Berita

Menteri Eropa dan Urusan Luar Negeri Prancis, Jean-Noël Barrot dan Menteri Luar Negeri, Kerja Sama Afrika, dan Ekspatriat Maroko, Nasser Bourita (Foto: Istimewa)

Dunia

Prancis Tegaskan Masa Depan Sahara Berada dalam Kerangka Kedaulatan Maroko

JUMAT, 22 MEI 2026 | 15:37 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Pemerintah Prancis kembali menegaskan dukungan terhadap kedaulatan Maroko atas wilayah Sahara. 

Komitmen itu disampaikan Menteri Eropa dan Urusan Luar Negeri Prancis, Jean-Noël Barrot, dalam konferensi pers di Rabat usai melakukan pertemuan dengan Menteri Luar Negeri, Kerja Sama Afrika, dan Ekspatriat Maroko, Nasser Bourita, Rabu, 22 Mei 2026. 

Dalam keterangannya, Barrot mengingatkan kembali posisi resmi Prancis yang telah ditegaskan Presiden Emmanuel Macron dalam surat kepada Raja Mohammed VI pada 30 Juli 2024. 


Barrot menyampaikan, Paris mendukung penuh inisiatif otonomi yang diajukan Maroko sebagai jalan keluar atas sengketa wilayah Sahara.

"Keadaan wilayah Sahara saat ini dan di masa depan berada dalam kerangka kedaulatan Maroko," kata dia.

Menlu Prancis mengatakan pihaknya menyambut baik dinamika positif resolusi Dewan Keamanan PBB 2797, termasuk dimulainya kembali dialog langsung antara seluruh pihak terkait dengan menjadikan rencana otonomi Maroko sebagai dasar pembahasan.

Sebagai implementasi nyata dari kebijakan tersebut, Prancis telah memperluas kehadiran konsuler dan aktivitas budayanya di wilayah Sahara.

Langkah itu diwujudkan melalui pembukaan pusat pengajuan visa, pendirian lembaga kebudayaan Alliance Française di Laayoune, hingga peresmian sekolah baru yang menjadi bagian dari penguatan hubungan masyarakat kedua negara.

Di sektor ekonomi, Prancis juga terus meningkatkan keterlibatannya melalui investasi perusahaan-perusahaan Prancis di Sahara. 

Selain itu, Agence française de développement (AFD) bersama sejumlah operator ekonomi Prancis turut memberikan dukungan bagi berbagai proyek pembangunan di kawasan tersebut.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Dua Kali Belanja dalam Sepekan, Komisaris AMMN Tambah 4,62 Juta Saham

Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:23

Di KUII VIII, MUI Dorong Gagasan Danantara Syariah Indonesia

Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:00

Wall Street Variatif, S&P 500 Nyaris Tak Bergerak

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:38

Bursa Eropa: DAX dan STOXX 600 Menguat di Akhir Pekan

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:20

Walkot Jakpus Melarang Laporan Warga Berhenti di Meja Birokrasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:07

Respon Kadin Soal PMI Manufaktur: Genjot Perdagangan dan Investasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:03

Putusan MK soal Kuota Hangus Terobosan Menuju Keadilan Digital

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:51

Febrie Ditahan Tanpa Borgol dan Rompi Pink

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:42

Untung Hakim Masih Ada

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:25

Program Wakaf 99 Masjid Asmaul Husna Dimulai di Aceh

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:19

Selengkapnya