Berita

Ilustrasi. (Foto: Dokumentasi RMOL/Istimewa)

Politik

Nama Pimpinan Bea Cukai Bisa Dijual dalam Kasus Blueray Cargo

SABTU, 23 MEI 2026 | 05:27 WIB | LAPORAN: ABDUL ROUF ADE SEGUN

Kode angka, amplop, dan nama pejabat mulai membentuk babak baru dalam perkara dugaan suap impor PT Blueray Cargo.

Spesialis analisis kontra intelijen Gautama Wiranegara, mengingatkan publik agar berhati-hati membaca fakta yang muncul di ruang sidang karena keterangan saksi belum otomatis menjadi fakta hukum final.

Peringatan itu muncul menyusul ramainya pemberitaan mengenai “kode 1” yang dikaitkan dengan pucuk pimpinan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).


“Berdasarkan pengakuan Orlando Hamonangan di persidangan yang justru digali penasihat hukum, amplop kode 1 itu diterima Rizal, bukan otomatis oleh Dirjen,” kata Gautama dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Jumat, 22 Mei 2026.

Menurutnya titik krusial itu justru mulai tenggelam di tengah framing sebagian pemberitaan yang cenderung menyederhanakan konstruksi menjadi: kode 1 berarti Dirjen menerima uang.

Padahal dalam hukum pidana, kata dia, istilah “untuk seseorang” berbeda dengan “diterima seseorang”. Penyebutan nama, kode, atau pengakuan pihak tertentu belum cukup membuktikan unsur keterlibatan pidana.

“Praduga tak bersalah bukan alat melindungi koruptor. Ia hadir untuk memastikan negara tidak menghukum seseorang berdasarkan asumsi publik,” ujarnya.

Gautama menilai perkara Blueray Cargo memiliki konstruksi relasi yang rumit. Mulai dari operator teknis, jalur komunikasi informal, hingga kemungkinan penggunaan simbol jabatan tertentu dalam praktik operasional di lapangan.

Dalam perspektif kontra intelijen, kondisi itu dikenal sebagai tunnel vision, yakni situasi ketika penyidik atau publik terlalu cepat percaya pada satu arah narasi lalu memaksa fakta lain mengikuti kesimpulan yang sudah dibentuk.

“Ini berbahaya. Perkara Blueray Cargo memiliki struktur relasi kompleks, ada operator teknis, intelijen, jalur informal hingga kemungkinan tameng struktural,” bebernya.

Ia juga memperkenalkan pola legitimacy shielding atau perisai legitimasi, yakni penggunaan nama atasan atau simbol jabatan untuk menciptakan pengaruh, legitimasi, bahkan tekanan terhadap pihak lain.

“Kalau pola ini yang terjadi, nama pimpinan bisa dijual tanpa pimpinan memahami seluruh struktur operasionalnya. Nama bisa dipakai, jabatan bisa dijual, amplop bisa diberi kode, tetapi hukum harus berdiri di atas bukti, bukan asumsi,” pungkasnya.

Perkara dugaan suap impor PT Blueray Cargo sendiri masih bergulir di Pengadilan Tipikor Jakarta. 

Di tengah derasnya opini yang berkembang, Gautama mengingatkan agar publik mengikuti proses pembuktian secara utuh, bukan memutuskan perkara sebelum palu hakim diketuk.


Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Biodigester Komunal Sampah Organik Dibangun di Rusunawa

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:11

Polisi Harus Usut Promosi Miras Berkedok Challenge Hafalan Al-Qur'an

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:06

Wisata Probolinggo Jadi Alternatif Usai Bromo Ditutup

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:48

Peluang Besar Jakarta Gaet Investor Lewat JAFEX 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:25

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Layanan Publik Pemda Harus Tetap Berjalan Meski Keadaan Sulit

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:31

Jangan-jangan Gibran Punya Ijazah Sarjana Tanpa Ijazah SMA

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:27

Challenge Hafalan Qur'an demi Miras Melukai Hati Umat Islam

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:10

Abdoel Moeis: Sastrawan, Wartawan, Pahlawan

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:34

Dokter Tifa Ajak Rakyat Hadiri Sidang Praperadilan di PN Jaksel

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:06

Selengkapnya