Berita

Presiden Prabowo Subianto. (Foto: YouTube TV Parlemen)

Politik

Pidato Presiden Prabowo di DPR Berikan Ketenangan Buat Rakyat

RABU, 20 MEI 2026 | 18:17 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Ketua Umum Rampai Nusantara, Mardiansyah Semar, menyampaikan apresiasi atas pidato Presiden Prabowo Subianto dalam Rapat Paripurna ke-19 DPR RI Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025–2026 yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 20 Mei 2026.

Menurut Semar, pidato Presiden Prabowo yang menyampaikan Kerangka Ekonomi Makro (KEM) dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (PPKF) sebagai dasar penyusunan RAPBN 2027 menjadi langkah penting dalam menjaga optimisme dan stabilitas nasional di tengah situasi global yang penuh tantangan.

“Pidato Presiden Prabowo hari ini perlu diapresiasi karena menghadirkan suasana yang kondusif dan memberikan ketenangan bagi rakyat Indonesia. Di tengah berbagai tantangan ekonomi dan dinamika global, masyarakat membutuhkan kepastian arah kebijakan, stabilitas, dan semangat persatuan,” ujar Semar kepada wartawan di Jakarta.


Ia menilai Presiden Prabowo berhasil menyampaikan pesan kenegaraan yang menenangkan sekaligus memberikan keyakinan kepada publik bahwa pemerintah memiliki arah yang jelas dalam menjaga pertumbuhan ekonomi, memperkuat fiskal negara, dan menjaga kepentingan rakyat.

“Dalam pidatonya, Presiden Prabowo juga menekankan pentingnya menyatukan kekuatan bangsa untuk menjaga perekonomian nasional, memperkuat ketahanan negara, serta memastikan program-program prioritas pemerintah berjalan demi kesejahteraan masyarakat Indonesia,” jelasnya. 

Lebih lanjut, Semar berharap seluruh elemen bangsa, termasuk kekuatan masyarakat sipil dan pemuda dapat bersama-sama menjaga stabilitas nasional dan mendukung agenda pembangunan pemerintah demi Indonesia yang lebih maju dan berdaya saing.

“Yang dibutuhkan bangsa hari ini adalah kebersamaan, stabilitas, dan optimisme. Presiden telah memberikan pesan itu dengan sangat baik dalam pidato hari ini,” tutup Semar.


Populer

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Lepas Status WNI Kena Tarif Rp5 Juta, Ini Kata Ketua DPR

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:23

KPK Panggil Lima Pejabat BPK Sumsel

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:16

Saham BUMI Menguat 6 Persen pada Sesi I, Bukukan Transaksi Rp727,5 Miliar

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:15

Pengisian Jabatan di Kemenag Dituntut Adil dan sesuai Meritokrasi

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:08

Bisa Jadi Ada Aparat Lain Seperti Febrie

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:06

Sekolah Negeri Sepi Peminat Harus Jadi Perhatian

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:05

Mereduksi Bobot Kekuasaan Gibran Lewat Pergeseran Posisi Duduk Wapres

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:04

Sepak Bola Berbasis Bukti

Selasa, 21 Juli 2026 | 13:50

DPR Minta Kesetaraan Penanganan Kasus Febrie

Selasa, 21 Juli 2026 | 13:39

Babinsa dan Bhabinkamtibmas Dilibatkan dalam Pemungutan Pajak Berpeluang Gerus Kepercayaan Publik

Selasa, 21 Juli 2026 | 13:38

Selengkapnya