Berita

Pegiat sosial politik sekaligus eksponen Angkatan Reformasi 98, Andrianto Andri (Foto: Dokumen Pribadi)

Politik

Pidato Prabowo Dinilai Hidupkan Kembali Semangat Pasal 33 UUD 1945

KAMIS, 21 MEI 2026 | 13:37 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pidato Presiden Prabowo Subianto dalam Rapat Paripurna DPR terkait Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2027 mendapat apresiasi dari kalangan aktivis. Gagasan yang disampaikan dinilai sebagai upaya mengembalikan pengelolaan kekayaan alam Indonesia sesuai amanat Pasal 33 UUD 1945.

Pegiat sosial politik sekaligus eksponen Angkatan Reformasi 98, Andrianto Andri, menilai pidato Presiden Prabowo pada Sidang Paripurna DPR, Rabu 20 Mei 2026, menjadi momentum penting yang memberi harapan baru bagi pengelolaan sumber daya alam nasional.

Menurut Andri, yang patut diapresiasi bukan hanya isi pidato, tetapi juga keputusan presiden menyampaikan langsung arah kebijakan ekonomi nasional di hadapan DPR. Ia menilai langkah tersebut memiliki makna politik dan konstitusional yang kuat.


“Presiden tetap menganggap penting kedudukan DPR sebagai lembaga yang sejajar. Ia menyampaikan gagasan itu tepat pada Hari Kebangkitan Nasional dan di forum sidang paripurna DPR,” ujar Andri kepada RMOL, Kamis 21 Mei 2026.

Mantan Sekjen Jaringan Aktivis Pro Demokrasi itu menjelaskan, selama ini penyampaian pokok kebijakan fiskal dan RAPBN umumnya dilakukan Menteri Keuangan. Namun kali ini, Presiden Prabowo hadir langsung untuk memaparkan visi besar pengelolaan ekonomi nasional.

Andri menilai inti pidato tersebut adalah komitmen menegakkan Pasal 33 UUD 1945 yang menegaskan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam harus digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

“Selama ini Pasal 33 sering hanya menjadi slogan konstitusional tanpa implementasi yang konsisten,” katanya.

Ia juga menyoroti pernyataan Presiden Prabowo terkait rencana menghentikan praktik ekspor komoditas strategis yang dikuasai segelintir pengusaha. Menurutnya, kebijakan pembentukan lembaga berbentuk BUMN untuk mengelola ekspor komoditas seperti batu bara, sawit, dan nikel merupakan terobosan penting.

“Ke depan mungkin akan menyusul emas, tembaga, timah, dan lainnya. Ini kebijakan baru yang menjanjikan,” ujarnya.

Andri menyebut Indonesia memiliki kekayaan alam yang sangat besar. Karena itu, apabila dikelola secara efektif dan bebas dari kebocoran, manfaatnya diyakini dapat meningkatkan kesejahteraan rakyat secara signifikan.

Ia mengutip pernyataan Presiden Prabowo mengenai potensi kebocoran hingga 150 miliar Dolar AS akibat pengelolaan sumber daya alam yang tidak optimal.

“Jika dikelola dengan baik dan tidak ada kebocoran, rakyat Indonesia bisa menjadi lebih makmur dan sejahtera,” katanya.

Andri berharap rencana pembentukan lembaga pengelola ekspor komoditas strategis dapat dijalankan secara profesional dan transparan agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat luas.

Ia juga berharap Presiden Prabowo tetap konsisten menjalankan agenda reformasi pengelolaan sumber daya alam meski berpotensi menghadapi tantangan dari kelompok yang selama ini menikmati keuntungan besar dari tata niaga komoditas nasional.

“Semoga apa yang disampaikan presiden benar-benar terwujud dan tetap konsisten di masa mendatang,” pungkasnya.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

Janggal, Purbaya Dipecat Setelah Mencopot Ratusan Pejabat Kemenkeu

Senin, 14 September 2026 | 21:57

UPDATE

Moreno Soeprapto, Potret Etika Buruk Wakil Rakyat

Senin, 21 September 2026 | 06:25

Suara Rakyat Jangan Dimubazirkan

Senin, 21 September 2026 | 06:05

Ketika Pakar Saking Pintarnya Jadi “Goblok”

Senin, 21 September 2026 | 05:44

Masa Depan Pelabuhan Indonesia antara Peluang dan Tantangan

Senin, 21 September 2026 | 05:13

Serangan Babi Hutan Persoalan Serius bagi Petani

Senin, 21 September 2026 | 05:00

Merapi Empat Kali Luncurkan Lava Pijar dalam 6 Jam

Senin, 21 September 2026 | 04:39

Pramono Lagi Menempatkan Jakarta dalam Peta Persaingan Kota Global

Senin, 21 September 2026 | 04:23

Membaca Berhadiah Koin

Senin, 21 September 2026 | 04:02

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Muhammadiyah Tetapkan 1 Ramadan 1448 H Jatuh 8 Februari 2027

Senin, 21 September 2026 | 03:06

Selengkapnya