Berita

Ilustrasi. (Foto: Dokumentasi RMOL/Istimewa)

Politik

Nama Pimpinan Bea Cukai Bisa Dijual dalam Kasus Blueray Cargo

SABTU, 23 MEI 2026 | 05:27 WIB | LAPORAN: ABDUL ROUF ADE SEGUN

Kode angka, amplop, dan nama pejabat mulai membentuk babak baru dalam perkara dugaan suap impor PT Blueray Cargo.

Spesialis analisis kontra intelijen Gautama Wiranegara, mengingatkan publik agar berhati-hati membaca fakta yang muncul di ruang sidang karena keterangan saksi belum otomatis menjadi fakta hukum final.

Peringatan itu muncul menyusul ramainya pemberitaan mengenai “kode 1” yang dikaitkan dengan pucuk pimpinan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).


“Berdasarkan pengakuan Orlando Hamonangan di persidangan yang justru digali penasihat hukum, amplop kode 1 itu diterima Rizal, bukan otomatis oleh Dirjen,” kata Gautama dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Jumat, 22 Mei 2026.

Menurutnya titik krusial itu justru mulai tenggelam di tengah framing sebagian pemberitaan yang cenderung menyederhanakan konstruksi menjadi: kode 1 berarti Dirjen menerima uang.

Padahal dalam hukum pidana, kata dia, istilah “untuk seseorang” berbeda dengan “diterima seseorang”. Penyebutan nama, kode, atau pengakuan pihak tertentu belum cukup membuktikan unsur keterlibatan pidana.

“Praduga tak bersalah bukan alat melindungi koruptor. Ia hadir untuk memastikan negara tidak menghukum seseorang berdasarkan asumsi publik,” ujarnya.

Gautama menilai perkara Blueray Cargo memiliki konstruksi relasi yang rumit. Mulai dari operator teknis, jalur komunikasi informal, hingga kemungkinan penggunaan simbol jabatan tertentu dalam praktik operasional di lapangan.

Dalam perspektif kontra intelijen, kondisi itu dikenal sebagai tunnel vision, yakni situasi ketika penyidik atau publik terlalu cepat percaya pada satu arah narasi lalu memaksa fakta lain mengikuti kesimpulan yang sudah dibentuk.

“Ini berbahaya. Perkara Blueray Cargo memiliki struktur relasi kompleks, ada operator teknis, intelijen, jalur informal hingga kemungkinan tameng struktural,” bebernya.

Ia juga memperkenalkan pola legitimacy shielding atau perisai legitimasi, yakni penggunaan nama atasan atau simbol jabatan untuk menciptakan pengaruh, legitimasi, bahkan tekanan terhadap pihak lain.

“Kalau pola ini yang terjadi, nama pimpinan bisa dijual tanpa pimpinan memahami seluruh struktur operasionalnya. Nama bisa dipakai, jabatan bisa dijual, amplop bisa diberi kode, tetapi hukum harus berdiri di atas bukti, bukan asumsi,” pungkasnya.

Perkara dugaan suap impor PT Blueray Cargo sendiri masih bergulir di Pengadilan Tipikor Jakarta. 

Di tengah derasnya opini yang berkembang, Gautama mengingatkan agar publik mengikuti proses pembuktian secara utuh, bukan memutuskan perkara sebelum palu hakim diketuk.


Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Buyback Emas Antam Meroket Rp55.000, Satu Gram Dibanderol Rp2,45 Juta

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:57

Harga Minyak Dunia Merosot Imbas Keputusan Trump

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:56

IHSG Terbang 1,6 Persen Menuju 6.000, Rupiah Ikut Menguat

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:44

PKS: Koalisi Prabowo Akan Tetap Konstruktif Jaga Persatuan Bangsa

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:40

Pengusaha Heri Black Dicecar KPK soal Kontainer Berisi Sparepart di Pelabuhan Tanjung Emas

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:29

10 Kader Ramaikan Bursa Caketum PB SEMMI di Kongres IX Banten

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:17

Berkas Lengkap, Mantan Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:08

Korea Pimpin Reli Bursa Asia

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:54

Galeri 24 Dorong Literasi Investasi Emas Masyarakat di Jakarta Fair 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:47

Manfaatkan Program Nikah Massal dan One Stop Nikah Solution dari Kemenag, Daftar Sekarang!

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:43

Selengkapnya