Berita

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (Foto: RMOL/Hani Fatunnisa)

Politik

Airlangga: WFH ASN Diperpanjang Dua Bulan karena Perang Belum Berakhir

KAMIS, 21 MEI 2026 | 15:30 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Pemerintah memutuskan memperpanjang kebijakan work from home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) selama dua bulan ke depan. 

Keputusan tersebut diambil sebagai langkah antisipatif menghadapi ketidakpastian global yang masih berlangsung perang di Timur Tengah yang belum menunjukkan tanda-tanda mereda.

“Dalam situasi seperti sekarang di mana perang belum berakhir, maka juga akan dilanjutkan work from home untuk dua bulan ke depan,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai menghadiri rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah menteri ekonomi di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis, 21 Mei 2026.


Selain memperpanjang kebijakan WFH, pemerintah juga tengah merancang sejumlah insentif guna menjaga laju pertumbuhan ekonomi nasional pada kuartal kedua tahun ini. 

“Dan selain itu juga ada beberapa insentif yang sedang dipersiapkan oleh pemerintah untuk mendorong agar ekonomi di kuartal kedua bisa bergerak,” lanjutnya.

Sebelumnya, pemerintah telah memberlakukan skema WFH satu hari dalam sepekan bagi ASN di instansi pusat maupun daerah setiap hari Jumat. 

Kebijakan yang diumumkan pada 31 Maret 2026 itu disebut sebagai bagian dari transformasi budaya kerja yang lebih efisien, produktif, dan berbasis digital sekaligus respons terhadap dinamika global akibat konflik geopolitik yang melibatkan Iran, Amerika Serikat, dan Israel.

Menurut pemerintah, kebijakan tersebut tidak hanya mendukung digitalisasi tata kelola pemerintahan, tetapi juga berpotensi menghemat penggunaan bahan bakar minyak. 

Perhitungan pemerintah menunjukkan penghematan kompensasi BBM dalam APBN dapat mencapai Rp6,2 triliun, sementara pengeluaran BBM masyarakat berpotensi berkurang hingga Rp59 triliun seiring menurunnya mobilitas harian pegawai.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Cek Siaran Langsung Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026

Selasa, 22 September 2026 | 02:21

DPRD DKI Apresiasi Kebijakan Penutupan TPS Ilegal

Selasa, 22 September 2026 | 02:01

Indonesia Rebut 7 Medali di Aichi-Nagoya

Selasa, 22 September 2026 | 01:42

Ditjen AHU Perkuat Pengawasan Korporasi

Selasa, 22 September 2026 | 01:23

Wamendagri Ribka Haluk Berduka Tiga ASN Jadi Korban KKB

Selasa, 22 September 2026 | 01:01

Hasil Audit BPK Ditunggu dalam Kasus Toba Pulp Lestari

Selasa, 22 September 2026 | 00:37

Tiga Bulan Nganggur, Karyawan De Club Arjuna Geruduk Balai Kota

Selasa, 22 September 2026 | 00:26

Kejagung Periksa Dirut PT Migas Kota Bekasi terkait Dugaan Korupsi KSO

Selasa, 22 September 2026 | 00:01

80 Negara Siap Hadapi Wajib Sertifikasi Halal

Senin, 21 September 2026 | 23:47

KPK Harus Periksa Nusron Wahid demi Kepastian Hukum

Senin, 21 September 2026 | 23:31

Selengkapnya