Berita

Gedung Bursa Efek Indonesia (RMOL/Reni Erina)

Bisnis

IHSG Anjlok 2,76 Persen di Sesi I, Mayoritas Saham Terkoreksi

KAMIS, 21 MEI 2026 | 12:45 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Lantai bursa meluncur tajam ke zona merah pada paruh pertama perdagangan Kamis siang 21 Mei 2026. 

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ditutup melemah signifikan sebesar -2,76 persen atau -174,141 basis poin ke level 6.144,359. 

Dibuka pada level 6.318 pagi ini, IHSG bergerak sangat fluktuatif dari batas atas di level 6.378 hingga sempat tersungkur ke batas bawahnya di level 6.134 akibat tekanan jual yang masif.


Kondisi pasar siang ini benar-benar didominasi oleh aksi ambil untung (profit taking). Tercatat sebanyak 601 saham bertumbangan, dan hanya 118 saham yang berhasil menguat, sementara sisanya stagnan. 

Di tengah koreksi massal ini, saham BUMI, BBCA, dan BRPT muncul sebagai tiga saham paling aktif yang mencatatkan nilai transaksi terbesar.

Sentimen negatif ini membuat seluruh indeks sektoral kompak tumbang tanpa pengecualian. 

Sektor bahan baku (IDXBASIC) menjadi yang paling menderita setelah ambles -6,49 persen, disusul erat oleh sektor energi (IDXENERGY) yang anjlok -5,02 persen dan transportasi (IDXTRANS) sebesar -4,69 persen.

Penurunan tajam juga melanda sektor konsumer siklikal (IDXCYCLIC -4,11 persen), industri (DXINDUST -4,02 persen), infrastruktur (IDXINFRA -3,88 persen), dan properti (IDXPROPERT -2,35 persen). 

Sementara itu, beberapa sektor lainnya cenderung bertahan dengan koreksi di bawah dua persen, seperti kesehatan (IDXHEALTH -1,29 persen), keuangan (IDXFINANCE -1,10 persen), konsumer non-siklikal (IDXNONCYC -1,07 persen), dan teknologi (IDXTECHNO -0,93 persen).

Rontoknya pasar modal siang ini otomatis menyeret deretan indeks saham unggulan berkapitalisasi besar. 

Indeks LQ45 tercatat turun -1,56 persen (ke level 620,829), Jakarta Islamic Index (JII) anjlok -4,10 persen (ke level 385,497), IDX30 melemah -1,39 persen (ke level 355,109), dan indeks MNC36 ikut menyusut -1,58 persen (ke level 277,452).

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya