Berita

Ketua KPK, Setyo Budiyanto. (Foto: RMOL/Jamaludin)

Politik

Ketua KPK Respons Ultimatum Prabowo ke Purbaya Soal Ganti Dirjen Bea Cukai

KAMIS, 21 MEI 2026 | 19:26 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto, merespons pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang meminta Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, segera mengganti pimpinan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai jika dinilai tidak mampu menjalankan tugas.

Setyo menilai pernyataan presiden tersebut berada dalam ranah yang berbeda dengan proses penegakan hukum yang sedang dilakukan KPK.

"Saya kira itu ranah yang berbeda ya. Itu kan ditujukan kepada menteri keuangan," kata Setyo kepada wartawan di wilayah Anyer, Banten, Kamis 21 Mei 2026.


Meski demikian, Setyo menegaskan KPK melihat komitmen Presiden Prabowo dalam pemberantasan korupsi sangat kuat.

"Prinsipnya kita semuanya saya yakin sepakat bahwa komitmen Bapak Presiden terhadap pemberantasan korupsi sangat tinggi, sangat luar biasa," ujar Setyo.

Karena itu, terkait tindak lanjut pernyataan presiden kepada jajaran Kementerian Keuangan, Setyo mempersilakan hal tersebut dikonfirmasi langsung kepada Menteri Keuangan.

"Nanti silakan saja dikonfirmasi sama Menteri Keuangan soal hal itu," tegas Setyo.

Sebelumnya, Presiden Prabowo melontarkan peringatan keras kepada jajaran Direktorat Jenderal Bea dan Cukai saat menyampaikan pidato dalam agenda Sidang Paripurna DPR pada Rabu 20 Mei 2026.

"Saya ingatkan kembali untuk kesekian kali, Bea Cukai kita harus diperbaiki," tegas Prabowo.

Bahkan, kepala negara secara terbuka meminta menteri keuangan mengambil langkah tegas apabila pimpinan Bea dan Cukai tidak mampu menjalankan tugasnya.

"Menteri Keuangan, kalau pimpinan Bea Cukai tidak mampu, segera diganti. Bangsa dan rakyat menuntut pekerjaan yang cepat," tegas Prabowo.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Biodigester Komunal Sampah Organik Dibangun di Rusunawa

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:11

Polisi Harus Usut Promosi Miras Berkedok Challenge Hafalan Al-Qur'an

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:06

Wisata Probolinggo Jadi Alternatif Usai Bromo Ditutup

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:48

Peluang Besar Jakarta Gaet Investor Lewat JAFEX 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:25

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Layanan Publik Pemda Harus Tetap Berjalan Meski Keadaan Sulit

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:31

Jangan-jangan Gibran Punya Ijazah Sarjana Tanpa Ijazah SMA

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:27

Challenge Hafalan Qur'an demi Miras Melukai Hati Umat Islam

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:10

Abdoel Moeis: Sastrawan, Wartawan, Pahlawan

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:34

Dokter Tifa Ajak Rakyat Hadiri Sidang Praperadilan di PN Jaksel

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:06

Selengkapnya