Berita

Jaringan Muda Indonesia (JMI) dalam aksi unjuk rasa di Kantor Badan Gizi Nasional (BGN), Jakarta, Kamis 21 Mei 2026. (Foto: Istimewa)

Politik

Inspektorat Didesak Audit Pengadaan Laptop Rp24 Juta di BGN

Diduga Tak Sesuai Spesifikasi
KAMIS, 21 MEI 2026 | 22:08 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Jaringan Muda Indonesia (JMI) mendesak untuk dilakukan audit terhadap pengadaan laptop dengan harga Rp24 juta per unit di Badan Gizi Nasional (BGN).

Desakan itu disuarakan dalam aksi unjuk rasa di Kantor Badan Gizi Nasional (BGN), Jakarta, Kamis 21 Mei 2026. 

Sekitar 250 massa aksi dari wilayah Jabodetabek dan Banten turun langsung membawa tuntutan terkait dugaan penyimpangan pengadaan laptop untuk kebutuhan KSPPG tahun 2025.


Ketua Bidang Hukum dan Advokasi JMI, Fatur, menegaskan pihaknya datang untuk beraudiensi dengan Inspektorat Utama BGN guna menyerahkan sejumlah bukti awal hasil investigasi lapangan.

Menurutnya, JMI telah melakukan survei dan investigasi ke sejumlah dapur KSPPG terkait penggunaan laptop hasil pengadaan tahun 2025. 

Dari hasil temuan di lapangan, banyak perangkat disebut tidak digunakan karena diduga tidak sesuai spesifikasi dan kebutuhan operasional.

“Di era digital seperti sekarang, sangat ironis ketika laptop dengan harga mencapai Rp24 juta justru diduga memiliki spesifikasi yang tidak layak. Bahkan di lapangan banyak yang tidak digunakan,” ujarnya.

JMI menduga terdapat penyalahgunaan wewenang dalam proses pengadaan tersebut dan meminta Inspektorat Utama BGN segera melakukan audit investigatif secara menyeluruh.

“Kami ingin Inspektorat Utama beserta jajarannya turun langsung memeriksa kondisi barang di lapangan, mengecek spesifikasi, serta menelusuri proses pengadaannya. Publik berhak tahu ke mana anggaran negara digunakan,” kata Fatur.

Selain mendesak audit internal, JMI juga meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan agung segera memeriksa pihak-pihak yang diduga terlibat.

“Pejabat publik harus memiliki integritas. Jika benar ada dugaan korupsi yang merugikan negara, maka harus diproses hukum tanpa pandang bulu,” tandasnya.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Wamenko Dradjad: Penilaian MSCI Tidak Selalu Benar

Jumat, 16 Oktober 2026 | 16:23

Trump Bicara Soal Denuklirisasi dengan Rusia dan Tiongkok

Jumat, 16 Oktober 2026 | 15:43

PGN Perkuat Efisiensi dan Daya Saing Bisnis Melalui Inisiatif Dekarbonisasi Berkelanjutan

Jumat, 16 Oktober 2026 | 15:22

Kawasan Industri Diajak Cak Imin Bantu Korban Karhutla

Jumat, 16 Oktober 2026 | 15:11

OJK Denda DSSA, BREN, CUAN Rp2,1 Triliun, Sanksi 835 Pihak Tembus Rp390 Miliar

Jumat, 16 Oktober 2026 | 15:03

DIM RUU Migas Hampir Rampung 90 Persen

Jumat, 16 Oktober 2026 | 15:00

Airlangga Heran MSCI Mendadak Ancam Cabut Status Emerging Market RI Usai Bertemu Menkeu-BI di Bangkok

Jumat, 16 Oktober 2026 | 14:52

Pimpin Nasdem Garut, Lola Nelria: Partai Harus Hadir dalam Kehidupan Masyarakat

Jumat, 16 Oktober 2026 | 14:46

Houthi Serang Istana Presiden Yaman, Lima Meninggal Dunia

Jumat, 16 Oktober 2026 | 14:41

Kopdes Butuh Talenta Utuh agar Jadi Pusat Pertumbuhan Ekonomi Desa

Jumat, 16 Oktober 2026 | 14:34

Selengkapnya