Berita

Konsultan pajak Sabar L Tobing. (Foto: Dok. Pribadi)

Bisnis

Sabar Tobing Raih Gelar Doktor Ekonomi Predikat Cum Laude

KAMIS, 21 MEI 2026 | 20:52 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Transformasi digital di sektor perpajakan memegang peranan krusial dalam mendongkrak kepatuhan wajib pajak di Tanah Air. Terlebih, pemerintah saat ini tengah dihadapkan pada tantangan mengejar target kenaikan tax ratio demi mengamankan penerimaan negara.

Kondisi tersebut dibedah secara mendalam oleh konsultan pajak Sabar Pardamean L. Tobing dalam penelitian doktoralnya pada Program Doktor Ilmu Ekonomi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Trisakti.

Lewat disertasi yang menguji implementasi pajak digital tersebut, Sabar resmi meraih gelar Doktor Ekonomi dengan predikat Cum Laude dalam sidang terbuka yang digelar di Gedung S Kampus Universitas Trisakti, Jakarta, Kamis, 21 Mei 2026.


Dalam pemaparannya, Sabar menyoroti urgensi riset ini di tengah ambisi besar pemerintah yang menargetkan kenaikan tax ratio dari 10,4 persen menjadi 14 persen pada tahun 2030 mendatang. Di sisi lain, Indonesia disinyalir masih menghadapi kebocoran potensi pajak (tax gap) yang menyentuh angka Rp250 triliun per tahun.

"Penelitian ini dilakukan di tengah percepatan transformasi sistem perpajakan nasional melalui implementasi e-filing, e-billing, hingga e-invoicing yang menjadi bagian dari roadmap Tax Administration 3.0 Direktorat Jenderal Pajak," ujar Sabar di hadapan dewan penguji.

Menggunakan pendekatan kuantitatif metode Structural Equation Modeling berbasis Partial Least Squares (SEM-PLS), riset Sabar melibatkan 537 responden dari wajib pajak badan yang melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI).

Mayoritas informan merupakan para direktur serta manajer tax accounting yang memegang otoritas keputusan pajak perusahaan.

Hasilnya, Sabar menemukan bahwa administrasi pajak digital memiliki pengaruh positif dan signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak dengan koefisien sebesar 0,381. Faktor lain seperti tingkat kepercayaan kepada otoritas pajak serta ketegasan kewenangan institusi perpajakan juga terbukti linier dalam meningkatkan kepatuhan.

Intervensi pemeriksaan pajak yang efektif, lanjut Sabar, terbukti ampuh memperkuat hubungan antara digitalisasi dan kepatuhan instansi.

"Temuan itu menunjukkan bahwa transformasi digital tidak hanya membutuhkan dukungan teknologi, tetapi juga sistem pengawasan dan pemeriksaan yang efektif," tegasnya.

Sebagai kebaruan (novelty) ilmiah, Sabar sukses mengembangkan model Administrasi Pajak Digital (APD) menjadi enam dimensi. Ia menyuntikkan aspek pelaksanaan hak, pemenuhan kewajiban perpajakan, hingga variabel keamanan siber serta manajemen risiko yang telah disesuaikan dengan PMK Nomor 81 Tahun 2024 dan PER-41/PJ/2010.

Melalui capaian akademis tertinggi ini, Sabar menelurkan rekomendasi strategis bagi pengambil kebijakan, mulai dari penguatan benteng keamanan siber perpajakan, integrasi teknologi kecerdasan buatan (AI) dan analytics, hingga masifnya edukasi mitigasi risiko di internal korporasi.

"Langkah tersebut dinilai penting untuk memperkuat kepatuhan wajib pajak di tengah transformasi digital sistem perpajakan nasional," tutup pendiri Hive Five ini.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

UPDATE

Bareskrim Gerebek 9 Lokasi Rawan Narkoba di Sumut, Puluhan Pengedar dan Pemakai Diamankan

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:28

Pasar Serdang Kemayoran Segera Direvitalisasi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:15

Hadiah Bibit Korupsi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:01

Aparat Usut Dugaan Investasi Emas Bodong Rp25 Miliar yang Seret Sejumlah Artis

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:55

Putusan MK soal Gibran Bergulir ke Ranah Politik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:39

Karhutla Belum Tuntas, Pemerintah Kaji Langkah Penanganan Terbaik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:34

Kemenhub Catat 1.673 Penerbangan Terdampak Karhutla: 907 Batal

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:17

Radja Nainggolan Ungkap Penyesalan Besar Belum Pernah Bela Timnas Indonesia

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Trump Pertimbangkan Bantu Arab Saudi Perangi Houthi

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:48

Selengkapnya