Berita

Ilustrasi (Artificial Inteligence)

Bisnis

Analis: BI Diproyeksi Masih Akan Kerek Suku Bunga Usai Kejutan 50 Bps

KAMIS, 21 MEI 2026 | 11:26 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Bank Indonesia (BI) diperkirakan belum akan mengerem kenaikan suku bunga acuan dalam waktu dekat. 

Pasca-kenaikan BI-Rate sebesar 50 basis poin (bps) pada Rabu 20 Mei 2026 kemarin, Goldman Sachs memproyeksikan BI masih akan menaikkan suku bunga masing-masing sebesar 25 bps pada Juni dan kuartal III-2026, seperti yang dilaporkan Dow Jones Newswires.

Langkah agresif BI sebelumnya di luar ekspektasi pasar yang mayoritas hanya memperkirakan kenaikan 25 bps. 


Menurut Goldman Sachs, keputusan makro ini menunjukkan bahwa BI kini bertindak lebih pre-emptive dan agresif dalam menjaga stabilitas Rupiah dari tekanan eksternal, ancaman inflasi impor, serta risiko hengkangnya modal asing. 

Rupiah sendiri sempat menyentuh rekor terendah baru akibat ketidakpastian global dan mahalnya harga energi.

Kebijakan ketat ini juga diambil untuk merespons sikap The Fed dan bank sentral utama dunia yang masih mempertahankan suku bunga tinggi (higher-for-longer). Akibatnya, ruang bagi BI untuk melonggarkan kebijakan kini menjadi sangat terbatas karena fokus beralih dari mendorong pertumbuhan ekonomi ke stabilitas pasar keuangan.

Walaupun pengetatan moneter ini berpotensi memukul daya beli masyarakat serta pertumbuhan kredit di sektor properti dan otomotif, BI dinilai tetap memprioritaskan stabilitas makroekonomi jangka pendek. 

Investor kini menanti langkah intervensi lanjutan dari BI di pasar valuta asing dan obligasi pada pertemuan berikutnya. 

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

UPDATE

Manifesto PRD 1996: Ketika Sekelompok Anak Muda Membuat Penguasa Susah Tidur

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:27

Kanada Minta Warganya Waspadai Wabah Cyclospora sebelum Bepergian ke AS

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:16

BRI Peduli Buka Jalan UMKM Mebel Sukoharjo Tembus Pasar Global

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:10

Ganti Kapolri dan Jaksa Agung Diusulkan Barengan

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:06

Kemnaker Jamin 134 Pegawai PT Amos Terima Pesangon Rp12,7 Miliar

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:03

Purbaya Ungkap Alasan RI Tawarkan Pajak 0 Persen Selama 50 Tahun di PFII

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:47

KPK Sita Toyota Alphard Diduga Hadiah Proyek Bupati Lalu Ahmad Zaini

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:30

Risiko Perang Terbuka AS-Iran Meningkat Gegara Rebutan Selat Hormuz

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:23

KPK Bantah Kabar Penangkapan Gatot Heroe Hernanda

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:17

Fahira Ungkap Lima Tantangan Anak Indonesia dan Solusinya

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:12

Selengkapnya