Berita

Anggota Komisi Kajian Ketatanegaraan MPR RI, Mulyanto. (Foto: Dokumentasi RMOL)

Bisnis

Badan Ekspor Komoditas Bertahap Perkuat Kapasitas Negara

SABTU, 23 MEI 2026 | 02:30 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Pembentukan Badan Khusus Ekspor Komoditas Strategis oleh Pemerintah mendapat dukungan dari Anggota Komisi Kajian Ketatanegaraan MPR RI, Mulyanto. 

Menurut Mulyanto, keputusan tersebut sejalan dengan amanah Pasal 33 UUD 1945 yang menyatakan bahwa cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak harus dikelola sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

“Ini perlu dipahami sebagai bagian dari ikhtiar memperkuat kedaulatan ekonomi nasional, khususnya dalam pengelolaan sumber daya alam, devisa hasil ekspor, serta optimalisasi penerimaan negara,” kata Mulyanto dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Jumat malam, 22 Mei 2026.
    

    
Namun demikian Mulyanto minta implementasi ekonomi konstitusi ini perlu dilaksanakan secara bertahap dan dengan menguatkan kapasitas negara.
    
Pelaksanaannya perlu nafas panjang, bertahap, agar tidak terjadi ketidakpastian tata kelola dan mekanisme usaha. Penguatan peran negara harus berjalan seiring dengan penguatan kapasitas kelembagaan negara itu sendiri.
    
“Negara harus hadir lebih kuat dalam mengawasi ekspor komoditas strategis seperti mineral, batu bara, dan kelapa sawit. Kebocoran devisa, praktik under invoicing, transfer pricing, hingga lemahnya kontrol terhadap devisa hasil ekspor merupakan persoalan nyata yang selama ini merugikan kepentingan nasional,” jelasnya.
    
Karena itu, lanjut Mulyanto, langkah awal yang sangat penting adalah memperkuat sistem pengawasan dan transparansi ekspor melalui digitalisasi data ekspor nasional, penguatan benchmark pricing Indonesia, kewajiban penggunaan letter of credit (LC), serta pengawasan devisa hasil ekspor yang lebih efektif dan terukur.

"Perlu kehati-hatian agar kebijakan yang dimaksudkan untuk memperkuat negara, tidak justru menciptakan konsentrasi kekuasaan ekonomi yang terlalu besar pada satu lembaga, tanpa kesiapan good governance dan sistem pengawasan yang memadai,” imbuhnya. 

“Pengalaman banyak negara menunjukkan bahwa sentralisasi ekonomi tanpa governance yang kuat rentan melahirkan inefisiensi, rente, dan korupsi struktural," tambah Mulyanto.

Politikus senior PKS ini menambahkan dalam konteks itu, prioritas utama saat ini adalah membangun kapasitas negara: memperkuat kualitas birokrasi ekonomi, sistem audit real time, transparansi kontrak, integrasi data perdagangan, serta profesionalisme pengelolaan lembaga strategis negara. 
    
Sambungnya, negara yang kuat bukan sekadar negara yang besar kewenangannya, tetapi negara yang memiliki institusi yang profesional, disiplin, dan dipercaya publik.
    
"Indonesia juga perlu menjaga keseimbangan antara semangat kedaulatan ekonomi dengan kebutuhan menjaga kredibilitas sistem perdagangan nasional di mata dunia. Dunia usaha dan pasar global pada dasarnya dapat menerima penguatan peran negara, sepanjang dilakukan secara jelas, bertahap, profesional, dan tidak menimbulkan ketidakpastian yang berlebihan," tegasnya. 
    
Masih kata Mulyanto, pembentukan badan ekspor komoditas strategis, sebaiknya dimulai secara terbatas dan bertahap dengan memperkuat fungsi pengawasan devisa, transparansi perdagangan, serta diplomasi komoditas strategis nasional.
    
"Ekonomi konstitusi pada akhirnya bukan semata memperbesar peran negara dalam perekonomian, tetapi memastikan bahwa kekayaan alam Indonesia benar-benar dikelola secara adil, transparan, efisien, dan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat," pungkasnya.


Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

Si Jago Tua yang Dilupakan

Senin, 31 Agustus 2026 | 04:40

UPDATE

Jaksa Agung: Ini Saatnya, Badai Harus Berlalu

Rabu, 02 September 2026 | 22:09

Dugaan Pelanggaran Etik, Perwira Polri Dilaporkan ke Propam

Rabu, 02 September 2026 | 21:49

BPOM Butuh Anggaran Rp2,4 Triliun, Rp509 Miliar Khusus Kawal MBG

Rabu, 02 September 2026 | 21:21

DPR Minta Pelaku Pembakaran Hutan Dihukum Mati

Rabu, 02 September 2026 | 21:04

Halmahera Tengah Diguncang Gempa, Belasan Rumah dan Faskes Rusak

Rabu, 02 September 2026 | 20:45

Polri Ujung Tombak Demokrasi dalam Aksi 27 Agustus

Rabu, 02 September 2026 | 20:22

Keluarga Indonesia Diajak Siapkan Warisan Bermakna

Rabu, 02 September 2026 | 19:46

Dari Rival Menjadi Sekutu: Strategi Othello Prabowo

Rabu, 02 September 2026 | 19:30

Siswa Tak Libur di Tengah Kabut Asap, Kadisdik Kalteng Diminta Tak Asal Ambil Keputusan

Rabu, 02 September 2026 | 19:23

Indonesia Tak Bisa Akal-akali Alokasi Jemaah Haji dari Arab Saudi

Rabu, 02 September 2026 | 19:17

Selengkapnya