Berita

Ketua KPK, Setyo Budiyanto. (Foto: RMOL/Jamaludin)

Hukum

Kasus Dugaan Suap Impor

KPK Buka Peluang Panggil Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama

KAMIS, 21 MEI 2026 | 17:01 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka kemungkinan memanggil Direktur Jenderal (Dirjen) Bea dan Cukai, Djaka Budi Utama, setelah namanya muncul dalam persidangan kasus dugaan suap impor yang menjerat bos Blueray Cargo, John Field.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto mengatakan, peluang pemanggilan Djaka akan ditentukan berdasarkan hasil kajian penyidik terhadap fakta-fakta yang terungkap di persidangan maupun proses penyidikan yang masih berjalan.

"Pimpinan tidak akan mendahului karena ada strategi nanti yang akan dilakukan oleh para penyidik. Apalagi ini prosesnya kan untuk penerima sudah masuk dalam proses pemeriksaan di persidangan," kata Setyo kepada wartawan di wilayah Anyer, Banten, Kamis 21 Mei 2026.


Menurut Setyo, seluruh fakta yang muncul di persidangan akan terlebih dahulu dianalisis dan dicocokkan dengan keterangan para saksi maupun tersangka dalam berita acara pemeriksaan (BAP).

"Nanti pasti diolah oleh Kedeputian Penindakan dan di situlah nanti dilaporkan strategi apa yang akan dilakukan oleh para penyidik," terang Setyo.

Saat ditanya kemungkinan Djaka dipanggil penyidik, Setyo kembali menegaskan bahwa seluruh informasi yang berkembang akan dikaji secara komprehensif sebelum diambil langkah hukum lebih lanjut.

"Itu nanti akan dikaji, diolah, kemudian dibahas. Kami pimpinan tidak akan mau mendahului," tegas Setyo.

Ia menambahkan, KPK harus berhati-hati agar tidak mencampuradukkan informasi yang berkembang di ruang publik dengan fakta yang diperoleh dalam proses penyidikan maupun persidangan.

"Jangan sampai nanti mencampuradukkan antara informasi yang berkembang dengan apa yang didapatkan pada tahap pemeriksaan di persidangan maupun di penyidikan," jelas Setyo.

Sebelumnya, nama Djaka Budi Utama mencuat dalam sidang pemeriksaan terdakwa Orlando Hamonangan Sianipar selaku Kepala Seksi Intelijen Kepabeanan I Direktorat Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu 20 Mei 2026.

Dalam persidangan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK mengungkap adanya amplop berkode "1" yang disebut sebagai jatah untuk Dirjen Bea dan Cukai, Djaka Budi Utama.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

Pergantian Panglima TNI, Kapolri, dan Jaksa Agung Jadi Ujian Kekuatan Prabowo

Senin, 03 Agustus 2026 | 18:10

UPDATE

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

RUU Perampasan Aset Diusulkan Ganti Nama, Berikut Nomenklaturnya

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:07

Purbaya Sudah Cairkan Rp20,5 Triliun ke 490 Pemda buat Gaji PPPK

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:52

Koperasi Jadi Kunci Hilirisasi Sawit dan Penguatan Daya Tawar Petani

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:50

Songs for Sumatera-Human Initiative Pulihkan Fasilitas MIN 4 Aceh Tamiang

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:38

Subsidi Pertalite Bocor, Kelompok Kaya Masih Nikmati Kucuran Negara

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:32

Pengacara Gus Yaqut Bongkar Duduk Persoalan Pembagian Kuota Haji Tambahan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:16

Usai Bertemu Purbaya, Bahlil Bakal Perketat Orang Kaya yang Pakai Pertalite

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:58

12 Saksi Diperiksa, Sekretaris Kepala BGN Ikut Terseret Kasus MBG

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:46

Rudy Tanoe Irit Bicara soal Korupsi Penyaluran Bansos Usai Diperiksa KPK 4,5 Jam

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:42

Selengkapnya