Berita

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (Foto: RMOL/Hani Fatunnisa)

Politik

Airlangga: WFH ASN Diperpanjang Dua Bulan karena Perang Belum Berakhir

KAMIS, 21 MEI 2026 | 15:30 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Pemerintah memutuskan memperpanjang kebijakan work from home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) selama dua bulan ke depan. 

Keputusan tersebut diambil sebagai langkah antisipatif menghadapi ketidakpastian global yang masih berlangsung perang di Timur Tengah yang belum menunjukkan tanda-tanda mereda.

“Dalam situasi seperti sekarang di mana perang belum berakhir, maka juga akan dilanjutkan work from home untuk dua bulan ke depan,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai menghadiri rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah menteri ekonomi di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis, 21 Mei 2026.


Selain memperpanjang kebijakan WFH, pemerintah juga tengah merancang sejumlah insentif guna menjaga laju pertumbuhan ekonomi nasional pada kuartal kedua tahun ini. 

“Dan selain itu juga ada beberapa insentif yang sedang dipersiapkan oleh pemerintah untuk mendorong agar ekonomi di kuartal kedua bisa bergerak,” lanjutnya.

Sebelumnya, pemerintah telah memberlakukan skema WFH satu hari dalam sepekan bagi ASN di instansi pusat maupun daerah setiap hari Jumat. 

Kebijakan yang diumumkan pada 31 Maret 2026 itu disebut sebagai bagian dari transformasi budaya kerja yang lebih efisien, produktif, dan berbasis digital sekaligus respons terhadap dinamika global akibat konflik geopolitik yang melibatkan Iran, Amerika Serikat, dan Israel.

Menurut pemerintah, kebijakan tersebut tidak hanya mendukung digitalisasi tata kelola pemerintahan, tetapi juga berpotensi menghemat penggunaan bahan bakar minyak. 

Perhitungan pemerintah menunjukkan penghematan kompensasi BBM dalam APBN dapat mencapai Rp6,2 triliun, sementara pengeluaran BBM masyarakat berpotensi berkurang hingga Rp59 triliun seiring menurunnya mobilitas harian pegawai.

Populer

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Lepas Status WNI Kena Tarif Rp5 Juta, Ini Kata Ketua DPR

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:23

KPK Panggil Lima Pejabat BPK Sumsel

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:16

Saham BUMI Menguat 6 Persen pada Sesi I, Bukukan Transaksi Rp727,5 Miliar

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:15

Pengisian Jabatan di Kemenag Dituntut Adil dan sesuai Meritokrasi

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:08

Bisa Jadi Ada Aparat Lain Seperti Febrie

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:06

Sekolah Negeri Sepi Peminat Harus Jadi Perhatian

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:05

Mereduksi Bobot Kekuasaan Gibran Lewat Pergeseran Posisi Duduk Wapres

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:04

Sepak Bola Berbasis Bukti

Selasa, 21 Juli 2026 | 13:50

DPR Minta Kesetaraan Penanganan Kasus Febrie

Selasa, 21 Juli 2026 | 13:39

Babinsa dan Bhabinkamtibmas Dilibatkan dalam Pemungutan Pajak Berpeluang Gerus Kepercayaan Publik

Selasa, 21 Juli 2026 | 13:38

Selengkapnya