Berita

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa dan Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto (Foto: RMOL/Hani Fatunnisa)

Bisnis

Kebijakan DHE dan Ekspor SDA Lewat PT DSI Berlaku Mulai 1 Juni

JUMAT, 22 MEI 2026 | 20:37 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Pemerintah memastikan kebijakan devisa hasil ekspor (DHE) serta tata kelola ekspor sumber daya alam (SDA) strategis melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) mulai berlaku pada 1 Juni 2026. 

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengatakan pemerintah telah melakukan sosialisasi intensif kepada berbagai asosiasi pengusaha, baik domestik maupun internasional, terkait penerapan kebijakan DHE dan mekanisme ekspor melalui badan usaha milik negara yang ditunjuk pemerintah.

“Kami laporkan terkait kemarin pertemuan dengan para asosiasi pengusaha baik dalam maupun luar negeri, sosialisasi dari devisa hasil ekspor dan sosialisasi daripada ekspor melalui badan usaha milik negara,” ujar Airlangga usai bertemu Presiden Prabowo Subianto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat, 22 Mei 2026.


Menurut Airlangga, mayoritas asosiasi usaha menyambut positif langkah pemerintah tersebut dan menyatakan kesiapan untuk bersinergi dengan badan yang dibentuk negara dalam mengelola ekspor komoditas strategis. 

“Hampir dari seluruh asosiasi baik dalam maupun luar negeri mereka mengapresiasi kebijakan yang diambil oleh pemerintah dan mereka siap untuk bekerja sama dengan badan yang dibentuk oleh pemerintah,” jelasnya.

Terkait pelaksanaannya, Airlangga menegaskan kebijakan akan efektif berlaku mulai 1 Juni mendatang.

Kendati demikian, pemerintah akan menerapkan skema secara bertahap dan melakukan evaluasi dalam tiga bulan pertama guna memastikan seluruh mekanisme berjalan optimal.

“Ya implementasi kan ada tahapannya, tapi mulai berlaku 1 Juni. Fully-nya nanti kita evaluasi 3 bulan,” ujarnya.

Untuk mendukung pengawasan, pemerintah menyiapkan sistem pemantauan terintegrasi yang melibatkan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Danantara, serta sistem digital yang memungkinkan seluruh aktivitas dapat dipantau secara otomatis. 

“Nanti tentu bisa melalui Bea Cukai dan nanti akan diketahui melalui Danantara dan melalui sistem. Jadi sehingga akan otomatis termonitor,” kata Airlangga.

Sementara itu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menekankan pentingnya pengawasan lintas kementerian dan lembaga agar pelaksanaan kebijakan tetap berjalan sehat dan tidak menimbulkan praktik monopoli.

“Kalau pengawasan dibiarkan benar, kita harus taruh orang di sana, termasuk dari (Kementerian) Keuangan, dari kementerian lain," ujar Purbaya.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

Panen Raya TNI, Presiden Prabowo: Saya Bahagia Hari Ini

Jumat, 17 Juli 2026 | 22:57

UPDATE

Pendaftaran MagangHub Angkatan II Batch 1 Masih Dibuka, Begini Caranya

Kamis, 23 Juli 2026 | 05:59

Sesat Pikir Program MBG

Kamis, 23 Juli 2026 | 05:45

Demi Lunasi Utang Pinjol, Seorang Wanita Hampir Disetubuhi Debt Collector

Kamis, 23 Juli 2026 | 05:18

Cinta dan Benci Indonesia

Kamis, 23 Juli 2026 | 04:59

Saatnya Generasi Milenial Tampil Tentukan Nasib Bangsa di Pemilu 2029

Kamis, 23 Juli 2026 | 04:40

Sumpah Sudaryono dan Donny

Kamis, 23 Juli 2026 | 04:20

49 Startup Binaan IPB University Didorong jadi Produk Unggulan Nasional

Kamis, 23 Juli 2026 | 03:50

Prabowo-Anies Flagships

Kamis, 23 Juli 2026 | 03:25

TelkomGroup Perkuat Peran Penggiat Budaya Lewat CAMG 2026

Kamis, 23 Juli 2026 | 02:59

Negara OKI Didesak Bantu Iran Hadapi Agresi AS dan Israel

Kamis, 23 Juli 2026 | 02:45

Selengkapnya