Berita

Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti (batik biru). (Foto: Istimewa)

Politik

Pemkot Semarang Siapkan Penanganan Konkret Banjir Mangkang Kulon

RABU, 20 MEI 2026 | 17:51 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Penanganan banjir akibat jebolnya tanggul Sungai Plumbon di Kelurahan Mangkang Kulon, Kecamatan Tugu, Kota Semarang memasuki tahap penanganan darurat hingga rencana jangka panjang. 

Pemerintah pusat dan daerah kini berkolaborasi mempercepat normalisasi sungai, pembangunan hunian sementara (Huntara) hingga pembebasan lahan untuk pelebaran sungai.

Langkah tersebut melibatkan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Pemerintah Kota Semarang, serta Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pemali-Juana.


Kepala BNPB, Suharyanto, mengatakan banjir yang sempat merendam sejumlah wilayah di Semarang kini mulai tertangani. 

Penutupan sementara titik tanggul jebol telah dilakukan sebagai langkah darurat agar aliran air tidak kembali meluap ke pemukiman warga.

“BBWS sudah mengambil langkah darurat untuk menutup sumber banjir. Setelah ini akan dilakukan penanganan permanen agar kejadian serupa tidak kembali terulang,” ujar Suharyanto saat meninjau lokasi banjir di Semarang, Selasa 19 Mei 2026.

Menurutnya, pemerintah juga telah menyiapkan langkah besar berupa normalisasi dan pelebaran Sungai Plumbon. Upaya tersebut akan dilakukan bersamaan dengan pembebasan lahan di sepanjang bantaran sungai.

“Pemprov Jawa Tengah dan Pemkot Semarang bekerja sama dengan BBWS akan membebaskan lahan agar sungai bisa dilebarkan sehingga risiko banjir ke depan bisa diminimalisir,” katanya.

Sementara Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti, menyebut total terdapat 333 kepala keluarga atau sekitar 1.252 jiwa terdampak banjir di wilayah Kecamatan Tugu, Ngaliyan, dan Semarang Barat.

Ia mengapresiasi kerja cepat petugas gabungan mulai dari BPBD, DPU, Damkar, hingga BBWS yang langsung melakukan pembersihan pascabanjir.

“Proses pembersihan berjalan cepat. Lumpur di sebagian besar wilayah sudah mulai teratasi dan warga perlahan mulai kembali ke rumah,” ujarnya.

Namun demikian, Agustina menegaskan pemerintah masih fokus memastikan kondisi rumah warga benar-benar layak huni kembali, termasuk memastikan peralatan rumah tangga yang sempat terendam masih dapat digunakan.

Selain itu, Pemerintah Kota Semarang juga mulai mendata kebutuhan hunian sementara maupun relokasi permanen bagi warga yang tinggal di kawasan rawan banjir.

“Kami akan rapat koordinasi untuk memastikan berapa rumah yang benar-benar harus direlokasi dan bagaimana penanganannya,” katanya.

Di sisi lain, Kepala BBWS Pemali-Juana, Sudarto, mengungkapkan Sungai Plumbon saat ini sudah tidak mampu menampung debit air karena kapasitas sungai yang semakin sempit dan kerusakan di wilayah hulu.

Menurutnya, solusi yang dilakukan bukan sekadar normalisasi, melainkan pelebaran sungai dari sekitar 10 meter menjadi 25 meter.

“Tidak cukup hanya normalisasi, sungai harus dilebarkan agar kapasitas aliran air meningkat,” ujarnya.

BBWS mencatat sejak 2024 sudah dilakukan pembebasan 92 bidang lahan dari total sekitar 318 bidang yang dibutuhkan untuk proyek pelebaran sungai. Sisanya akan kembali diusulkan melalui anggaran pemerintah pusat.

Panjang Sungai Plumbon yang direncanakan untuk dinormalisasi mencapai sekitar 22 kilometer dengan fokus pada titik-titik rawan limpasan air di 18 titik tanggul yang sering jebol.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pergantian Kapolri untuk Antisipasi Putusan MK soal Gibran

Kamis, 01 Oktober 2026 | 18:19

UPDATE

Pengusaha Tembakau Dicecar KPK soal Dugaan Gratifikasi Oknum Bea Cukai

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 00:41

Resmi Dilantik, 13 Pengurus DPD Peradi Profesional Siap Kawal Keadilan di Sulsel

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 00:13

Sekolah Tahfidz Al-Qur’an Puan Maharani Mulai Dibangun di Malang

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 00:10

Perbup Bogor soal Site Plan jadi Sorotan Usai Kasus HGB Summarecon Bergulir

Jumat, 09 Oktober 2026 | 23:49

BEI Tagih Penjelasan Emiten Haji Isam soal Gadai Saham ke Bank Mandiri

Jumat, 09 Oktober 2026 | 23:24

Rocky Gerung Dicurigai Sengaja Dipasang untuk Serang Gibran dari Dalam Kekuasaan

Jumat, 09 Oktober 2026 | 22:42

Kasus TPPU Rita Widyasari Menyeret Bos Dealer VW-Audi

Jumat, 09 Oktober 2026 | 22:28

Penyederhanaan BUMN: Pengaturan Outsourcing Lewat Anak Perusahaan Jadi Sorotan

Jumat, 09 Oktober 2026 | 22:18

PDIP soal Ijazah Gibran: Anak dan Bapak Masalahnya Sama Saja

Jumat, 09 Oktober 2026 | 21:57

Pegawai Bea Cukai Dedi Congor Mangkir Lagi

Jumat, 09 Oktober 2026 | 21:42

Selengkapnya