Berita

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa dan Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto (Foto: RMOL/Hani Fatunnisa)

Bisnis

Kebijakan DHE dan Ekspor SDA Lewat PT DSI Berlaku Mulai 1 Juni

JUMAT, 22 MEI 2026 | 20:37 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Pemerintah memastikan kebijakan devisa hasil ekspor (DHE) serta tata kelola ekspor sumber daya alam (SDA) strategis melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) mulai berlaku pada 1 Juni 2026. 

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengatakan pemerintah telah melakukan sosialisasi intensif kepada berbagai asosiasi pengusaha, baik domestik maupun internasional, terkait penerapan kebijakan DHE dan mekanisme ekspor melalui badan usaha milik negara yang ditunjuk pemerintah.

“Kami laporkan terkait kemarin pertemuan dengan para asosiasi pengusaha baik dalam maupun luar negeri, sosialisasi dari devisa hasil ekspor dan sosialisasi daripada ekspor melalui badan usaha milik negara,” ujar Airlangga usai bertemu Presiden Prabowo Subianto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat, 22 Mei 2026.


Menurut Airlangga, mayoritas asosiasi usaha menyambut positif langkah pemerintah tersebut dan menyatakan kesiapan untuk bersinergi dengan badan yang dibentuk negara dalam mengelola ekspor komoditas strategis. 

“Hampir dari seluruh asosiasi baik dalam maupun luar negeri mereka mengapresiasi kebijakan yang diambil oleh pemerintah dan mereka siap untuk bekerja sama dengan badan yang dibentuk oleh pemerintah,” jelasnya.

Terkait pelaksanaannya, Airlangga menegaskan kebijakan akan efektif berlaku mulai 1 Juni mendatang.

Kendati demikian, pemerintah akan menerapkan skema secara bertahap dan melakukan evaluasi dalam tiga bulan pertama guna memastikan seluruh mekanisme berjalan optimal.

“Ya implementasi kan ada tahapannya, tapi mulai berlaku 1 Juni. Fully-nya nanti kita evaluasi 3 bulan,” ujarnya.

Untuk mendukung pengawasan, pemerintah menyiapkan sistem pemantauan terintegrasi yang melibatkan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Danantara, serta sistem digital yang memungkinkan seluruh aktivitas dapat dipantau secara otomatis. 

“Nanti tentu bisa melalui Bea Cukai dan nanti akan diketahui melalui Danantara dan melalui sistem. Jadi sehingga akan otomatis termonitor,” kata Airlangga.

Sementara itu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menekankan pentingnya pengawasan lintas kementerian dan lembaga agar pelaksanaan kebijakan tetap berjalan sehat dan tidak menimbulkan praktik monopoli.

“Kalau pengawasan dibiarkan benar, kita harus taruh orang di sana, termasuk dari (Kementerian) Keuangan, dari kementerian lain," ujar Purbaya.

Populer

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

Pujian Anies ke JK Benamkan Ade Armando Cs

Senin, 18 Mei 2026 | 04:20

UPDATE

Kemlu: PT DSI Tingkatkan Kepercayaan Global terhadap Ekspor RI

Jumat, 22 Mei 2026 | 14:20

Pantai Gading Perkuat Dukungan untuk Inisiatif Otonomi Sahara Maroko

Jumat, 22 Mei 2026 | 14:07

Penduduk Indonesia Bertambah 1,4 Juta Jiwa

Jumat, 22 Mei 2026 | 14:03

Pidato Prabowo Cerminkan Optimisme Menjaga Stabilitas Ekonomi Nasional

Jumat, 22 Mei 2026 | 14:02

KPK Panggil Plt Bupati Tulungagung dan Sejumlah Pejabat dalam Kasus Dugaan Pemerasan

Jumat, 22 Mei 2026 | 13:53

Kemenkeu dan BI Harus Bisa Menerjemahkan Keinginan Prabowo

Jumat, 22 Mei 2026 | 13:41

Polisi Tetapkan Sopir Green SM Tersangka Taksi vs KRL di Bekasi

Jumat, 22 Mei 2026 | 13:26

Sembilan WNI Jalani Visum dan Tes Kesehatan di Turki

Jumat, 22 Mei 2026 | 13:26

IKN Disiapkan Jadi Superhub Ekonomi Baru Indonesia

Jumat, 22 Mei 2026 | 13:20

Semen Indonesia Pangkas Empat Anak Usaha dalam Program Streamlining

Jumat, 22 Mei 2026 | 13:16

Selengkapnya