Berita

Jaringan Muda Indonesia (JMI) dalam aksi unjuk rasa di Kantor Badan Gizi Nasional (BGN), Jakarta, Kamis 21 Mei 2026. (Foto: Istimewa)

Politik

Inspektorat Didesak Audit Pengadaan Laptop Rp24 Juta di BGN

Diduga Tak Sesuai Spesifikasi
KAMIS, 21 MEI 2026 | 22:08 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Jaringan Muda Indonesia (JMI) mendesak untuk dilakukan audit terhadap pengadaan laptop dengan harga Rp24 juta per unit di Badan Gizi Nasional (BGN).

Desakan itu disuarakan dalam aksi unjuk rasa di Kantor Badan Gizi Nasional (BGN), Jakarta, Kamis 21 Mei 2026. 

Sekitar 250 massa aksi dari wilayah Jabodetabek dan Banten turun langsung membawa tuntutan terkait dugaan penyimpangan pengadaan laptop untuk kebutuhan KSPPG tahun 2025.


Ketua Bidang Hukum dan Advokasi JMI, Fatur, menegaskan pihaknya datang untuk beraudiensi dengan Inspektorat Utama BGN guna menyerahkan sejumlah bukti awal hasil investigasi lapangan.

Menurutnya, JMI telah melakukan survei dan investigasi ke sejumlah dapur KSPPG terkait penggunaan laptop hasil pengadaan tahun 2025. 

Dari hasil temuan di lapangan, banyak perangkat disebut tidak digunakan karena diduga tidak sesuai spesifikasi dan kebutuhan operasional.

“Di era digital seperti sekarang, sangat ironis ketika laptop dengan harga mencapai Rp24 juta justru diduga memiliki spesifikasi yang tidak layak. Bahkan di lapangan banyak yang tidak digunakan,” ujarnya.

JMI menduga terdapat penyalahgunaan wewenang dalam proses pengadaan tersebut dan meminta Inspektorat Utama BGN segera melakukan audit investigatif secara menyeluruh.

“Kami ingin Inspektorat Utama beserta jajarannya turun langsung memeriksa kondisi barang di lapangan, mengecek spesifikasi, serta menelusuri proses pengadaannya. Publik berhak tahu ke mana anggaran negara digunakan,” kata Fatur.

Selain mendesak audit internal, JMI juga meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan agung segera memeriksa pihak-pihak yang diduga terlibat.

“Pejabat publik harus memiliki integritas. Jika benar ada dugaan korupsi yang merugikan negara, maka harus diproses hukum tanpa pandang bulu,” tandasnya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Biodigester Komunal Sampah Organik Dibangun di Rusunawa

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:11

Polisi Harus Usut Promosi Miras Berkedok Challenge Hafalan Al-Qur'an

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:06

Wisata Probolinggo Jadi Alternatif Usai Bromo Ditutup

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:48

Peluang Besar Jakarta Gaet Investor Lewat JAFEX 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:25

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Layanan Publik Pemda Harus Tetap Berjalan Meski Keadaan Sulit

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:31

Jangan-jangan Gibran Punya Ijazah Sarjana Tanpa Ijazah SMA

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:27

Challenge Hafalan Qur'an demi Miras Melukai Hati Umat Islam

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:10

Abdoel Moeis: Sastrawan, Wartawan, Pahlawan

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:34

Dokter Tifa Ajak Rakyat Hadiri Sidang Praperadilan di PN Jaksel

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:06

Selengkapnya