Berita

Ketua KPK, Setyo Budiyanto. (Foto: RMOL/Jamaludin)

Hukum

Kasus Dugaan Suap Impor

KPK Buka Peluang Panggil Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama

KAMIS, 21 MEI 2026 | 17:01 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka kemungkinan memanggil Direktur Jenderal (Dirjen) Bea dan Cukai, Djaka Budi Utama, setelah namanya muncul dalam persidangan kasus dugaan suap impor yang menjerat bos Blueray Cargo, John Field.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto mengatakan, peluang pemanggilan Djaka akan ditentukan berdasarkan hasil kajian penyidik terhadap fakta-fakta yang terungkap di persidangan maupun proses penyidikan yang masih berjalan.

"Pimpinan tidak akan mendahului karena ada strategi nanti yang akan dilakukan oleh para penyidik. Apalagi ini prosesnya kan untuk penerima sudah masuk dalam proses pemeriksaan di persidangan," kata Setyo kepada wartawan di wilayah Anyer, Banten, Kamis 21 Mei 2026.


Menurut Setyo, seluruh fakta yang muncul di persidangan akan terlebih dahulu dianalisis dan dicocokkan dengan keterangan para saksi maupun tersangka dalam berita acara pemeriksaan (BAP).

"Nanti pasti diolah oleh Kedeputian Penindakan dan di situlah nanti dilaporkan strategi apa yang akan dilakukan oleh para penyidik," terang Setyo.

Saat ditanya kemungkinan Djaka dipanggil penyidik, Setyo kembali menegaskan bahwa seluruh informasi yang berkembang akan dikaji secara komprehensif sebelum diambil langkah hukum lebih lanjut.

"Itu nanti akan dikaji, diolah, kemudian dibahas. Kami pimpinan tidak akan mau mendahului," tegas Setyo.

Ia menambahkan, KPK harus berhati-hati agar tidak mencampuradukkan informasi yang berkembang di ruang publik dengan fakta yang diperoleh dalam proses penyidikan maupun persidangan.

"Jangan sampai nanti mencampuradukkan antara informasi yang berkembang dengan apa yang didapatkan pada tahap pemeriksaan di persidangan maupun di penyidikan," jelas Setyo.

Sebelumnya, nama Djaka Budi Utama mencuat dalam sidang pemeriksaan terdakwa Orlando Hamonangan Sianipar selaku Kepala Seksi Intelijen Kepabeanan I Direktorat Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu 20 Mei 2026.

Dalam persidangan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK mengungkap adanya amplop berkode "1" yang disebut sebagai jatah untuk Dirjen Bea dan Cukai, Djaka Budi Utama.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

Panen Raya TNI, Presiden Prabowo: Saya Bahagia Hari Ini

Jumat, 17 Juli 2026 | 22:57

UPDATE

Perjalanan Karier Nanik S Deyang dari Jurnalis hingga Pimpin Dewan Pengawas BGN

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:23

Deklarasi Gus Kikin Maju Ketum PBNU Tuai Protes Sejumlah PCNU Jatim

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:13

Pesan Menag di FABC: Sinodalitas Gereja Cermin Musyawarah dan Gotong Royong

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:08

Prabowo Restui Pengunduran Diri Nanik dari BGN, Siapkan Dewan Pengawas Baru

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:06

Emas Antam Mulai Naik, Harga Buyback Tembus Rp2,38 Juta per Gram

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:51

Prabowo Puji Keterlibatan Perwira TNI-Polri dalam Penanganan Bencana Sumatera

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:51

Saat Jakarta jadi Jembatan Persaudaraan Asia

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:45

IHSG Menguat, Rupiah Tertekan Rp17.913 per Dolar AS Jelang Rilis Suku Bunga BI

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:34

KPK Bongkar Dugaan Penyamaran Aset Bupati Lombok Barat, Pasal TPPU Disiapkan

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:29

Ancaman Houthi Guncang Pasar, Harga Minyak Sentuh Level Tertinggi

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:24

Selengkapnya