pembuktian secara utuh, bukan memutuskan perkara sebelum palu hakim diketuk.


Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Kejagung Diminta Awasi Ekstra Proyek Pembangunan IKN

Selasa, 22 September 2026 | 22:15

Suahasil Beberkan Tiga Jurus Perkuat Pengawasan Bea Cukai, Apa Saja?

Selasa, 22 September 2026 | 21:51

KPK Didesak Periksa Nusron agar Tak Muncul Spekulasi Liar

Selasa, 22 September 2026 | 21:21

Jangan Omon-omon, Pelaksanaan MBG Harus Dipersempit ke Daerah 3T

Selasa, 22 September 2026 | 21:21

Raja Juli Sepi, Muncul Nusron

Selasa, 22 September 2026 | 21:12

Pakai Amine System, SP-ABG Pertamina Turunkan CO2 pada Gas jadi 5%

Selasa, 22 September 2026 | 21:07

Selebgram Jule Hanya Pemakai Etomidate, Bukan Pengedar

Selasa, 22 September 2026 | 20:54

Wacana Pencalonan Presiden-Wapres Cukup Didukung Dua Fraksi Ingkari Putusan MK

Selasa, 22 September 2026 | 20:36

KPK Kembali Sita Mobil Vinna Ledy Anggraheni Hasil Pemberian Pengusaha

Selasa, 22 September 2026 | 20:18

Swing Voters dan Pilkades Bekasi 2026

Selasa, 22 September 2026 | 19:59

Selengkapnya