Berita

Advokat Razman Arif Nasution. (Foto: Istimewa)

Hukum

Ahmad Khozinudin:

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

KAMIS, 21 MEI 2026 | 05:04 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Jaksa eksekutor dari Kejaksaan Negeri Jakarta Utara segera mengeksekusi advokat Razman Arif Nasution yang tersandung kasus pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) terkait pencemaran nama baik advokat Hotman Paris Hutapea. 

Demikian disuarakan oleh Koordinator Non Litigasi Tim Advokasi Anti Kriminalisasi Akademisi dan Aktivis, Ahmad Khozinudin, dikutip Kamis 21 Mei 2026.

"Jangan sampai Jaksa dipecundangi lagi seperti dalam kasus Silfester Matutina," kata Khozinudin.


Dalam kasus Silfester Matutina, perkaranya sudah inkrah sejak tahun 2019. Namun, sampai saat ini perkara fitnah kepada Jusuf Kalla ini tidak kunjung dieksekusi.

"Razman jangan sampai lolos. Jaksa, jangan sampai malu dua kali karena tak bisa mengekeskusi terpidana," kata Khozinudin.

Khozinudin mendorong Jaksasegera berkoordinasi dengan pengadilan untuk mendapatkan salinan putusan. 

"Juga berkoordinasi dengan Imigrasi, agar Razman tidak kabur ke luar negeri,"pungkas Khozinudin. 

Mahkamah Agung (MA) melalui Putusan Kasasi Nomor 5227 K/PID.SUS/2026 menolak permohonan kasasi yang diajukan oleh advokat Razman Arif Nasution.

Sebelumnya, Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta menegaskan bahwa putusan yang dijatuhkan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara terhadap advokat Razman Arif Nasution telah tepat dan sesuai menurut hukum. 

Diketahui, PN Jakarta Utara menjatuhkan pidana 1 tahun dan 6 bulan kepada Razman Arif Nasution setelah dinyatakan terbukti melakukan pencemaran nama baik.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

Janggal, Purbaya Dipecat Setelah Mencopot Ratusan Pejabat Kemenkeu

Senin, 14 September 2026 | 21:57

Menkeu Baru Angkat Bicara Soal Perombakan Pejabat Bea Cukai dan Dirjen Pajak

Senin, 14 September 2026 | 17:28

UPDATE

Dina Sulaeman: Sikap Prabowo Beri Pesan Diplomatik Kuat untuk Palestina

Minggu, 20 September 2026 | 09:51

Ekonom Ungkap Skema Pendidikan Gratis PTN Tanpa Menguras APBN

Minggu, 20 September 2026 | 09:43

Prabowo Berencana Produksi Bensin dari Batu Bara

Minggu, 20 September 2026 | 08:56

Humanika: Jangan Jatuhkan Prabowo Sebelum Lima Tahun

Minggu, 20 September 2026 | 08:49

Sesuai Ambisi Prabowo, Kampus Negeri Jangan Cari Duit dari Mahasiswa Lagi

Minggu, 20 September 2026 | 08:22

Dubes Palestina Ungkap Momen Emosional Saat Peluk Prabowo di Gontor

Minggu, 20 September 2026 | 08:06

Ekonom: Prabowo Tinggal Lanjutkan Pendidikan Gratis dari SBY

Minggu, 20 September 2026 | 08:06

Keretakan Peradaban

Minggu, 20 September 2026 | 07:38

Wadanyon OPM Kodap 35 Bintang Timur Yahukimo Diringkus TNI

Minggu, 20 September 2026 | 06:46

DPD Tawarkan Solusi Netral Fiskal Demi Ekonomi Berlari Kencang

Minggu, 20 September 2026 | 06:19

Selengkapnya