Berita

Advokat Razman Arif Nasution. (Foto: Istimewa)

Hukum

Ahmad Khozinudin:

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

KAMIS, 21 MEI 2026 | 05:04 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Jaksa eksekutor dari Kejaksaan Negeri Jakarta Utara segera mengeksekusi advokat Razman Arif Nasution yang tersandung kasus pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) terkait pencemaran nama baik advokat Hotman Paris Hutapea. 

Demikian disuarakan oleh Koordinator Non Litigasi Tim Advokasi Anti Kriminalisasi Akademisi dan Aktivis, Ahmad Khozinudin, dikutip Kamis 21 Mei 2026.

"Jangan sampai Jaksa dipecundangi lagi seperti dalam kasus Silfester Matutina," kata Khozinudin.


Dalam kasus Silfester Matutina, perkaranya sudah inkrah sejak tahun 2019. Namun, sampai saat ini perkara fitnah kepada Jusuf Kalla ini tidak kunjung dieksekusi.

"Razman jangan sampai lolos. Jaksa, jangan sampai malu dua kali karena tak bisa mengekeskusi terpidana," kata Khozinudin.

Khozinudin mendorong Jaksasegera berkoordinasi dengan pengadilan untuk mendapatkan salinan putusan. 

"Juga berkoordinasi dengan Imigrasi, agar Razman tidak kabur ke luar negeri,"pungkas Khozinudin. 

Mahkamah Agung (MA) melalui Putusan Kasasi Nomor 5227 K/PID.SUS/2026 menolak permohonan kasasi yang diajukan oleh advokat Razman Arif Nasution.

Sebelumnya, Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta menegaskan bahwa putusan yang dijatuhkan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara terhadap advokat Razman Arif Nasution telah tepat dan sesuai menurut hukum. 

Diketahui, PN Jakarta Utara menjatuhkan pidana 1 tahun dan 6 bulan kepada Razman Arif Nasution setelah dinyatakan terbukti melakukan pencemaran nama baik.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pergantian Kapolri untuk Antisipasi Putusan MK soal Gibran

Kamis, 01 Oktober 2026 | 18:19

UPDATE

Main di Kandang PSIM, Persija Menang Telak 4-0

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 19:49

Cukai MBDK Mulai Dipungut Semester II/2027, Target Rp1,7 Triliun

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 19:30

DPR Ingatkan Bijak di Ruang Digital dan Cegah Perundungan Siber

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 18:51

Ekspor Emas Anjlok, Bea Cukai Ungkap Perusahaan Tahan Pengiriman

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 18:38

Usai Dilantik, Kapolda Metro Jaya Serap Aspirasi Insan Pers

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 17:49

Pertamina Perkuat Ekosistem MyPertamina di MotoGP Mandalika

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 17:30

Tegas dan Loyal, Demokrat: Tidak Ada Nama Selain Prabowo untuk Kontestasi 2029

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:36

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

YLBHI Minta Polresta Solo Hentikan Dugaan Kriminalisasi Kasus Perdata jadi Pidana

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 15:36

Pertamina Perkuat Pengelolaan Sampah Mandalika Lewat Dukungan untuk Bank Sampah Putri Nyale

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 15:09

Selengkapnya