Berita

Lembaga Amil Zakat Skala Nasional (Laznas) memperpanjang izin Yayasan Griya Yatim dan Dhuafa. (Foto: Dok. Yayasan Griya Yatim dan Dhuafa)

Politik

Izin Operasional Griya Yatim dan Dhuafa Diperpanjang

JUMAT, 22 MEI 2026 | 18:38 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Yayasan Griya Yatim dan Dhuafa resmi mengantongi Surat Keputusan (SK) Perpanjangan Izin Operasional sebagai Lembaga Amil Zakat Skala Nasional (Laznas) dari Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI).

Penyerahan SK penting tersebut dilaksanakan di Kantor Kemenag RI, Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Jakarta, Kamis, 21 Mei 2026.

Dokumen izin operasional itu diserahkan langsung oleh Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag RI, Prof Waryono Abdul Ghafur kepada jajaran pengurus yayasan yang dibarengi dengan penandatanganan pakta integritas.


“Alhamdulillah, ini merupakan amanah besar bagi kami untuk terus menghadirkan program-program pemberdayaan yang memberikan manfaat nyata bagi umat," kata Ketua Yayasan Griya Yatim dan Dhuafa, Engkus.

Ia berharap, perpanjangan izin ini membuat Griya Yatim dan Dhuafa semakin amanah, profesional, dan terpercaya.

Lewat perpanjangan izin Laznas ini, Griya Yatim dan Dhuafa berkomitmen tancap gas memperluas jangkauan program intervensi sosialnya, mulai dari sektor pendidikan, kesehatan, ekonomi, kemanusiaan, hingga dakwah dengan menggandeng berbagai pemangku kepentingan (stakeholders).

Engkus melanjutkan, legalitas formal ini menjadi bahan bakar bagi lembaga untuk terus berbenah meningkatkan kualitas pelayanan bagi kaum dhuafa dan anak yatim di seantero negeri.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Thoriqoh itu Fokus ke Allah, Bukan ke Jokowi dan PSI

Selasa, 01 September 2026 | 05:52

Enam Program Prioritas Sektor Kelautan-Perikanan Jamin Kesejahteraan Masyarakat

Selasa, 01 September 2026 | 05:26

IAW Soroti Tersendatnya INA-24: Sampai Kapan Berlindung di Balik Warisan?

Selasa, 01 September 2026 | 04:53

Prabowo Terima KTA NU

Selasa, 01 September 2026 | 04:29

Onduline Siapkan Produk dan SDM Terbaik Dukung Pembangunan Sekolah Rakyat

Selasa, 01 September 2026 | 03:59

Tragedi Kelas Menengah, Terjepit dan Terlupakan

Selasa, 01 September 2026 | 03:47

Sempat 13 Hari Hilang Kontak di Laut, Awak KM El Malika Bersiap Kembali ke Rumah

Selasa, 01 September 2026 | 03:25

TNI Perkuat Penanganan Karhutla Melalui Penyuluhan

Selasa, 01 September 2026 | 02:55

Usung Konsep "Moving for Longevity", Fervid Pilates Studio Perluas Edukasi Komunitas

Selasa, 01 September 2026 | 02:42

Merawat Konsep Ekonomi-Politik Hatta

Selasa, 01 September 2026 | 02:20

Selengkapnya