Berita

Ketua KPK, Setyo Budiyanto. (Foto: RMOL/Jamaludin)

Hukum

Kasus Dugaan Suap Impor

KPK Buka Peluang Panggil Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama

KAMIS, 21 MEI 2026 | 17:01 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka kemungkinan memanggil Direktur Jenderal (Dirjen) Bea dan Cukai, Djaka Budi Utama, setelah namanya muncul dalam persidangan kasus dugaan suap impor yang menjerat bos Blueray Cargo, John Field.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto mengatakan, peluang pemanggilan Djaka akan ditentukan berdasarkan hasil kajian penyidik terhadap fakta-fakta yang terungkap di persidangan maupun proses penyidikan yang masih berjalan.

"Pimpinan tidak akan mendahului karena ada strategi nanti yang akan dilakukan oleh para penyidik. Apalagi ini prosesnya kan untuk penerima sudah masuk dalam proses pemeriksaan di persidangan," kata Setyo kepada wartawan di wilayah Anyer, Banten, Kamis 21 Mei 2026.


Menurut Setyo, seluruh fakta yang muncul di persidangan akan terlebih dahulu dianalisis dan dicocokkan dengan keterangan para saksi maupun tersangka dalam berita acara pemeriksaan (BAP).

"Nanti pasti diolah oleh Kedeputian Penindakan dan di situlah nanti dilaporkan strategi apa yang akan dilakukan oleh para penyidik," terang Setyo.

Saat ditanya kemungkinan Djaka dipanggil penyidik, Setyo kembali menegaskan bahwa seluruh informasi yang berkembang akan dikaji secara komprehensif sebelum diambil langkah hukum lebih lanjut.

"Itu nanti akan dikaji, diolah, kemudian dibahas. Kami pimpinan tidak akan mau mendahului," tegas Setyo.

Ia menambahkan, KPK harus berhati-hati agar tidak mencampuradukkan informasi yang berkembang di ruang publik dengan fakta yang diperoleh dalam proses penyidikan maupun persidangan.

"Jangan sampai nanti mencampuradukkan antara informasi yang berkembang dengan apa yang didapatkan pada tahap pemeriksaan di persidangan maupun di penyidikan," jelas Setyo.

Sebelumnya, nama Djaka Budi Utama mencuat dalam sidang pemeriksaan terdakwa Orlando Hamonangan Sianipar selaku Kepala Seksi Intelijen Kepabeanan I Direktorat Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu 20 Mei 2026.

Dalam persidangan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK mengungkap adanya amplop berkode "1" yang disebut sebagai jatah untuk Dirjen Bea dan Cukai, Djaka Budi Utama.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

UPDATE

Bareskrim Gerebek 9 Lokasi Rawan Narkoba di Sumut, Puluhan Pengedar dan Pemakai Diamankan

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:28

Pasar Serdang Kemayoran Segera Direvitalisasi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:15

Hadiah Bibit Korupsi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:01

Aparat Usut Dugaan Investasi Emas Bodong Rp25 Miliar yang Seret Sejumlah Artis

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:55

Putusan MK soal Gibran Bergulir ke Ranah Politik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:39

Karhutla Belum Tuntas, Pemerintah Kaji Langkah Penanganan Terbaik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:34

Kemenhub Catat 1.673 Penerbangan Terdampak Karhutla: 907 Batal

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:17

Radja Nainggolan Ungkap Penyesalan Besar Belum Pernah Bela Timnas Indonesia

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Trump Pertimbangkan Bantu Arab Saudi Perangi Houthi

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:48

Selengkapnya