Berita

Presiden Prabowo Subianto di Gedung Nusantara MPR/DPR/DPD, Jakarta, pada Rabu 20 Mei 2026. (Foto: Sekretariat Presiden)

Politik

Pidato Prabowo Cerminkan Optimisme Menjaga Stabilitas Ekonomi Nasional

JUMAT, 22 MEI 2026 | 14:02 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (KMHDI) menyambut positif pidato Presiden Prabowo Subianto dalam penyampaian Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) Tahun 2027.

Dalam pidatonya, Prabowo menegaskan bahwa APBN harus menjadi instrumen perjuangan negara dalam melindungi rakyat, memperkuat ekonomi nasional, dan mewujudkan kesejahteraan sosial bagi seluruh masyarakat Indonesia.

KMHDI menilai arah kebijakan pemerintah telah menunjukkan komitmen kuat terhadap amanat konstitusi, khususnya Pasal 33 UUD 1945, yang menempatkan negara sebagai pengelola sumber daya strategis demi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.


Ketua Umum Pimpinan Pusat KMHDI, Wayan Ardi Adnyana, menyampaikan bahwa pidato Presiden mencerminkan optimisme dan keberanian negara dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional di tengah tantangan global yang semakin kompleks.

“Di tengah tekanan geopolitik dunia, perang dagang, dan ketidakpastian ekonomi global, Indonesia masih mampu menjaga fundamental ekonominya dengan baik," kata Ardi dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat 22 Mei 2026.

Hal ini terlihat dari inflasi yang terkendali di angka 2,42 persen, surplus perdagangan selama 71 bulan berturut-turut, serta cadangan devisa sebesar 146,2 miliar dolar AS.

KMHDI juga menyoroti capaian pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar 5,61 persen pada triwulan I tahun 2026 yang berada di atas sejumlah negara anggota G20.

Menurut KMHDI, capaian tersebut menunjukkan bahwa stabilitas ekonomi nasional masih terjaga dan memiliki fondasi yang kuat untuk menuju target pertumbuhan ekonomi 5,8 hingga 6,5 persen pada tahun 2027.

Selain itu, KMHDI mendukung fokus pemerintah terhadap delapan klaster prioritas nasional, yakni kesehatan, pendidikan, hilirisasi dan industrialisasi, kemandirian energi dan air, kedaulatan pangan, penurunan kemiskinan, ekonomi kerakyatan dan desa, serta pembangunan infrastruktur dan perumahan.

KMHDI melihat kebijakan tersebut menjadi langkah strategis dalam membangun Indonesia yang lebih berdaulat secara ekonomi dan lebih berkeadilan secara sosial.

KMHDI juga mengapresiasi komitmen pemerintah dalam menjaga APBN tetap sehat, kredibel, dan berkelanjutan melalui optimalisasi pendapatan negara, belanja yang efisien dan produktif, serta pembiayaan yang inovatif namun tetap prudent.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Biodigester Komunal Sampah Organik Dibangun di Rusunawa

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:11

Polisi Harus Usut Promosi Miras Berkedok Challenge Hafalan Al-Qur'an

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:06

Wisata Probolinggo Jadi Alternatif Usai Bromo Ditutup

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:48

Peluang Besar Jakarta Gaet Investor Lewat JAFEX 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:25

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Layanan Publik Pemda Harus Tetap Berjalan Meski Keadaan Sulit

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:31

Jangan-jangan Gibran Punya Ijazah Sarjana Tanpa Ijazah SMA

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:27

Challenge Hafalan Qur'an demi Miras Melukai Hati Umat Islam

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:10

Abdoel Moeis: Sastrawan, Wartawan, Pahlawan

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:34

Dokter Tifa Ajak Rakyat Hadiri Sidang Praperadilan di PN Jaksel

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:06

Selengkapnya